Yusroni kepada sejumlah wartawan Sabtu (29/10) mengungkapkannya dirinya sudah menerima laporan baik dari tukang kebunnya, pihak kepolisian maupun dari informasi pemberitaan media massa.
"Memang orang di rumah sudah melaporkan ke saya terjadi sesuatu, kita bilang amankan. Orang yang kita rekrut kerja di tempat kita harus kita lindungi," ujar Yusroni.
Dikatakannya, langkah pertama adalah menarik tukang kebun bersama keluarganya dari perkebunan karena orang yang diduga melakukan pelecehan itu belum ditahan. Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan karena sebelumnya ada ancaman sehingga saat ini tukang kebun bersama keluarganya diamankan di rumah salah satu keluarganya di Sungailiat.
"Kita khawatir ancaman itu bisa diwujudkan, langkah pertama adalah mengamankan pegawai kebun saya itu kerumah keluarganya, ketempat yang aman yaitu ketempat keluarganya di Sungailiat," kata Yusroni.
Lebih lanjut ia katakan, langkah lainnya adalah mempersilakan kepada tukang kebun untuk melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada pihak yang berwajib kalau memang pelecehan itu benar dilakukan tentunya didukung dengan bukti yang kuat.
"Saya persilakan kepada yang bersangkutan kalau memang itu benar, kemudian pelecehan itu dilakukan dengan bukti yang kuat silakan serahkan kepada aparat yang berwajib. Laporkan, dan itu sudah dilakukan," tukasnya.
Yusroni juga berharap para pekerja tetap bekerja di kebunnya sehingga tidak kehilangan mata pencaharian. Untuk itu selain kembali meyakinkan tukang kebun beserta keluarganya ia juga akan memberikan perlindungan sesuai sistem yang ada di Negara, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya berharap ia masih bekerja di tempat saya dan itu yang harus kami yakinkan kepada mereka. Yang melindungi mereka bukan saya tapi melalui aparat keamanan dan sitem yang ada dinegara ini. Apalagi ia bekerja di tempat Bupati, bekerja dimanapun harus dilindungi sehingga tidak ada orang yang tidak aman di republik ini," imbuhnya.
Ditambahkannya dalam hal ini ia serahkan kepada aparat berwajib dan berwenang untuk menanganinya dan tidak akan melakukan intervensi apapun.
Ia tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam persoalan ini, hanya saja tanggung jawabnya untuk melindungi orang yang bekerja padanya sehingga tidak kehilangan mata pencaharian itu yang akan dilakukan. (trh)
"Saya harus melindungi orang yang bekerja terhadap saya, dan saya harus menjamin mereka tidak kehilangan mata pencaharian," pungkasnya. (trh).