This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 14 Juli 2011

Mampukah Berantas Mafia Listrik?

ShareSUNGAILIAT - Walupun DPRD Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan pihak PLN Cabang Bangka bersama dengan mitranya seperti Akli dan Aklindo namun di lapangan masih ada masyarakat yang dipungut biaya melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak mitra PLN tersebut.
       Kata salah seorang anggota DPRD Bangka dari Fraksi PKS, Kurtis Ssi, untuk menyikapi sinyalir masih beroperasinya para "mafia" kelistrikan itu, DPRD Bangka bermaksud untuk membuat Pansus untuk PLN karena sebagian rekan-rekan di DPRD beranggapan belum ada keseriusan dari pihak PLN untuk menghabiskan para "mafia" kelistrikan tersebut.
    "Namun kita dari Fraksi PKS masih melihat dulu kalu memang pihak PLN tidak punya keseriusan maka kita akan mendukung untuk di bentuk Pansus. Namun menurut saya lebih akan efektif Fraksi apapun yang ada di dewan ini buka pengaduan, dengan demikian kita punya bukti kuat untuk mengambil tindakan, kita siap untuk membantu masyarakat  untuk membuktikan siapa sebenarnya  mafia kelistrikan tersebut, setelah terbukti baru kita bawa kerana hukum," jelas Kurtis.
    Tambah dia, berdasarkan pengakuan bukti yang dia dapatkan kejadian semacam itu melibatkan oknum PLN namun tidak bisa menuduh tanpa bukti yang otentik.
    Maka, dia sangat berharap PLN untuk bersikap tegas untuk memberi sanksi baik oknumnya sendiri, pihak mitra kerja PLN yang telah melakukan kecurangan tersebut, dan yang terjadi ini sering dilakukan oleh pihak mitranya.
    Makanya dia sangat berharap para jaringan mafia pemasangan instalasi listrik yang memeras masyarakat dapat ditindak tegasm kalau perlu tidak hanya sekedar pemutusan hubungan kerja namun harus dibawa ke jalur hukum biar ada efek jeranya.
    Sementara itu Kepala Ranting PLN Bangka Budi Indriyasman menyampaikan untuk PLN sendiri sudah dengan jelas mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa yang menjadi tanggungjawab pihak PLN hanya memungut biaya pemasangan aliran dan untuk biaya sendiri telah jelas yaitu, untuk 1.300 Watt ke bawah hanya dikenakan biaya rp 750/pa.
    Sedangkan untuk biaya instalatir bangunan di luar tanggungjawab pihak PLN dan itu sudah menjadi komitmen dari pihak mitra dengan pihak konsumen sesuai harga yang telah disepakati berdasarkan pertitik lampu dan titik stop kontak dan biaya MCB serta biaya jaringan pengaman sesuai yang telah ditetap oleh asosiasi kelistrikan.
    Untuk harga pun telah ditetapkan secara resmi dan pihak PLN telah minta pihak mitra untuk mensosilisaikan ke masyarakat.
    "Sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas biaya yang harus mereka keluarkan jadi jelas jangan sampai dibohongi dan dibodoh-bodohkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sering mengiming-imingi janji," tambah Budi.
    Tegas dia lagi, PLN hanya mempunyai hubungan kerja atau mitra kerja dengan pihak asosiasi, sementara tidak punya hubungan dengan badan usaha yang ada di asosiasi.
    Yang sering melanggar tersebut pihak badan usaha yang ada di asosiasi jadi yang berhak untuk mencekal atau yang menghukum oknum yang ada di badan usaha yang melanggar, yaitu pihak asosiasi bukan pihak PLN.
    Namun PLN sendiri akan memberi peringatan tegas kepada pihak asosiasi untuk memberi sanksi kepada oknum badan usaha yang di bawahinya karena selama ini yang terus dijelekkan dan dikambing hitamkan justru pihak PLN. (mg08)

"DPRD akan Lukai Hati Rakyat"

