Hak itu antara lain hak untuk mendapatkan fasilitas penerangan sesuai yang pernah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dan pihak pengembang sebelumnya.
Seperti yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat perumahan Taman Elit Pesona Bangka Zainal Abidin, kamis (8/9) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, ketika menyampaikan aspirasi masyarakat.
Mereka minta gar pihak DPRD Bangka dapat memfasilitasi keinginan masyarakat untuk dapat bertemu dengan pihak PT WIBA, pihak PT PLN dan pemerintah daerah, agar dapat membuat sebuah solusi dan merealisasikan infrastruktur terutama terkait dengan masalah penerangan, serta fasilitas lainnya ke perumahan warga yang ada di Taman Pesona Bangka tersebut.
"Karena kami warga Pesona Bangka sudah letih untuk menanti janji dari pihak pengembang yaitu PT WIBA, karena sudah hampir 4 tahun fasilitas penerangan listrik terutama dari PLN sesuai yang dijanjikan oleh pengembang sebelumnya belum juga dapat kami nikmati," kata Zainal.
Bahkan sekarang masyarakat katanya harus bergelap-gelapan setelah penerangan listrik sementara dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel rusak, dan kini warga harus menggunakan fasilitas genset yang mau tidak mau harus menambah beban pengeluran warga.
"Di samping itu kami selaku konsumen dari Taman Elit sangat kecewa atas kondisi yang terjadi di perumahan tersebut. Karena kondisi yang ada di perumahaan tersebut yang kami terima tidak sesuai dengan janji sebelumnya dari pihak pengembang, yaitu PT WIBA yang menjanjikan perumahan tersebut akan dilengkapai dengan fasilitas penerangan listrik, air PDAM, serta fasilitas pelengkapan lainnya. Tapi apa yang terjadi bukan Taman Elit, tapi Taman Neraka karena sekarang di perumahan tersebut gelap gulita, bahkan malam hari terdengar suara bising yang keluar dari mesin genset warga, sudah seperti lokasi Tambang Inkonvensional saja," sesalnya.
Makanya mereka minta secepatnya agar keinginannya dapat difasilitasi oleh pihak pengembang PT WIBA termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang telah memberikan izin bagi pengembang perumahan tersebut.
"Kami sangat berharap pihak DPRD dapat memanggil paling lambat pertemuan ini dapat dilaksanakan hari Sabtu, 10 September ini, karena kami warga memberi deadline sampai hari Senin 12 September. Apabila keinginan warga ini tidak ditanhggapi maka kami akan turun untuk melakukan aksi`demo," tegasnya.
Selain itu, mereka juga akan menempuh jalur hukum dan telah mempersiapkan kuasa hukumnya.
Sementara Ketua DPRD, Parulian Napitapulu berjanji secepat mungkin akan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Taman Pesona Bangka.
Selain itu dia pun minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa membuat hal-hal yang dapat menganggu ketertiban.
"Kita minta warga dapat dengan secara arif untuk menanyakan kembali janji dari pihak pengembang atau dari pihak pemerintah daerah unttuk memenui janjinya. Namun kalau masih juga tidak ada aksi dari pemerintah daerah, kita akan berusaha untuk pihak terkait untuk memfasilitor apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut," janjinya. (mg08)