This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 29 September 2011

Bini Aparat Ancam Wartawan

ShareSUNGAILIAT - Kembali lagi peristiwa yang melecehkan profesi wartawan terjadi di Kabupaten Bangka.
Kali ini dialami beberapa wartawan media lokal cetak dan televisi di Sungailiat. Mirisnya salah satu kamera recorder wartawan sempat dibanting oleh keluarga seorang aparat. Wartawan sempat diancam Dol (24) yang tak lain adalah istri seorang aparat yang bertugas di Sungailiat ketika hendak mengejar berita lakalantas yang melibatkan istri oknum aparat dengan 2 orang pengendara sepeda motor Rabu (9/9) siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat di TKP, warga yang sempat memberikan pertolongan kepada korban laka lantas tersebut sempat mengatakan. “Jangan ikak ambik muke a, kelak ikak la yang saro a. dia (dol, red) tu banyak kenal kek aparatnya. Kalau nek buet beritanya, buet tragedi a bai”, ucap warga tersebut kepada kedua wartawan yang sedang melakukan liputan terhadap kejadian laka lantas di Simpang rumah Dinas Wakapolres Bangka.
Dol tak terima kalau kejadian yang ia alami di depan rumah dinas Wakapolres Bangka tersebut dimuat di koran dengan menjunjung tinggi nama korps suaminya yang berpangkat Sertu.
"Awas kalau saya lihat besok ada di koran,"tegasnya seraya masuk ke dalam mobil.
Melihat kondisi keempat korban tampak kritis, wartawan pun segera mengejar korban ke RSUD Sungailiat. Tak pelak disana wartawan kembali bertemu dengan Dol. Kali ini Dol, tak sendiri, ditemani suami dan tetangga - tetangganya Dol malah tampak lebih arogan. Ia pun tak mengaku ketika wartawan menanyakan apakah ia yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Bukan saya yang nabrak," tukasnya dengan wajah arogan.
Tak puas dengan sikap Dol dan hendak menanyakan maksud kalimat ancaman tersebut, wartawan pun kembali mendatangi Dol. Namun, Dol malah berteriak dan suaranya yang sempat mengundang perhatian pengunjung dan pasien rumah sakit.
Seketika, suami Dol, Sertu Jar datang dan hendak melerai kejadian tersebut. Sayangnya peristiwa pun kembali memanas.
Ibu kandung Dol, tak pelak langsung berlari mengejar wartawan dengan gaya hendak mencakar. Satu per satu wartawan dihampirinya. Dan apesnya Maulana, seorang reporter Bangka Televisi (BTV) bahkan terkena bulan - bulanan amarah tersebut.
Bagian bajunya ditarik dan handycam Maulana pun terbanting ke tanah sehingga rusak. Sementara, melihat kejadian tersebut Sertu Jar sempat panas dan melontarkan kalimat hendak menuntut wartawan.
Sementara Dol, yang masih emosi malah mengeluarkan kalimat lucu dan tak layak untuk diperdengarkan dengan membanggakan kalau ia adalah keluarga aparat. Sementara 3 orang anggota lantas saat itu setelah meminta keterangan langsung ngeloyor pergi. Tak lama berselang, 2 orang perwira Lanal Babel pun mendatangi RSUD untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
"Kami ini semua aparat - aparat. Kami masih tertimpa musibah," ujar Dol dengan nada tinggi.
Danlanal Babel, Letkol. Umar Arif kepada wartawan secara pribadi meminta maaf atas kejadian tersebut. Diakuinya, dirinya pun sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan istri anggotanya.
"Kita akan cari solusi terbaik. Saya juga sangat menyayangkan sikap istri anggota kami,"jawab Danalanal.
Muri Setiawan, salah satu wartawan yang merupakan reporter Sarana TV mewakili wartawan - wartawan lain sangat menyayangkan kejadian ini. Dikatakan Muri, sebaiknya sikap istri oknum aparat tersebut tak harus seperti itu dengan membanggakan pekerjaan suaminya untuk menakut - nakuti masyarakat. Muri mengatakan sebagai insan pers, dirinya bersama teman - teman yang lainnya tentu akan melakukan konfirmasi berita agar penyajian berita yang akan dibaca publik berimbang dan tidak menimbulkan fitnah.
"Seharusnya dia (dol, red) tidak usah bertindak seperti itu. Kami ini insan pers jadi kami harus berusaha mungkin mendapatkan berita yang berimbang. Kalau mereka saja sudah seperti ini jadi kesannya malah aneh,"tegas Muri.
Muri mengatakan ia bersama teman - temannya dalam peristiwa ini meminta agar pihak keluarga oknum aparat menyampaikan permintaan maafnya melalui media terutama sikap yang dilakukan istri dan mertuanya. (trh)

DPRD Bantah "Sunat" Insentif PNS

ShareSUNGAILIAT - Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangka, Amri Cahyadi membantah kalau ada isu Banggar menyetop rencana pembayaran insentif para PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.
Kata dia, sangat tidak benar jika beredar kabar bahwa tidak dibayarnya insentif untuk para pegawai negeri di lingkungan pemkab secara full, disebabkan adanya penolakan dari para panitia Badan Anggaran DPRD Bangka.
Apalagi katanya di isu tersebut, disebutkan bahwa justru "jatah" PNS tersebut disedot untuk anggaran operasional dewan sendiri.
"Yang pertama yang perlu untuk diketahui yaitu, yang mengusulkan  agar insentif itu untuk dibayar dua kali itu, bukan merupakan kebijakan dari legislatip atau dewan," katanya.
Tapi, kalau akan ditetapkan untuk Raperda tentang APBD-Perubahan pada bulan Agustus itu memang betul dewan yang mengusulkan.
"Kami merencanakan insentif itu harus dibayarkan 6 bulan tapi karena kondisi, kelihatan akan disahkan pada bulan Oktober    dan harus melalui proses evaluasi, maka anggaran kita itu kemungkinan efektif pada pertengahan bulan Oktober," terangnya.
Apabila dihitung untuk masa 1 tahun maka tinggal 2 bulan, yaitu November-Desember maka untuk sementara eksekutif mengusulkan cukuplah untuk dibayar untuk 2 bulan saja terlebih dahulu. Dan sisanya kata dia Insya Allah akan dibahas kembali untuk APBD tahun 2012 pada bulan Oktober ini juga.
"Sementara kami dari Fraksi PPP malah mengharapkan agar kekurangan tersebut harus dianggarkan pada APBD tahun 2012, tapi perlu dilihat konsep intensif itu sendiri bukan suatu keharusan," katanya.
Dan untuk ini juga katanya tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, dan perhitungannya sendiri harus diberdasarkan prestasi kerja dan kinerja.
Sementara konsep untuk pemberiannnya sendiri telah diubah kalau dulu berdasarkan golongan dan berdasarkan per eleson, kini tergantung dengan beban kerja.
"Jadi kami tegaskan lagi angka untuk insentif itu dibayarkan 2 bulan bukan merupakan usulan dari pihak legislatif tapi itu sudah berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dan tidak ada seorang pun dari anggota banggar yang mengusulkan insentif itu, untuk dibayarkan 2 bulan dan masyarakat bisa lihat dan wartawan pun bisa lihat berdasarkan draft pengusulan yang telah diajukan oleh eksekutif sendiri," terangnya.
Lagi, dia membantah ada isu berkaitan karena ulah dewan minta anggaran dalam jumlah besar untuk kegiatan yang ada di dewan sehingga dana jadi tersedut, tidak benar.
Semua malah ada pengusulan untuk penyertaan modal modal sekitar Rp 1 miliar, kalau memang eksekutif ingin membayar insentif itu full, tidak perlu mengalokasikan dana penyertaan modal. "Tapi dana itu saja dimanfaatkan untuk membayar insentif," tuturnya. (joi)

