Informasi yang dihimpun Radsul, pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Satrio alias Ti (27) warga pendatang asal Cirebon yang berdomisili di Kampung Air Asem, Kecamatan Belinyu.
Kapolres Bangka, AKBP Asep Ahdiatna SIK MH melalui Kapolsek Belinyu, Kompol Adam Erwindi SIK kepada Radsul Jum'at (9/9) kemarin membenarkan pegungkapan peristiwa pencurian tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, keempat tersangka diduga sudah mengincar tiang listrik berbahan besi tersebut lantaran sebelum diangkut tiang itu sudah dirobohkan terlebih dahulu menggunakan alat pemotong besi.
Dalam aksinya To tidak sendiri, ia ditemani 3 orang rekanannya yakni Hr (35) dan Bd (30) warga Kecamatan Belinyu yang kini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Yulianto alias Anto (27) warga Jalan Sri Pemandang, Sungailiat (tertangkap, red) .
Dikatakan Adam petugas langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan warga, dan ternyata menemukan nama To Cs dalam aksi pencurian tersebut.
Dari tangan tersangka petugas juga ikut mengamankan 1 unit kendaraan roda empat type Mxil Pick Up merk Suzuki bernopol BN 9266 Ga warna hitam dan 2 botol tabung gas elpiji ukuran 15 Kg serta 2 buah bleder.
Menurut Adam, hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu 2 bandit besi lainnya yang kini sudah masuk dalam DPO. Diduga keempat kawanan bandit ini pun ikut menggasak TKP sebelumnya yang mengembat sasaran tiang listrik besi.
Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Belinyu sembari melakukan pemberkasan proses penyidikan.
"Tersangka masih kita sidik dan masih dalam proses pengembangan kemungkinan mereka juga yang melakukan pencurian tiang listrik beberapa hari di Kecamatan Belinyu juga," ujar Kapolsek. (trh)