ShareSUNGAILIAT - Pembelian mobil bagi Ketua dan wakil serta sejumlah anggota DRPD Kabupaten Bangka dinilai bakal menciderai hati rakyat karena dianggap belum maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
     "Seharusnya para wakil rakyat yang terhormat bisa membedakan dalam mengesahkan anggaran untuk pembelian mobil atau pelayanan masyarakat," kata Hendra Sinaga, Pemerihati Kebijakan Publik Bangka Belitung, saat di hubungi melalui telepon genggammnya, Rabu (13/7).
      Ia mengatakan, pembelian kendaraan sebagai sarana penunjang kerja memang dianggap sah, namun untuk saat sekarang sepertinya belum waktunya karena mobil yang ada sekarang kondisinya masih layak pakai dan kinerja dewan juga dinilai belum cukup maksimal seperti, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai legislator.
     "Ketua dan wakilnya serta para anggota lainnya calon penerima mobil baru seharusnya malu mengendarai kedaraan mobil dari yang dibeli dari uang rakyat ditengah sebagaian masyarakat lainnya akan menanggung kenaikan tarif PDAM yang ditetapkan mencapai 27 persen atau sekitar Rp 500 sampai Rp 600 per meter kubik," tegasnya.
     Menurutnya, masyarakat akan mendukung pembelian mobil baru selama tugas pokok dewan semuanya dikerjakan dengan baik. Herannya bekerja belum maksimal namun tuntutannya terlalu tinggi.
     "Alokasi dana pembelian mobil yang disahkan sebesar Rp2 miliar terlalu besar, dan mungkin akan lebih bermanfaat jika dana tersebut dipergunakan untuk mensubsidi PDAM atau yang lebih pentingnya lagi rsi roda pasien yang rusak," ungkapnya.
     Hendra menyatakan keprihatinannya dengan sikap DPRD Kabupaten Bangka, karena sebagian dana anggaran di beberapa SKPD banyak yang tidak disahkan sementara dengan mudah mengalokasikan dana untuk kepentingannya.
     "Kalau dilihat dari azas manfaat, tentu lebih bermanfaat alokasi dana untuk kegiatan SKPD karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dari pada sekedar untuk membeli mobil," katanya.
     Meskipun dalam pembelian mobil dilakukan atas dasar aturan kata dia, tetapi tidak mesti harus dilakukan selama ada hal yang lebih penting.
     "Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bangka, pasal 36 sepertinya memang sengaja dibuat agar pembelian mobil dianggap tidak menyalahi aturan," katanya.
     Sepertinya diberitakan koran ini sebelumnya, pembelian mobil baru yang direncanakan menjelang puasa sebanyak 11 unit, masing-masing untuk tiga orang pimpinan dewan, delapan unit lainnya dipakai untuk Sekretaris Dewan (Sekwan), Badan Legislatif (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan dan alat kelengkapan dewan lainnya.
     Sikap penolakan terhadap pembelian mobil baru juga disampaikan masyarakat lainnya, dengan tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, keberadaan dewan yang dipilih masyarakat sepertinya hanya peduli kepada masyarakat saat membutuhkannya. Sementara tidak merasakan beban masyarakat yang ada sekarang. (cr03)

16 Kampil (Seperti) Timah Tidak Berdokumen

ShareSUNGAILIAT - Sebanyak 16 kampil pasir timah atau sekitar ratusan kilogram berhasil diamankan Polres Bangka, Rabu (13/7) sekitar puku 17.30 WIB, di Jalan Jendral Sudirman.
    Diduga kuat, pasir timah itu yang tidak diketahui identitas dari pemiliknya tidak mengantongi dokumen lengkap.
    Pantauan Radsul di lapangan, sekitar pukul 18.00 WIB, belasan kampil pasir timah tersebut dibawa ke Mapolres Bangka. Setelah ditimbang BB yang semula berada di halaman Mapolres, kemudian langsung diamankan ke gudang.
    Sayangnya, saat wartawan hendak mengabadikan ratusan kilogram pasir timah itu melalui foto, salah satu anggota Polres Bangka tidak mengizinkan keinginan para awak wartawan.
    Salah satu di antaranya mengatakan percuma mengabadikan karena itu hanya berupa tailing saja. Namun wartawan enggan menyerah, lewat berbagai cara mereka ingin memastikan apa sebetulnya benda yang berkampil-kampil itu, nah setelah dicari tahu, belasan kampil benda itu ternyata adalah pasir timah setengah kering, alias hasil lobi.
    Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna saat dikonfirmasi wartawan menyarankan untuk menghubungi Kasat Reskrim.
    Sedangkan Kasat Reskrim sendiri saat dihubungi hanya mengatakan sampai saat ini pihak mereka masih mengecek dokumen kepemilikan pasir timah dari pemilik yang saat itu berada di Mapolres Bangka. (cr02)

Masyarakat Rindukan Ombudsman

ShareSUNGAILIAT - Sejumlah warga Kota Sungailiat menginginkan kembali adanya lembaga pengawas layanan publik seperti halnya dengan Ombudsman untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan.
     "Lembaga tersebut dirasa sangat kami rasakan keberadaan karena memang sangat membantu masyarakat yang membutuhkan masyarakat," kata salah satu masyarakat Kota Sungailiat, Arman di Sungailiat, Rabu.
     Dikatakanya, meskipun lembaga sejenis Ombudsman dibentuk dengan menggunakan anggaran pemerintah, namun tetap komit mengawasi dan menyampaikan keluhan bahkan persoalan yang dihadapai masyarakat.
     "Masyarakat tidak sedikit yang merasa terbantu dengan lembaga sejenis karena memang betul-betul membantu tanpa ada unsur lain," ujarnya.
    Menurutnya, lembaga pengawas yang kala itu bernama Ombudsman sangat disayangkan kalau tidak lanjutkan program kerjanya.
     "Terserah apapun namanya, namun saya berharap sekali lembaga semacam ini segera dibentuk kembali," katanya.
     Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya, Said, meskipun dirinya belum pernah mendapat layanan dari lembaga pengawas publik, tetapi sebagian masyarakat yang pernah mendapat pelayanan dinilai cukup memuaskan hasilnya.
     "Personel Ombudsman profesional dalam menerima dan menyelesaikan persoalan masyarakat, dengan penyelesaian tanpa kepentingan," katanya.
     Sementera mantan Ketua Ombudsman, Hendra Sinaga, mengatakan lembaga Ombudsman memang sangat diperlukan di tengah masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan dari pemerintah.
     "Hanya saja sesuai dengan aturannya, Ombudsman akan didirikan kembali ke daerah dengan nama lain namun tetap program kerjanya masih sama," katanya.
     Bahkan kata Hendra, dirinya meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam memberikan informasi jika mendapatkan suatu persoalan termasuk juga "menjemput bola" kepada pemerintah daerah karena dana anggaran telah disiapkan," katanya. (cr03)
     

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More