Riau Silip Dibidik Agen Wisata

ShareRIAUSILIP - Keindahan alam di wilayah Kecamatan Riau Silip mengundang daya tarik agen perjalanan wisata.
Agen itu sendiri mengungkapkan daya tariknya yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka untuk dijadikan daerah tujuan wisata.
Beberapa tempat yang direncanakan akan menjadi rute perjalananan paket wisata di Riau Silip adalah air terjun Gunung Maras dan Sungai Perimping.
Menurut Camat Riat Silip, M Ansori Muslim, MSi kepada Radsul di ruang kerjanya Sabtu (24/5) pengembangan wisata ini pada mulanya untuk mengoptimalkan potensi wisata yang memang sangat menarik, serta untuk memberdayakan masyarakat setempat yang sangat mendukung sehingga akan terlibat dalam pengelolaannya nanti.
Selain itu  pengembangan objek wisata seperti air terjun juga bisa mencegah tempat itu dari perbuatan asusila sebagian para pengunjungnya karena lokasi yang tidak diawasi seperti yang terjadi beberapa bulan terdapat pengunjung yang kerasukan (kemasukan roh halus, red) karena tempat tersebut menurut para penduduk setempat dijadikan untuk perbuatan yang menyimpang.
"Kita telah melakukan survey beberapa waktu yang lalu ke air terjun maras bersama pak Asep (kepala Disparbud Bangka) dan Bu Yuna juga terlibat sebagai perwakilan dari agen perjalanan wisata untuk melihat potensi yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan dari hasil survey tersebut dinyatakan layak untuk dikembangkan menjadi rute perjalanan wisata yang nantinya para pengunjung ketika dari Sungailiat atau Pangkalpinang akan datang ke Riau Silip menuju air terjun maras lalu setelah itu  singgah di Desa Berburah untuk menikmati hidangan khas masyarakat setempat.
Selepas dari itu dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu boat menuju sungai Perimping dengan menyusuri alurnya  menuju sebuah pulau. Setelah menikmati keindahan pulau perjalanan dilanjutkan menuju Tanjung Gudang Belinyu dan diakhiri perjalanan wisata di Kecamatan Belinyu seperti Benteng Kuto Panji, Pantai Penyusuk dan sebagainya.
"Saat ini sudah disepakati demikian rutenya dan masyarakat sangat mendukung, ada juga yang bersedia menjadi guide dan menyewakan perahunya, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi," terangnya.
Di samping itu rencananya juga akan ada event skala kabupaten  diselenggarakan Disparbud Bangka  di Kecamatan Riau Silip seperti pagelaran seni ataupun pesta adat kampung. Tujuan dari pengembangan pariwisata dan budaya menurut Ansori juga untuk tidak hanya menjadikan Riau Silip hanya punya potensi perkebunan dan tambang saja tapi juga ada paiwisata dan budayanya.
"Selama ini mungkin Riau Silip identik dengan Pertambangan dan Perkebunan , untuk itu kita ingin juga Riau Silip bisa berkembang dalam sektor budaya dan pariwisata," pungkasnya. (trh)

Diperkosa, Celana Dalam Berdarah

ShareSUNGAILIAT – Moral anak muda sekarang memang sudah terlalu bejat. Bagaimana tidak, seorang siswi sekolah SMP di Sungailiat jadi korban pemerkosaan.
Seorang  siswi kelas 2 SMP di Sungailiat mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang ia kenal melalui ponsel.
Adalah  CM (15) warga Jalan Tanjung Pesona, Sungailiat Minggu sore (25/9) kemarin yang didampingi bibinya melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke SPK Mapolres Bangka.
Berdasarkan kejadian yang berhasil  Radsul rangkum, kejadian tersebut berlangsung ketika CM berkenalan dengan seorang pria berinisial Tn (19) warga Jalan Tamansari Sungailiat melalui ponsel.
Dengan nekat hendak bertemu, CM pun meminta Tn menjemputnya untuk meminta pertolongan meminta antar ke RSUD Sungailiat untuk membesuk ibu kandung CM yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Sungailiat.
Menurut pengakuan CM, saat itu dirinya sempat diberikan minuman dingin kemasan kaleng. Apesnya, setelah menenggakan minuman tersebut CM lagi – lagi mengaku tak sadarkan diri. Setelah sadar CM pun merasa ada sesuatu yang aneh dari dirinya. Bagian selangkahannya terasa perih dan terdapat darah segar di bagian celana dalamnya.
Tidak sadar bagaimana peristiwa itu awalnya, pertemuan antara CM dengan Tn yang saat  itu berlangsung, CM mengaku setelah bertemu dengan Tn ia bukan diantar untuk menjenguk ibunya melainkan diajak berkeliling Kota Sungailiat untuk berjalan – jalan. Hanya saja, saat melintas di dekat kontrakan rumah temannya, CM dan Tn pun berhenti.
Singkat kejadian  setelah sadar dirinya pun langsung diantarkan Tn ke RSUD Sungailiat untuk membesuk ibunya.
CM yang merasa ada keanehan dari dirinya pun langsung menceritakan kejadian tersebut ke ibunya Ros (40). Ros yang mendengar laporan CM pun kontan berang, ia yang melihat keberadaan petugas Polres Bangka yang sedang menjaga tahanan tak jauh dari tempatnya dirawat pun langsung melaporkan kejadian tersebut.
Pantauan Radsul, hingga saat ini pihak Polres Bangka masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Sedangkan CM yang didampingi bibinya hingga tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB masih menjalani pemeriksaan penyidikan. Kapolres Bangka, AKBP. Asep Ahdiatna, SIK, MH saat dikonfirmasi  Minggu malam kemarin membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pemerkosaan tersebut.(trh)


Duit Parkir Larinya ke Mana?

ShareUNGAILIAT - Sejumlah masyarakat pengguna jasa parkir kendaraan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menertibkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
Wajar masyarakat minta pengelolaan yang lebih serius, pasalnya tarif jasa parkir ditetapkan Rp 1000 untuk semua jenis kendaraan persekali parkir.
     "Saya rasa tidak ada dalam Perda Pemerintah Kabupaten Bangka menentapkan tarif yang sama yiatu Rp 1000 untuk semua jenis kendaraan," kata salah satu pengguna jasa parkir di Kota Sungailiat, Syamsul di Sungailiat, Minggu (24/9).
     Selain pemberlakukan tarif yang sama untuk semua jenis kendaraan kata dia, biasanya petugas parkir sengaja tidak memberikan bukti pembayaran parkir oleh pengguna jasanya.
     "Masyarakat sendiri tidak tahu apakah biaya parkir sebesar Rp 1000 perkendaraan persekali parkir tersebut memang sudah ditentukan oleh pemerintah ataupun hanya ditentukan sepihak oleh pengelola," katanya.
     Kalaupun ditentukan oleh pengelola kata dia, mungkin tindakan tersebut telah melanggar Peraturan daerah (Perda) dan hal tersebut harus dikaji ulang," jelasnya.
     Ia mengatakan, uang sebesar Rp 1000 bagi masyarakat kita barangkali dianggap tidak terlalu besar namun lebih pada persoalan  transparansi pengelolaan yang harus jelas dan terarah.
     "Saya rasa pemerintah sudah tahu harga tarif parkir yang hanya ditentukan sepihak dan sampai sekarang belum ada tindakan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.
     Demikian warga Kota Sungailiat, Yuliandi mengatakan, selain harga tarif parkir di pasar Sungailiat sebesar Rp 1000 untuk semua kendaraan persekali parkir ada persoalan parkir lainnya yang dianggap berlebihan menentukan biaya yang mencapai Rp 2000 perkendaraan.
     "Dari pengalaman saya pernah diminta jasa parkir sebesar Rp 2000 sekali parkir pada saat ada acara di Tempat Hiburan Rakyat (THR)," katanya.
     DIa mempertanyakan, tarif sebesar itu siapa yang menentukan dan uangnya masuk ke pemerintah daerah berapa rupiah.
    "Prilaku yang seperti ini harus mulai dihentikan agar jangan sampai masyarakat terus dirugikan dengan ketidak jelasan," katanya. (cr03)
   

