SUNGAILIAT - Ternyata bandel juga para penambang di lingkungan hutan bakau di lingkungan Kampung Pasir Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat.
Padahal beberapa hari yang lalu Tim Gabungan (Timgab) Pemerintah Kabupaten Bangka yang terdiri dari Polres dan Pol PP Kabupaten Bangka sudah melakukan razia di lokasi tersebut.
Kata Kasi Operasional Pol PP Bangka Ahmad Suherman, Senin (12/9). "Padahal beberapa hari lalu kita telah melakukan penyetopan terhadap aktifitas penambangan di lokasi hutan bakau di lingkungan pasir tersebut, namun ternyata setelah kita lakukan pemantauan, aktifitas tersebut terjadi lagi," sesal Suherman.
Diakui SUherman kala itu saat mereka melakukan penertiban memang baru secara persuasif, dengan cara pendekatan minta kepada para penambang yang telah membuka di situ, agar menutup sendiri alat-alat pertambangan mereka. "Namun ternyata sekarang malah datang penambang yang baru, dan terpaksa kita tertibkan juga hari ini," terangnya.
Terlebih lagi hal tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati Bangka untuk segera menghentikan aktifitas kegiatan penambangan yang berada di lokasi hutan bakau tersebut, karena kalau kegiatan penambangan tersebut dibiarkan akan merusak hutan bakau alam yang dianggap bermanfaat untuk pencegahan terjadinya kerusakan terhadap lingkungan.
Tambang itu punya siapa? Suherman enggan mengatakannya secara gamblang. Namu kata dia mau milik siapa pun yang penting sudah diperingatkan bahkan langsung dari bupati untuk segera menertibkan agar hutan bakau itu dapat diselamatkan dari segala aktifitas pertambangan.
"Untuk itu kami tidak mau tahu siapa pun pemilik dan siapa yang ada di belakang aktifitas kegiatan penambagnan tersebut, dan itu bukan menjadi urusan kami, siapapun yang telah melakukan aktifitas penambangan ilegal di tempat-tempat yang dapat merusak lingkungan dan habitat alam, akan kita tindak tegas, dan kita akan berkoordinasi dengan Polres Bangka serta instansi terkait, apabila melibatkan oknum suatu Instansi, karena perintah Bupati untuk segera melaporkan ke pimpinan oknum yang terkait di belakang aktifitas tersebut," katanya panjang lebar.
Pol PP katanya akan terus melakukan pantauan di lokasi yang dimaksud, apabila masih terdapat kegiatan, maka akan bersama-sama timgab melakukan tindakan tegas.
Pun begitu katanya dengan penangkapan 19 orang yang melakukan aktifitas pertambangan di lokasi perairan muara Sungai Kampung Pasir beberapa waktu lalu.
"Itu merupakan bentuk usaha dari kita untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan. Dan untuk proses telah kita serahkan ke Polres Bangka," terangnya. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar