MERAWANG - Camat Merawang Thony Marza tak hentinya mengimbau mengingatkan bahkan meminta agar para pemilik Tambang Inkonvensional (TI) yang berada di wilayah Kecamatan Merawang untuk tau dengan peraturan, mana daerah yang boleh ditambang dan mana daerah yang tidak boleh ditambang.
Hal ini sebagaiamana yang disampaikan Thony Marza kepada Radsul di kantornya beberapa waktu kemarin, menanggapi tertangkapnya beberapa penambang Tambang Inkonvensional yang sedang beraktivitas di seputaran wilayah Jembatan Lingkar Timur Dusun Mudel Desa Air Anyir oleh sejumlah anggota Sat Pol PP dan satuan anggota Polisi Polres Bangka, termasuk juga tertangkap tangannya seorang penambang yang melakukan penambangan tidak jauh dari lokasi kolam air Baku milik PDAM Tirta Bangka beberapa waktu yang lalu.
Kata Thony ia tidak bisa sepenuhnya melarang orang untuk membuka TI, karena salah satu alasannya adalah untuk mata pencaharian masyarakat untuk bertahan hidup.
"Namun meskipun demikian, semuanya ada aturan mainnya, contohnya tidak boleh ber-TI di tempat atau bisa merusak fasilitas umum, namun apabila tetap saja, setelah diberikan imbuan, nasehat dan sebagainya, tapi tetap tidak mau nurut, maka itu yang akan kami tindak tegas,” ujar Thony. (cr04)
0 komentar:
Posting Komentar