Dimeriahkan Kesenian dari Jepang

ShareSUNGAILIAT - Pentas seni dan gebyar budaya Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka, akan dilaksanakan November mendatang.
Bahkan rencananya, akan mendatangkan dan menampilkan kesenian dari negeri Sakura, Jepang.
Seperti yang disampaikan Kasi Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab, Muhammmad Firdaus kepada Radsul, Rabu (28/9).
"Acara ini kita laksanakan dengan tujuan untuk mengembangkan nilai-nilai kesenian daerah, selain itu juga dalam rangka untuk menjalinkan hubungan siraturahmi dari para pelaku seni yang ada di daerah ini dengan para pelaku seni dari antar Negara seperti halnya dari Negeri Sakura Jepang, yang mana karateristik kesenian tidak jauh berbeda dengan daerah kita," kata dia.
Acara gebyar Sepintu Sedulang sendiri direncanakan akan dilaksanakan di Taman Hiburan Rakyat (THR) Batin Tikal Sungailiat, tanggal 12 Nopember yang akan datang.
Sementara pelaku kesenian sendiri yang akan mengunjungi Kabupaten Bangka berasal dari kelompok organisasi kesenian Sukogakai, kelompok ini sendiri merupakan kelompok kesenian khusus yang akan memainkan alat musik jenis Koeto, yaitu sejenis alat musik kalau di Indonesia dikenal dengan Kecapi.
"Namun kalau musik Koeto ini sendiri merupakan alat musik sejenis Kecapi tradisional Jepang," terang Firdaus.
Nah, daerah kita sendiri katanya dalam acara tersebut akan menampilkan berbagai kesenian asli daerah Bangka, yang akan diwakili oleh para pelaku kesenian yang tergabung dalam sanggar-sanggar kesenian terbaik.
Baik itu dari Bangka, Basel, Bateng dan Bangka Barat.
Tambah dia lagi, selain kedatangan tamu 4 orang perwakilan pelaku kesenian dari Jepang, nanti para perwakilan Jepang itu juga bakal didampingi pelaku seni Sukogakai yang ada di Indonesia, yang kebanyakan dari Jakarta.
Mereka akan menampilkan berbagai jenis tarian kesenian kreasi. (j0i)

Jalan Riau Silip Rawan

ShareRIAU SILIP - Sepanjang ruas jalan utama yang ada di Kecamatan Riau Silip beberapa diantaranya rawan terjadi kecelakaan. Seperti beberapa waktu yang lalu telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan 3 orang tewas antara kecelakaan pengendara motor yang bertabrakan dengan mobil strada pick up milik perusahaan kobelco.
Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna, SIK, MH melului Kapolsek Riau Silip, Iptu Alvian saat ditemui Di Mapolsek Riau Silip mengatakan penyebab kecelakaan ini selain faktor human error juga disebabkan kondisi jalan yang ada di Kecamatan Riau Silip khususnya jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Sungailiat Menuju Kecamatan Belinyu yang sebagiannya dalam kondisi yang sangat sempit dan banyak tambalan.
"Memang keadaaan jalan ada beberapa titik yang sangat rawan terjadi kecelakaan karena ruas jalan yang sempit banyak tambalan dan juga berada dilingkungan," ujar Kapolsek.
Selain itu menurut Kapolsek masih minimnya rambu-rambu peringatan juga membuat pengendara terkadang tidak tahu kalau didepannya ada jalan yang berbahaya. Untuk itu pihak Kepolisian Sektor Riau Silip pernah mengajukan rambu-rambu peringatan kepada pihak terkait di Pemda Bangka untuk di pasang pada lokasi yang rawan kecelakaan itu.
"Kita sudah menyurati pihak terkait di Pemkab Bangka mengenai kondisi jalan yang ada dan  juga meminta dipasang rambu-rambu peringatan. Sudah ada yang dipasang namun belum semuanya," kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek sejumlah titik yang merupakan rawan kecelakaan diantaranya adalah sebuah jalan yang berada ditebing sebuah tikungan kuburan muslim Desa Silip, jalan antara Kantor Camat Riau Silip dengan Mapolsek Belinyu serta beberapa jalan lainnya yang masih sempit, banyak tikungan dan tambalan.
Atas hal ini Kapolsek menghimbau kepada para pengendara untuk dapat berhati-hati ketika melewati jalan yang rawan kecelakaan tersebut serta meminta pihak terkait dapat memperhatikan ruas jalan yang merupakan jalan provinsi ini terutama yang masih sempit dan penuh tambalan tersebut agar ditingkatkan kualitas jalannya. (trh)

Polisi Tunda Periksa Kasus Bakar Orang

ShareSUNGAILIAT - Kapolres Bangka, AKBP Asep Adyatna mengatakan untuk sementara pihaknya menunda penyeledikan kasus pembakaran yang mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka bakar dan yang diduga sebagai pelaku mengalami hal serupa.
     "Penundaan penyeledikan karena yang diduga tersangka  mengalami luka bakar dan sampai sekarang belum dapat berkomunikasi serta semua korban luka bakar masih dalam tahap perawatan di rumah sakit umum Sungailiat," katanya di Sungailiat, Kamis (22/9).
     Selain yang diduka pelaku mengalami luka bakar kata Kapolres, sesuai informasi juga sedang mengalami sakit malaria dan stress, dan sampai sekarang pihaknya meminta bantuan dari tim medis untuk tetap membantu pengobatan agar diketahui kapan mulai bisa dilakukan pemeriksaan.
     "Setelah dari tim medis dinyatakan sehat atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan, maka kami akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan menetapkan pelakunya," ujarnya.
     Menurutnya, tim medis akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang diduga pelaku baik kesehatan fisiknya atau kesehatan jiwanya.
    "Meskipun semuanya korban sedang dirawat intensif di rumah sakit umum, namun tetap dalam pengawasan kami," jelasnya.
    Ia mengatakan, dari cerita sebelumnya korban kebakaran yang bernama Tulus memberikan kesempatan kepada yang diduga pelaku untuk menentap di rumahnya karena kondisi pekerjaannya yang mungkin dianggap belum menguntungkan.
    "Kejadian terjadi sekitar pukul sekitar puluk  18.30 WIB WIB, dimana pemilik rumah Tulus menanyakan kepada yang diduga pelaku dalam kondisi sakit dengan suhu badan panas dan menggigil namun tidak mau minum obat," jelasnya.
    Kebakaran bermula sekitar pagi hari pada saat Tulus mau sholat Shubuh kata dia,  terkejut melihat sepeda motornya terbakar dan pada saat mau menjinakan api malah yang bersangkutan di dorong oleh pelaku, kemudian Tulus berteriak dan seketika itu istri dan anaknya bangun langsung mau menolong, ternyata mengalami hal serupa dengan Tulus.
    Keterkaitan tim medis di rumah sakit tersebut dalam membantu kesehatan para korban lanjut Kapolres sangat diharapkan mengingat personel polisi Polres Bangka mengalami keterbatasan tenaga medis.
     Sementara Bupati Bangka Yusroni Yazid kemarin, Rabu (21/9) menanggapi kejadian tersebut mengatakan, kalau pihaknya akan menjamin pengobatan para korban melalui program Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS).
    "Istri saya sudah melihat langsung para korban di rumah sakit umum Sungailiat, dan biaya pengobatan korban ditanggung pemerintah," jelasnya.
    Untuk bantuan selanjutnya setelah korban dinyatakan sehat kata dia, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait. (cr03)
   

Waspada, Ada Ajaran Baru!

ShareSUNGAILIAT - Masyarakat harus tahu, selain melakukan tugas pokok mengamankan Perda, Pol PP juga harus mengamankan situasi kamtibmas.
Pol PP adalah elemen yang ikut membantu pihak kemanan lain dalam rangka untuk mengamanankan situasi kamtibmas di Kabupaten Bangka terhadap ancaman bahaya lainnya.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Ops Pol PP Bangka, Ahmad Suherman, Selasa (27/9). "Sementara ini, Kabupaten Bangka dalam kondisi kondusif dari pantauan yang dilakukan oleh pihak Pol PP, terutama terkait dengan permasalahan faham keagamaan," katanya.
Seperti ia contohkan, aliran Ahmadiyah yang sempat menjadi sorotan masyarakat Bangka, sekarang katanya sudah tidak ada permasalahan lagi.
"Karena Ahmadiyah sendiri berdasarkan pantauan kami telah mulai mengurangi aktifitasnya di daerah kita," yakin Herman.
Dia menegaskan bahwa tidak ada lagi aktifitas Ahmadiyah yang dapat menimbulkan gejolak masyarakat.
Dan selama aliran aliran sejenis Ahmadiyah sendiri tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan gejolak, dia berjanji situasi keamanan di daerah akan aman. "Tidak seperti halnya di daerah yang ada di luar Kabupaten Bangka," tegasnya.
Pol PP sendiri ujarnya sangat bersyukur sudah ada kesadaran yang tinggi dari pihak Ahmadiyah untuk mematuhi aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah melalui Surat Keputusan Bupati Bangka.
"Untuk itu kita pun sangat berharap kiranya kondisi semacam ini akan terus berlangsung dan kita pun yakin kondisi kondusif seperti ini akan terus berlangsung bila kita sesama anggota masyarakat, dapat untuk saling menghargai," pintanya.
Tambah Suherman menyikapi adanya isu  adanya masuk kelompok ajaran semacam kelompok pengajian di Kabupaten Bangka, sebagaimana informasi yang berkembang terus dipantau aktifitas dari kelompok tersebut melalui anggota-anggota Pol PP yang tersebar di daerah kecamatan.
Dan untuk sementara, sampai sekarang belum kelihatan adanya gejolak yang mengarah aktifitas yang menyimpang.
"Namun Pol PP tetap waspada jangan sampai telah terjadi gejolak di masyarakat baru kita akan bertindak," tegasnya lagi.
Makanya dia mengimau kepada kelompok pengajian yang ada jangan sampaikan menyebarkan ajarannya di luar ketentuan ajaran Islam yang ada pada umumnya.
"Karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat, kita pun mengimbau untuk kegiatan aktifitas keagaman semacam apapun harus dilakukan secara terbuka, dan syukur apa yang ada di daerah kita saat ini, tidak seperti halnya terjadi di daerah lain," tandasnya. (joi)

