Selasa, 13 September 2011

3 Desa Didamaikan

SUNGAILIAT - Pertikaian antara warga yang terjadi di Kecamatan Mendobarat, akhirnya berakhir dengan bahagia.
    Karena warga Desa Petaling, Kemboja dan Zed sepakat melakukan perdamaian sebagaimana dikatakan Kepala Desa Petaling, Rudi Karmidi saat ditemui di Polres Bangka, Senin (12/9).
    Sekitar pukul 12.00 WIB sejumlah warga dari 3 desa tersebut berbondong-bondong mendatangi Polres Bangka dengan mengendarai beberapa kendaraan, diakui seorang warga Desa Kemboja, Hasanudin kedatangan warga ketiga desa terkait akan diadakan pertemuan untuk perdamaian, buntut dari kejadian pertikaian yang sempat terjadi belum lama ini.
    Kata dia, semua warga yang sempat bertikai serta beberapa kelluarga dan perwakilan warga, juga aparat desa diundang oleh kepolisian untuk melakukan perjanjian perdamaian.
    Dari pantauan Radsul di lapangan, sekitar 30-an orang warga dari ketiga desa itu memenuhi undangan Kapolres Bangka dengan masing-masing menggunakan 3 mobil.
    Rombongan juga didampingi oleh para aparat desa masing-masing.
    Sementara Kepala Desa Petaling Rudi Karmidi saat dikonfirmasi mengatakan, kedatanganya untuk mendampingi warga desa untuk melakukan perdamaaian.
    "Dan ini merupakan undangan dari Polres Bangka. Kita sebagai aparat desa sangat menyambut baik upaya dari kepolisian untuk memfasilitasi perdamaian ini," ujarnya.
    Selain itu juga aparat desa meminta kepada kepolisian dalam perjanjian perdamaian itu tidak hanya dilakukan perdamaian saja, namun aparat desa terkait berharap ada upaya dari kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pemuda yang bertikai.
    "Ini agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya yang tidak pantas tersebut," usul dia.
    Karena, rara-rata anak-anak itu masih berstatus sebagai anak sekolahan, sehingga pantaslah aparat desa minta kepada polisi untuk memberikan pembinaan bagi remaja yang terbukti melakukan hal tersebut.
    Minimal mungkin katanya dikenakan wajib lapor selama satu bulan. "Selain itu juga ada 3 poin yang perlu diingatkan oleh para pelaku pertikaian, dan apabila mereka nanti melanggar MoU perdamaian yang telah disepakati itu, maka mereka pun harus bertanggungjawab apabila bertikai, sehingga membuat kondisi yang tidak kondusif, terlebih di daerah Kabupaten Bangka ini terkenal dengan Masyarakat yang cinta akan perdamaian. Selain itu kita juga adri aparat desa tidak akan mau lagi untuk memfasilitasi untuk agar mereka (pelaku, red) tidak terkena sanksi pidana, kita minta mereka untuk bertanggungjawab secara  hukum," katanya panjang lebar. (mg08) 

1 komentar:

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More