11.24
Harian Pagi Radar Sungailiat
ShareRIAUSILIP - Warga Desa Mapur mengeluhkan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT Timah beserta beberapa pengusaha pertambangan swasta lainnya yang menambang kebanyakan dalam bentuk TN pada KP (Kuasa Pertambangan) Timah di wilayah Desa Mapur.
Pasalnya akitifitas penambangan yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini sudah merusak bahkan menghilangkan sebuah sungai beserta anak sungai lainnya yang ada di daerah tersebut.
Para warga yang berasal dari enam dusun di Desa Mapur berjumlah sekitar 600-an KK ini menyesalkan aktifitas penambangan yang tidak ramah lingkungan ini.
Sebuah sungai yang menjadi kebanggaan dan sumber kehidupan sebagian warga mereka sekarang menjadi rusak luluh lantah ditimbun tailing yang sudah tinggi memuncak.
Menurut beberapa puluhan warga yang mengajak meninjau lokasi penambangan dulunya sungai yang ada sebagai tempat aktifitas warga seperti mencari ikan, udang dan juga digunakan sebagai jalan dari laut oleh kapal keruk KD Mentok, KD Darat dan lainnya menuju ke komplek KD Mentok.
Namun sekarang yang tersisa adalah tumpukan pasir tailing yang labil dan sangat membahayakan apabila musim hujan bisa longsor menutupi bandar buatan.
Yang lebih memprihatinkan bandar yang dibuat sekarang hanya seleber 5 meter selain sangat dangkal dan sempit serta berlumpur juga tidak bisa menganti fungsi sungai sebelumnya yang dapat menjadi bahan baku air atau menampung debit air saat musim hujan.
Berbeda dengan sungai dahulu yang sangat dalam dan lebar sehingga bisa dilewati kapal keruk darat sampai mendekati jembatan dan perkomplekan timah KD Mentok.
Beberapa waktu yang lalu juga warga sudah mengalami dampak susahnya yakni berupa banjir karena air yang seharusnya ditampung pada sungai sekarang pada bandar menjadi meluap dan membanjiri pemukiman warga serta beberapa jalan. Kondisi ini bila dibiarkan akan menambah sengsara para warga Desa Mapur sedangkan pihak penambang mendapatkan hasilnya dan warga yang mengalami penderitaan.
"Sungai ini ada sumber kehidupan warga Mapur. Sebelumnya sungai digunakan untuk mencari ikan, udang dan juga kalau kemarau bisa digunakan, sekarang kita saksikan, inilah buktinya. Kita harapkan pemerintah daerah turun perhatikanlah warga mapur, hasil yang didapat banyak tapi tidak ada dapat apa-apa tidak memberikan keuntungan untuk Desa Mapur," keluh Naga salah satu warga saat bersama meninjau lokasi penambangan pada Sabtu siang (10/9).
Akibat penambangan ini juga saat musim hujan karena air yang meluap sampai ke pemukiman warga menyebabkan selain susah karena banjir juga tanam tumbuh wargapun rusak.
Sedangkan efeknya terutama pada musim kemarau ini susah memcari air karena lobang aktifitas penambangan yang digali lebih dalam dari sumur warga saat ini.
Para warga juga sangat menyayangkan wilayah penambangan yang merupakan KP Timah luput dari pengawasan ataupun disengaja sehingga rasanya tidak masuk akal kalau daerah penambangan bisa menghilangkan sebuah sungai padahal pastinya secara aturan apabila berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) ada jarak minimal yang harus patuhi namun kenyataannya penambangan TN oleh PT Timah dan perusahaan lainnya malah menghilangkan sebuah sungai.
"Kita pikir mereka menambang sesuai dengan aturan tapi ternyata tidak, di sini para penambang menggunakan aktifitas dalam bentuk TN. Kita sudah survei dan lihat kondisinya yang begini, kita minta Pemkab Bangka, komisi C DPRD Bangka yang membidangi pertambangan, Dinas Pertambangan dan PT Timah turunlah ke lapangan," kata Naga.
Dari peninjauan lokasi penambangan yang tidak ramah lingkungan ini para warga akan membuat laporan kepada pemerintah melaui desa mengenai aktifitas penambangan yang sudah merusak lingkungan ini agar mendapat perhatian kalau tidak diindahkan jangan sampai warga bertindak sendiri karena tidak terima lingkungannya dirusak.
"Jangan sampai warga Bertindak sendiri, karena khawatir akibat aktivitas penambangan TN ini. Permintaan warga sungai di gali ulang dipindahkan ke posisi semula dan untuk penambangan yang berada dialiran sungai dicabut izinnya," tandas naga yang diiyakan warga Mapur lainnya.
Sementara PJS Kepala Desa Mapur, Suharpin usai meninjau lokasi penambangan memang membenarkan aktifitas penambangan yang sudah merusak lingkungan ini terutama Sungai Air Mangkok, selama ini juga pihak desa tidak dilibatkan secara penuh karena mereka (PT Timah) merasa ini adalah KP Timah dan wewenang mereka namun karena dampak kerusakannya membawa kerugian bagi warga Desa Mapur itu yang sangat disesalkan.
Diakuinya tidak ada kontribusi berarti dari para penambang yang ada kapada Desa Mapur selain memang tidak ada aturannya namun kerusakannya sangat mengancam kehidupan warga Desa Mapur.
Untuk itu ia bersama warga ia akan meneruskan laporan hasil survey kepada pihak terkait dalam hal ini PT Timah selaku pengeluar izin dengan tembusan kepada Camat Riau Silip, Bupati Bangka dan lainnya agar permasalahan ini ditindak lanjuti .
Terkait keinginan warga yang akan mengambil tindakan sendiri apabila tidak digubris oleh pihak terkait lainnya ia meminta para warga jangan sampai melakukan itu karena permasalahan ini harus diselesaikan dengan jalur yang sebenarnya dengan menyurati PT Timah selaku pengeluaran izin bukan dengan tindakan yang anarkis.
"Namun kalau tidak ada antisipasi dari pihak perizinan pertambangan maka kita dari desa akan memberhentikan aktifitas pertambangan mereka. Terutama yang berada di area aliran DAS kalau tidak sesuai dengan aturan perizinan penambangan kita minta mereka hentikan," tegasnya. (trh)