Lagi, Warga Ancam Gerak Massa

ShareRIAUSILIP — Warga  Desa Mapur Kecamatan Riau Silip, menilai pengerukan aliran sungai Air Lekok yang merupakan  perbatasan Desa Mapur dan Desa Cit yang selama ini dilakukan penambangan oleh dua unit Tambang Nonkonvensional (TN), tidak maksimal.
Pasalnya sejauh hampir tiga kilometer aliran sungai Air  Lekong tertutup oleh limbah tailing tambang milik Amen warga Desa Lumut dan Amen warga Desa Deniang, yang melakukan penambangan di Sungai Air Lekok.
Saat ini pengerjaan pengerukan  baru terlaksana sekitar 20 persen, kekhawatiran masyarakat sekitar beralasan, bila pengerukan ini tidak dilakukan secara maksimal maka akan berdampak fatal bagi masyarakat sekitar yang rentan terjadinya banjir di musim hujan mendatang, akibat penyempitan aliran sungai tersebut.
Salah satu Perwakilan pemuda dan masyarakat Desa Mapur Toni Erlando mengatakan sesuai kesepakatan yang telah disepakati antara warga dan beberapa pemilik tambang yang ada di kawasan aliran sungai tersebut, dalam jangka waktu satu bulan dari pihak tambang yang berada di atas aliran sungai Lekong diwajibkan melakukan pengerukan aliran sungai.
“Sesuai dengan kesepakatan kemarin, mereka (pemilik tambang) harus melakukan pengerukan aliran sungai yang sudah tertutup oleh limbah pembuangan tambang milik mereka,” ungkapnya, Selasa, (27/9) kemarin.
Dijelaskannya dalam hal ini masyarakat menuntut dari pihak tambang mengoptimalkan pengerukan sebelum musim penghujan datang, dengan alasan dampak dari pendangkalan di aliran sungai tersebut dapat menyebabkan banjir bila musim penghujan tiba. Untuk itu perlu ada keseriusan dari pihak penambang untuk benar-benar melakukan pengerukan.
“Kami hanya minta kepada pemilik tambang agar lebih mengoptimalkan pengerukan, yang ditakutkan warga menjelang musim penghujan nanti bila tidak dikeruk akan terjadi banjir besar,” terangnya.
Terkait hal ini bila tidak tindakan yang serius dari pemilik tambang maka masyarakat akan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan. Sementara saat disinggung menyangkut ketidak maksimanya pengerukan tersebut terhadap batas waktu yang telah ditentukan selama satu bulan yang sesuai dengan kesepakatan dari tanggal 17 September hingga 17 Oktober mendatang, maka warga sepakat segala bentuk aktivitas penambangan di kawasan tersebut dihentikan.
“Bila mereka tidak dapat memenuhi kesepakatan sesuai dengan kesepakatan yang ada, masyarakat minta segala bentuk aktivitas penambangan yang ada di kawasan aliran sungai tersebut dihentikan. Warga sepakat akan turun langsung melakukan penyelesaian masalah ini,”. tambahnya.
Senada juga diungkapkan  anggota BPD Desa Mapur, Liki yang mengatakan untuk sejauh ini konstribusi yang diberikan untuk desa tidak ada dari pihak tambang. Padahal menurutnya masyarakat tidak meminta banyak hal hanya melakukan pengerukan di DAS Sungai Air Lekok.
”Sejauh ini tidak ada sama sekali kepedulian dari pemilik tambang untuk desa kami, sejauh ini tuntutan dari masyarakat tidak banyak, hanya meminta kepada pemilik tambang melakukan pengerukan di lasiran sungai Air Lekok agar arus sungai menjadi lancar," tukasnya.
Dari permasalahan ini diharapkan keterlibatan dari pihak terkait untuk peduli dan melakukan pengawasan akan pengerjaan pengerukan tersebut agar benar-benar dan tidak hanya asal mengeruk saja. (trh)

Razia Sudah Bocor Duluan?

ShareSUNGAILIAT - Tim Gabungan (Timgab) Pemkab Bangka harus puas hanya mengamankan 1 unit mesin TI dan 1 unit mesin Robin.
Tim yang terdiri dari Polisi Pamong Praja dan Polres Kabupaten Bangka melakukan razia tambang timah ilegal di kawasan Pantai Rebo yang digelar Sabtu (24/9).
Padahal, sebelumnya  berdasarkan laporan dari masyarakat puluhan unit Tambang Inkonvensional (TI) ilegal telah melakukan aktifitas penambangan di seputaran lokasi  daerah reklamasi Pantai Rebo.
Bahkan akibat aktifitas dari penambangan itu sendiri tanaman Cemara yang ada di seputaran pantai hancur akibat aktifitas penambangan tadi.
Kata Kasi Ops Pol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman yang dihubungi Radsul melalui telpon selularnya mengatakan, razia penertiban ini juga berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Masyarakat minta untuk dilakukan penertiban terhadap aktifitas kegiatan penambangan timah di seputaran daerah reklamasi Pantai Rebo yang hancur akibat aktifitas penambangan," tuturnya.
Namun, menurut Suherman sangat disayangkan sebelum tim turun para penambang telah membubarkan diri dan disinyalir razia telah bocor duluan sebelum tim turun untuk melakukan penertiban.
"Kita turun ke lokasi aktifitas penambangan sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat, sudah tidak tampak lagi, hanya tinggal sisa dari aktifitas itu saja yang kelihatan. Sementara para penambang sendiri telah kabur melarikan diri sebelum tim sampai. Dan razia itu berhasil mengamankan 1 unit mesin tambang dan 1 unit mesin robin yang mungkin sempat tidak terangkut oleh para penambang," terangnya.
Namun menurut Suherman pihaknya bersama tim gabungan akan terus memantau di lokasi tersebut jangan sampai ada kegiatan penambangan kembali,  karena kalau daerah reklamasi Pantai  Rebo dijadikan tempat untuk kegiatan penambangan, tentu akan merusak lokasi dari Pantai Rebu sendiri.
Bahkan tanaman Cemara sebagai tanaman yang dapat menahan abrasi dan sebagai tanaman pelindung, akan rusat akibat aktifitas penambangan ilegal tersebut. (mg08)

Ada Pungli Pembuatan IMB?

ShareSUNGAILIAT - Disinyalir ada praktik pungutan liar (Pungli) terkait dengan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dilakukan oknum di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Bangka.
Sinyalir itu dikemukakan Sekretaris LSM Kampak Babel, Ivan Rahmadan, Selasa (27/9).
"Sangat menyesali, karena disinyalir ada peraktek-peraktek untuk melakukan pungutan liar terkait dengan pembuatan IMB yang dilakukan oleh oknum dinas DPU itu," kata Ivan.
Ujarnya, berdasarkan laporan dari masyarakat yang didapatkan telah terjadi pembiayaan dobel bagi masyarakat yang akan membuat izin IMB tersebut, dan bahkan berdasarkan informasi praktik itu telah berlangsung lama.
"Karena tidak adanya masyarakat yang mengadu sebelumnya maka praktik semacam ini terus berlangsung," sesalnya.
Kata dia, selain harus membayar biaya resmi berdasarkan aturan yang berlaku di setiap pembuatan IMB yang harus dibayarkan ke KPT, saat akan mengambil perizinan tersebut di dinas itu, dikenakan biaya kembali, bahkan kadang biaya yang dikenakan bisa lebih besar dari biaya resmi yang telah disetorkan KPT.
Sementara dana yang harus dibayarkan ke pihak dinas itu sendiri aturan tidak jelas sehingga masyarakat kebingungan, kenapa harus membayar biaya dobel, tentu menurut pandangan LSM praktik semacam itu merugikan masyarakat.
Dengan didirikannya KPT itu sendiri tujuannya sangat jelas, untuk mempermudah proses administrasi dalam pengurusan suatu perizinan. Dan untuk menghindari terjadi pungutan-pungutan yang tidak resmi semacam itu terjadi, namun ternyata praktik pungutan yang tidak jelas untuk biaya apa semacam ini masih juga terjadi.
"Kita sangat menyesalkan adanya praktik semacam ini selain sangat merugikan masyarakat, juga dengan adanya praktik semacam ini jelas akan berefek masyarakat enggan mengurus perizinan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, ini bisa kita lihat banyak masyarakat saat mendirikan bangunan tanpa menggunakan IMB," jelasnya.
Dan efeknya menurut Ivan sangat besar kalau sampai masyarakat enggan mengurus perizinan terhadap pemasukan kas daerah.
Radsul berupaya mengkonfirmasikan apa yang terjadi kepada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bangka, melalui Kepala Dinasnya yang baru 3 hari dilantik, M Jumani.
Dia mengaku sangat terkejut jika ada dugaan praktik semacam itu di instansi yang baru ia pimpin. Dia berjanji untuk mengecek terkait permasalahan tersebut. (joi)

Laki-Bini Dikeroyok Pendatang

ShareBELINYU - Seorang pendatang asal Lampung melapor ke polisi karena dikeroyok oleh rekannya sesama pendatang.
M Bintoro (24) pendatang asal Provinsi Lampung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Belinyu karena telah dikeroyok oleh rekannya sesama pendatang yakni Ptr (25) cs.
Peristiwa yang menurutnya terjadi di Kawasan Parit 19 Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Senin kemarin (26/9). Dari informasi yang berhasil Radsul dapatkan peristiwa bermula saat Ptr (25) menduga istrinya pernah berhubungan intim dengan korban sebelum menikah.
Atas dasar rasa cemburu akhirnya Ptr bersama kawan-kawannya melakukan pengeroyokan terhadap Bintoro yang menyebabkan bibirnya pecah.
Tidak hanya dirinya kejadian yang naas menimpanya itu juga terjadi pada istrinya yang ikut dipukul oleh Ptr cs.
"Saya dikeroyok oleh Ptr, Ar dan kawan-kawannya sampai bibir saya pecah. Istri saya juga ikut dipukul," kata Bintoro di hadapan penyidik Polsek Belinyu, Senin (26/9).
Kepala Kepolisian Resort Bangka  AKBP Asep Ahdiyatna melalui Kapolsek Belinyu Kompol Adam Erwindi, SIK kepada Radsul  Senin (26/9) kemarin membenarkan peristiwa yang terjadi dan saat ini  pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
"Saat ini kita sedang menangani kasus tersebut," jelasnya. (trh)

Pedagang Ikan Vs Pengelola

ShareSUNGAILIAT - Ratusan warga pedagang di pasar ikan Sungailiat berang. Pasalnya listrik di pasar ikan tempat mereka menyambung hidup tidak dialiri, kabarnya karena diputuskan pihak PLN Ranting Sungailiat.
Seperti disampaikan oleh salah seorang perwakilan pedagang pasar ikan Sungailiat Syaril alias Sain kepada Radsul, Kamis (22/9) pedagang  minta pertanggungjawaban dari pihak pengelola, kenapa sampai aliran listrik di pasar ikan diputuskan oleh pihak PLN.
"Padahal, para pedagang sendiri telah membayar iuran listrik tersebut yang dipungut oleh pengelola sebesar Rp 1000 bahkan ada yang bayar Rp 2000 perhari, ya, kalau dikali sebulan dengan jumlah pedagang hampir 600 pedagang berapa jumlah uangnya, masa tidak menutup biaya untuk pembayaran biaya listrik yang ada di di pasar ikan ini," keluhnya.
Sementara berdasar keterangan yang didapat pengelola dari pihak pengelola, Mulyadi mereka mendapat keterangan dikarenakan adanya pembekakan penagihan iuran listrik dari pihak PLN.
Dari Rp 1 juta lebih perbulan hingga membengkak sampai Rp 30-an juta lebih perbulan. Namun setelah minta klarifikasi kenapa sampai terjadi pembengkakan Mulyadi menyalahkan pihak PLN.
"Namun kami dari pedagang  tidak mau tahu itu sudah menjadi tanggungjawab dari pihak  pengelola, kami tahunya listrik tersebut dalam 3 hari harus kembali nyala seperti semula karena kami tidak pernah tidak bayar iuran," pintanya.
Yang lebih lucu katanya saat mereka minta bukti penagihan, pihak pengelola tidak mau memberikan bukti itu, cuma menunjukkan secarik kertas kopelan dari jumlah tagihan yang ditagih oleh pihak PLN.
"Untuk itu kami pun akan mengecek kebenaran ini ke pihak PLN, apa memang PLN yang salah main tembak atau memang terjadi kesalahan dari pihak lainnya," tukas dia.
Jika nanti kesalahan ada pada pihak pengelola maka kasus ini terancam bakal berujung di pihak berwajib, karena menurut Syaril, bukan sekali ini listrik putus atas kelalaian dari pengelola. "Sudah 3 kali terjadi. Jadi kami sudah bosan,' katanya.
Sementara pihak pengelola, Mulyadi saat dikonfirmasi malah mengaku tidak paham dengan keadaan yang terjadi, kenapa sampai listrik di lokasi itu diputus.
"Karena selaku pengelola kita rutin membayar tagihan, setiap bulan kita bayar tagihan antara Rp 1.300.000 sampai Rp 1.500.000,namun pada bulan Juli tiba-tiba terjadi pembengkakan iuran hingga mencapai Rp 30.677.000, dan ini membuat kita pun heran," katanya.
Karena dianggap terjadi pembengkakan pengelola pun hanya bayar uang beban untuk bulan Juli, Agustus dan September, tapi tiba-tiba dicabut.
"Dan ini rencana akan kita tanyakan ke pihak PLN dan kita pun akan melaporkan ke pihak dinas terkait, di Dispenda yang sekarang DPPKAD karena kita mendapat persetujuan dari dinas terkait sejak dari tahun 2002," terangnya.
Namun saat dikonfirmasi ke Kabid Penagihan DPPKAD Rizal melalui ponselnya, mengatakan tidak ada kewenangan dari DPPKAD dan pihak dinas tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak pengelola karena untuk urusan pasar sudah di bawah wewenang pihak Disperindagkop UMKM Bangka.
Dan dikonfirmasi ke KUPT Pasar sSungailiat Al Imron mengatakan sampai sekarang pihak KPUT Pasar Disperindagkop Bangka belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun  terkait untuk pengelolan dari pungutan iuran listrik pasar tersebut, itu dikelola melalui persetujuan para pedagang pasar dengan menunjukan siapa yang mengelolanya.
Tambah Imron pihaknya pun turut prihatin dengan adanya pemutusan aliran listrik tersebut takutnya akan berkembang ke masalah keamanan dari lokasi seputaran pasar itu sendiri.
"Dan ini secara tidak langsung akan menjadi tanggungjawab kita sebagai fasilitator yaitu selaku KUPT pasar," kata Imron.
Dan untuk itu dia minta pedagang untuk besabar dan akan berupaya untuk membantu memfasilitasi dalam mengatasi permasalahan, sehingga berkembang ke permasalahan lainnya, jadi walau hanya kelihtannya sepele tapi risiko sangat berat apalagi tekait dengan masalah keamanan. (mg08)

Fery Ngotot Dijagur Polisi

ShareSUNGAILIAT - Sidang perkara dugaan kasus narkoba yang menjerat terdakwa Fery Budiyansah (33) yang digelar Selasa (27/9) kemarin majelis hakim yang diketuai Heneng Punjadi, SH dengan 2 orang hakim anggota mengagendakan sidang mendengar pernyataan penyidik verbal lisan yang dihadiri 2 orang anggota Polsek Belinyu yang berpangkat Bripka dan Briptu.
Dalam sidang ini terdakwa Fery Budyansah tetap pada pernyataannya yang mengaku menjadi bulan - bulanan pemukulan oleh seorang perwira berpangkat Ipda dengan inisial nama Jum. fery tetap ngotot dan mengatakan dalam proses introgasi dirinya dianiaya untuk dipaksa mengakui perbuatannya menggunakan batu bata, setrum dan tangan kosong. Hanya saja dalam keterangan 2 saksi menyangkal hal tersebut. Kedua saksi mengatakan dalam proses penyidikan pihaknya tidak melakukan kontak fisik terhadap Fery yang saat itu babak belur lantaran dihajar massa.
"Tidak benar kami melakukan pemukulan dan tidak ada anggota satu pun yang memukul tersangka saat sedang disidik,"ujar saksi dihadapan majelis hakim.
Mendengar pernyataan terdakwa dan saksi yang bertentangan, majelis hakim akhirnya menyarankan agar terdakwa mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh Tim medis untuk mengetahui kondisi terdakwa Fery Budiyansah. Sedangkan JPU, kepada Majelis hakim mengajukan untuk memanggil 2 orag saksi tambahan yakni Kapolsek Belinyu dan perwakilan masyarakat yang sebelumnya ikut memergoki terdakwa melakukan perbuatan melanggar hukumnya. Sementara pihak Keluarga dan Pengacara hukum (PH) Fery kepada sejumlah wartawan usai sidang mengaku kecewa lantaran Ipda. Jum tidak dihadirkan dalam persidangan verbal lisan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Andri Utama,SH kepada Radsul mengatakan tidak dihadirkankan perwira Jum dalam persidangan kemarin lantaran pihaknya mengikuti mekanisme prosedurnya untuk memanggil saksi dari penyidik yang menangani kasus terdakwa Fery.
Dikatakan Andi, dalam kasus ini terdakwa tidak mempercayai keterangan dari pihak manapun untuk memberikan kesaksikan di persidangan. Sehingga menurutnya sekalipun presiden dihadirkan untuk memberikan keterangan dari terdakwa pun tidak akan mempercayai keterangan tersebut. Dikatakan Andi, dalam sidang Verbal lisan kemarin sudah dinyatakan penyidik kalau tidak ada bentuk pemukulan yang dilakukan polisi yang sebelumnya sudah mengamankan terdakwa dari bulan - bulanan warga.
"Kami melihat dari standar mekanisme penyelidikannya, meskipun kita hadirkan perwira tersebut kalau terdakwa tidak percaya kan percuma. Presiden sekalipun kalau terdakwa tidak percaya susah kita. Makanya kita ambil mekanisme prosedurnya. Penyidik itu saksi ada charge. Dalam sidang verbal lisan tadi memang dinyatakan tidak ada bentuk pemukulan apapun yang dilakukan polisi terhadap terdakwa," terang  Andi.
Andi berasumsi, setelah mendapat serangan dari warga yang mengamuk atas perbuatannya pada hari kejadian seperti terdakwa mendapat trauma yang mendalam sehingga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polsek terdakwa beranggapan dirinya juga beranggapan sudah dipukul oleh polisi. Setelah ini, Andi mengatakan pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan yang akan dilakukan di rumah sakit umum atau rumah sakit jiwa.
Ditambahkan andi Andi, sejak awal ketika mengetahui pihak PH terdakwa mengajukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terdakwa kepada Majelis hakim, dirinya pun sudah menyangsikan keterangan yang akan diberikan terdakwa. Untuk itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan kondisi kesehatan dan kejiwaan terdakwa sesuai saran yang diajukan majelis hakim dipersidangan.
"Kami ragu dengan kesaksikan terdakwa. Sebelum sidang PH sempat mengajukan dilakukannya pemeriksaan adanya gangguan jiwa terdakwa, Sebenarnya kami sudah malas, kalau ada gangguan jiwa nanti terdakwa dapat saja mengatakan siapa lagi yang sudah memukul dirinya (terdakwa-red)," ujar Kacabjari Belinyu.
Pengacara terdakwa Dharma Nirmala,SH  kepada sejumlah wartawan usai sidang mengatakan kekecewaannya lantaran dari pihak JPU tidak memanggil perwira yang diduga sudah melakukan pemukulan terhadap kliennya. Ia yang sebelumnya menuding sudah terjadi pelanggaran HAM mengatakan sebelumnya majelis hakim sudah meminta JPU agar perwira tersebut untuk dihadirkan dalam persidangan.
"Dapat dilihat sendiri, klien kami tetap pada pengakuannya menjadi korban pemukulan agar mengakui perbuatannya mencuri dan membawa paket sabu. Tapi kami sangat kecewa padahal hakim yang meminta JPU untuk memanggil oknum perwira tersebut. Tapi hari ini ternyata tidak dihadirkan juga," ungkap Dharma Nirmala.
Dijelaskannya pihaknya akan terus meminta agar oknum perwira Jum untuk dihadirkan dalam sidang selanjutnya untuk dimintai keterangan. Mengenai adanya pengajuan 2 saksi dalam sidang selanjutnya, Dharma mengatakan dirinya puna kan ikut menghadirkan saksi - saksi meringankan yang mengetahui permasalahan sebenarnya.
"Kalau mereka mengajukan penambahan 2 orang saksi yang memberatkan maka kami juga akan mengajukan saksi yang meringankan,"jelas Dharma.
Mengenai pemeriksaan kesehatan terdakwa, Dharma mengatakan kalau pasca pemukulan tersebut, terdakwa mengalami sakit pada bagian telinga dan terdapat gangguan dalam pendengaran. Maka atas saran tersebut pihaknya pun akan mengikuti saran pemeriksaan kesehatan tersebut.
Sementara Kapolsek Belinyu, Kompol Adam Erwindi,SIK saat dikonfirmasi Radsul  mengatakan kalau dirinya siap memberikan saksi di persidangan mengenai kronologis pengamanan terdakwa pasca diamuk massa. Selain itu Kapolsek meyakinkan kalau tidak ada tindakan pemukulan apapun yang dilakukan anggotanya saat menangani 2 kasus yang menjerat terdakwa Fery.
"Saya siap bersaksi selain itu beberapa warga yang sempat berada di TKP juga siap memberikan kesaksikan dihadapan majelis hakim,"ujar Kapolsek.
Mengenai adanya pengajuan pemeriksaan kejiwaan terdakwa, PH terdakwa Fery Budiyansah, warga Kecamatan Belinyu yang berprofesi sebagai buruh TI ini mengatakan pihaknya sebelumnya hanya mengajukan pemeriksaan kesehatan fery pasca pemukulan oknum aparat lantaran saat Fery sering mengalami gangguan pendengaran, pusing - pusing dan batang hidunya seperti patah, dikatakan Dharma pihaknya mengajukan pemeriksaan tersebut pada tanggal 20 September 2011 lalu dan diizinkan majelis pada persidangan kemarin. Sidang dilanjutkan oleh majelis hakim 1 pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.(trh)

Kasus Cabul Dilimpahkan

ShareBELINYU— Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Yud dan Ton alias At, oleh pihak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Belinyu telah dilakukan pelimpahan ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka,  Rabu, 21/9 lalu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bangka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Ahdiatna SIK, MH  melalui Kapolsek Belinyu Ajun Komisaris Polisi(AKP) Adam Erwindi SIK, saat Radsul konfirmasi Rabu (22/9) mengatakan untuk berkas kedua tersangka telah dilakukan pelimpahan ke pihak PPA Polres Bangka karena korban masih di bawah umur.
“Karena korban masih di bawah umur maka proses hukumnya juga melibatkan pihak PPA Polres Bangka,” terangnya.
Dijelaskan Adam kasus ini dari pihak Polsek Belinyu telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari para saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini. Beberapa saksi yang dimintai keterangan pada kasus pencabulan itu adalah ibu korban serta pihak korban lainnya.
“Untuk saksi-saksi telah kami lakukan pemeriksaan dari pihak pihak korban dan ibu korban,” ungkapnya.
Selain melimpahkan kasus ini ke pihak Polres Bangka, sekaligus juga dilakukan penahanan terhadap tersangka di sel Mapolres Bangka  untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan. Seperti diberitakan sebelumnya  selama sepekan kemarin di wilayah hukum polsek Belinyu telah terjadi dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan sempat diamankan di Mapolsek Belinyu untuk menjalani proses hukum.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh warga Jalan Jenderal  Sudirman Kecamatan Belinyu dengan inisial Yd (23)  yang telah memiliki istri dan berdomisili di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Mantung. Adapun korban dari pencabulan yang dilakukan oleh Yd adalah Bunga(nama samaran), 16 tahun, warga lingkungan Mantung, yang masih duduk di salah satu SMA yang ada di Belinyu.
Orang tua Bunga melaporkan Yd pada Kamis, (15/9) lalu atas tuduhan pencabulan terhadap Bunga, Yd pun diamankan oleh pihak Polsek Belinyu  sehari setelah laporan dari orang tua Bunga pada Jumat, (16/9). Dari pengakuan Yd, dirinya telah menjalani hubungan bersama Bunga sejak tahun 2010 silam hingga sekarang, diakui olehnya sekitar 20 kali  melakukan hubungan badan bersama Bunga.
Atas laporan ini Yd pun diamankan di Mapolsek Belinyu dan dirinya dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dibawah umur.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dibawah umur,” ungkap Adam.
Sementara itu tersangka lain dalam kasus yang sama adalah Tn, alias At, 34 tahun warga Bukit Dempo Kelurahan Bukit Ketok Keamatan Belinyu, yang secara sengaja akan melakukan percobaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP yang ada di Belinyu.
Sebut saja korban Mawar (nama samaran) yang masih berumur 13 tahun, anak tiri dari tersangka. Kejadian ini terjadi pada Minggu (18/9) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB, bermula pada saat Mawar sedang berada di rumahnya, secara tiba-tiba Tn alias At langsung menangkap korban dan hendak mencium korban, namun niat busuk Tn harus diurungkan olehnya pasalnya korban berteriak dan lari meminta pertolongan kerumah kakak korban yang berada di sebelah rumah tersangka.
Atas kejadian ini oleh kakak korban, Tn dilaporkan ke Mapolsek Belinyu pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB  kemudian tersangka Tn berhasil di bekuk oleh polisi. Hingga kini tersangka Tn mendekam di sel tahanan Polsek Belinyu. Akan hal ini tersangka Tn alias At dijerat dengan pasal 81, subsidier pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002, jo pasal 53 tentang perlindungan anak. (trh)

Rekening PLN Pejabat pun Meledak

ShareSUNGAILIAT - Masih ingat persoalan tagihan PLN yang bengkak yang dialami salah satu warga Sungailiat bernama Saniah Niati?
Nah, menurut LSM Kampak Babel, kasus seperti itu juga ada dialami warga lainnya.
Untuk diketahui, berulang kali masyarakat mengeluhkan tagihan listrik PLN yang tiba-tiba bengkak tidak wajar, seperti kasus Saniah, yang biasa cuma bayar tagihan antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, malah nyaris pingsan mendapat tagihan Rp 3 juta.
Menurut LSM Kampak, pembengkakan itu sangatlah tidak wajar, seperti yang dikatakan oleh Sekretaris LSM Kampak Babel, Ivan Ramadhan kepada Radsul, Minggu (25/9).
"Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut saat ini menjadi pembicaraan dan perhataian khusus dari berbagai elemen masyarakat, dan juga kami sorot," kata dia.
Kata Ivan, terkait pembengkakan itu, sempat pula dialami oleh sejumlah pelanggan listrik PT PLN lainnya yang ada di wilayah Kota Sungailiat dan sekitarnya.
Bahkan kata dia, istri pejabat tinggi di Kabupaten Bangka sempat pula mengeluh terkait tagihan bulanan listrik PLN di salah satu kediaman milik pribadinya di Kota Sungailiat.
"Justru untuk pembayaran bulan Agustus 2011 jumlah total tagihannya tidak sesuai atau dinilainya tidak wajar," kata Ivan.
Selain itu, LSM juga mendapat informasi salah satu kediaman pribadi milik pejabat tinggi di Bangka, tagihannya pun sama membengkak pula.
"Nah, ini juga menjadi perhatian pihak kita (LSM Kampak, red). Bahkan laporan dari sejumlah pelanggan lainnya pun mengalami hal serupa termasuk kantor Mapolda Babel," ungkap Ivan.
Makanya, dengan kejadian tersebut pihak LSM siap menampung aspirasi masyarakat, terutama para pelanggan PLN di wilayah mana saja, termasuk laporan keluhan seputar minimnya pelayanan maupun seputar tagihan rekening listrik pelanggan yang dianggap tidak wajar.
"Kita pun menyediakan nomor khusus layanan pengaduan masyarakat seputar keluhan masalah layanan maupun tagihan rekening PLN yang dianggap tidak wajar," tegasnya.
Selanjutnya, dari data tersebut maka pihak mereka akan menindaklanjuti asalkan si pelapor mencantumkan alamat, identitas diri pelanggan maupun nomor pelanggan dicantumkan baik dalam bentuk lisan maupun tertulis melalui SMS ke nomor yang telah disediakan.
Disarankan Ivan bagi masyarakat/pelanggan yang memang hendak mengadukan persoalan listrik, sebaiknya terlebih dahulu menanyakan langsung kepada pihak PLN setempat.
Akan tetapi bila hal itu sudah dilakukan namun keluhan pelanggan tersebut tidak juga ditanggapi maka bisa menghubungi nomor pengaduan layanan LSM Kampak Babel, di 082115398338.
"Kita dari LSM Kampak siap untuk menjadi fasilitator bagi masyarakat untuk menyelesaikan keluhan permasalahan yang dihadapi," tegasnya. (mg08)

Hari Pertama, 50 Jiwa Beres

ShareBELINYU — Kecamatan Belinyu baru mampu  melayani sebanyak 50 orang perangkat Kecamatan dan Desa yang ada di Kecamatan Belinyu pada program KTP elektonik (E-KTP) di kantor Camat Belinyu, Rabu, 28/9 kemarin.
Camat Belinyu Yeri S.sos saat Radsul konfirmasi kemarin  di ruang kerjanya mengatakan pelaksanaan perdana ini dari pihak kecamatan memang  hanya menargetkan 50 jiwa wajib KTP.
Menurut Yeri baru berjumlah 50 orang E-KTP ini  dikarenakan untuk mengukur kemampuan serta menghindari kerusakan perangkat komputer dalam pengambilan data. Selain itu juga ia mengatakan dari analisa pelaksanaan program tersebut, setiap orang mampu dilayani sekitar 6 hinggga 7 menit, dengan kemampuan waktu pelaksanaan ini pihak kecamatan kedepannya telah memiliki  acuan.
“Sengaja kami hanya menargetkan 50 orang wajib KTP, hal ini untuk mengukur kemampuan dan menghindari kerusakan perangkat bila dipaksakan,” ujarnya, Rabu, 28/9 kemarin.
Ditambahkannya pihak kecamatan dengan kemampuan awal yang ada   menargetkan waktu dihari pertama ini sebagai acuan  untuk memprediksi berapa limit waktu dan jumlah jiwa yang akan kami layani setiap harinya, namun  untuk jumlah jiwa dalam pelayanan ini berangsur-angsur  akan di tambah, sesuai dengan waktu pelayanan.
“Penambahan jumlah jiwa ini berangsur akan kita lakukan, untuk setiap harinya pelayanan kita mencapai 10 jam, dari pukul 8.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan Kecamatan Belinyu sendiri dalam hal ini  memiliki  32.090 jiwa wajib KTP yang rencananya akan dirampungkan di tahun 2011, dengan target pelayanan perharinya mencapai 200 jiwa.
“Insya Allah, tahun ini kami menargetkan selesai pelaksanaanya, untuk 32.090 jiwa yang ada,” paparnya
Sementara dalam pelaksanaan hari kedua (hari  ini) pihak Kecamatan Belinyu menjadwalkan untuk pengambilan data E KTP bagi warga desa Kuto Panji, menyusul Air Jukung dan dihari berikutnya desa-desa lain. Yeri mengatakan dalam pelaksanaan di hari pertama ini masih ada kendala yang ditemukan, terutama sulitnya pengambilan identitas bagi kaum manula, terutama dalam pengambilan sidik jari.
“Untuk kendala di hari pertama ini masih ada, terutama dalam pengambilan sidik jari pada kaum manula, karena sulitnya pendeteksian garis sidik jari yang ada,” pungkasnya.
Ia menambahkan untuk sementara waktu masyarakat masih diwajibkan menggunakan KTP yang lama sembari menunggu kartu E-KTP yang baru, yang direncanakan oleh pemerintah akan dikeluarkan pada Januari 2011 mendatang. Setiap warga yang datang wajib mendaftarkan diri di bagian pendaftaran jiwa, dengan membawa undangan pendaftaran, dan mengantre sembari menunggu giliran untuk pengambilan identitas. (trh)

PLN Ogah Disalahkan

ShareSUNGAILIAT - Pihak manager PT PLN (Persero) akan menegur pengelola catatan meteran listrik (Kwh) yang dikerjakan pihak ketiga jika terdapat kesalahan dalam catatan sehingga tagihan listrik pelanggan membengkak tidak sesuai penggunaannya.
     "Kami tetap melakukan teguran kepada pihak ketiga yang mengerjakan catatan meteran listrik pelanggan jika dilakukan tidak sesuai dengan penggunaanya atau asal "tembak", " kata Supervisor Distribusi PLN Ranting Sungailiat, Sumarna, di Sungailiat, Selasa (27/9).
    Ia mengatakan, pengelolaan catatan meter sejak sekitar sebulan terakhir dilakukan oleh perusahaan rekanan baru menggantikan perusahaan yang sebelumnya karena dianggap bermasalah dalam pencatatan meteran pelanggan.
    "Pemberhentikan kontrak kerja kepada pihak ketiga merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada pelanggan yang merasa dirugikan," jelasnya.
     Sumarna meminta kepada pelanggan yang merasa dirugikan akibat membengkaknya tagihan rekening listrik agar secepetnya untuk melaporkan kepada pengelola untuk diperbaiki tagihan pada bulan berikutnya.
    "Pelanggan mempunyai hak untuk menanyakan tagihan yang menurutnya tidak sesuai dengan pemakiannya, dan pihak rekanan berkewajiban untuk memperbaikinya," jelasnya.
    Menurutnya, pihaknya tetap akan memantau dan mengevaluasi kinerja rekanan yang melakukan kontrak dengan PT PLN agar tidak ada pihak lain yang dirugikan.
    Sementara menurut salah satu pelanggan listrik, Wanti mengatakan, masyarakat hanya tahu dengan PT PLN masalah catatan meteran. Dan PLN juga yang harus bertanggung jawab terhadap pembekakan tagihan rekening yang tidak sesuai dengan penggunaan.
    "Persoalan ini tidak hanya terjadi satu bulan tangihan melainkan sampai beberapa bulan," katanya.
     Dia berharap kedepannya PT PLN untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan baik yang dikelola langsung maupun melalui pihak ketiga atau rekanan. (cr03)

"Polisi Tidak Rekayasa Kasus Sabu"

ShareBELINYU - Kapolsek Belinyu Kompol Adam Erwindi, SIK seizin Kapolres Bangka mengatakan permasalahan kasus sabu  terdakwa Ferry Budiansyah (32) yang menolak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan  di sidang perdananya seminggu (20/9) lalu  di PN Sungailiat karena merupakan rekayasa tidaklah benar.
Menurut Kapolsek Belinyu saat dikonfirmasi Radsul Rabu (21/9) di ruang kerjanya, saat itu terdakwa yang kepergok warga diduga melakukan pencurian di daerah Sincong, Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu pada waktu itu dalam keadaan babak belur diamankan pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat Aliung dan Hazil.
Korban yang sudah tidak berdaya diselamatkan dirinya bersama anggota Polsek Belinyu bersama kendaraannya dan diamankan di Mapolsek Belinyu.
Seketika saat itu para warga menyusul dan menyerukan bahwa yang bersangkutan adalah sebagai pencuri yang pada waktu itu memang sering terjadi.
Dari tangan terdakwa ditemukan juga barang yang dibawa berupa gergaji, tang, dan linggis serta adanya perpindahan beberapa barang (pasir timah) di tempat kejadian perkara. Lalu ketika digeledah bagasi motornya yang disaksikan bersama terdakwa dan beberapa warga lainnya ketika dibuka ditemukan 9 paket narkoba jenis sabu.
Pada saat itu tersangka langsung dijerat dengan undang-undang  narkoba karena memang terbukti membawa barang bukti serta pasal percobaan pencurian.
Dikatakan Kapolsek sebenarnya juga tidak ada penganiayaan apalagi sampai disetrum, pada saat itu pelaku sudah terkapar tidak berdaya dan diamankan. Bahkan terdakwa dibawa berobat ke Puskesmas Belinyu dan surat keterangan pengobatannya masih ada sampai sekarang.
"Banyak  yang menjadi saksi pada waktu itu warga masyarakat termasuk tokoh masyarakat Belinyu seperti Aliung dan Hazil," terang Kapolsek.
Sebelumnya diberitakan berbagai media massa terdakwa Budi warga dusun Sincong, Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu melalui pengacaranya Dharma Nirmala, SH mengatakan kliennya tidak mengetahui adanya paket sabu tersebut, namun terpaksa  mengaku karena tidak kuat menahan siksaan berupa pukulan dan setruman pada kasus yang terjadi pada tanggal 7 juni 2011 lalu.
Namun Kapolsek Belinyu menegaskan tidak ada penganiayaan seperti itu sebab ketika saat bersama-sama memeriksa bagasi yang disaksikan oleh terdakwa, pihak kepolisian dan beberapa warga dan terdapat paket sabu seketika ditanya terdakwa Budi langsung mengakuinya.
"Saat itu dia (Budi, red) sudah sadar lalu ketika hendak memeriksa isi jok motornya dia kita ajak bersama dengan dibopong oleh dua anggota saya dan disaksikan juga beberapa masyarakat. Saat dibuka dan ditemukan paket sabu tersebut dan kita tanya apakah ia pemiliknya, ia langsung mengakuinya dan mendapatkan barang tersebut dari Hendra alias atok yang sekarang menjadi taregt operasi kita," tegas Kapolsek. (trh)

 

Satu Alat E KTP Belinyu Rusak

ShareBELINYU - Persiapan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kecamatan Belinyu mengalami berbagai kendala sehingga sampai saat ini walaupun sudah memasuki penghujung bulan September 2011 belum bisa dilaksanakan.
Kendala yang ada selain masih menunggu petunjuk  kapan waktu untuk memulai pelaksanaan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka juga terhadap kerusakan pada sebuah alat pembuatan E-KTP.
Camat Belinyu saat ditemui Radsul di ruang kerjanya Selasa (22/9) kemarin mengatakan selain belum adanya arahan untuk kapan memulai dari Dukcapil Bangka juga terjadi kerusakan salah satu alat dari dua alat yang sudah didatangkan ke Kantor Camat Belinyu. Alat yang rusak itu adalah alat untuk mendata iris mata yang merupakan salah satu alat untuk mebuat E-KTP.
"Salah satu alat dari dua buah alat yang kita terima untuk pembuatan E-KTP ada satu buah alat yang rusak. Alat yang rusak itu untuk perekam data iris mata," ungkap Yeri.
Dijelaskannya peralatan utama E KTP diantaranya  terdiri alat untuk membuat sidik jari, dalam hal ini nantinya semua sidik jari yang ada ditangan akan direkam, kamera, dan perekam iris mata. Selain itu juga masih kurang sebuah alat yakni kaki kamera yang belum datang sampai saat ini.
Terhadap hal ini pihak Kecamatan Belinyu sudah menyampaikan kepada Dukcapil Bangka mengenai kerusakan alat dan juga alat yang masih kurang. pihak Kecamatan Belinyu masih menunggu pergantian alat yang didatangkan dari pusat, begitu juga untuk teknisi yang memperbaiki alat perekam iris mata masih menunggu kedatangannya dari pusat ke Belinyu.
"Untuk peralatan yang rusak sudah kita laporkan ke Dukcapil Bangka dan kita masih menunggu teknisi dari pusat yang akan datang memperbaiki, begitu juga dengan peralatan yang kurang seperti kaki kamera," tukasnya.
Di samping itu Kecamatan Belinyu dalam rangka menyukseskan E KTP selain mengadakan sosialisasi pada setiap kesempatan juga pada minggu lalu tepatnya hari Kamis (15/9) dan Sabtu (17/9) telah memanggil ketua RT untuk melakukan pemantapan menyongsong persiapan pelaksanaan E-KTP. Selain itu Kamis kemarin (22/9) mengikuti kembali pertemuan yang diadakan Dukcapil Bangka bersama seluruh Kecamatan Se Kabupaten Bangka di Sungailiat.
"Untuk mensukseskan E-KTP ini kita minggu kemarin sudah memanggil ketua RT, tenda kita sudah siapkan dan besok (kemarin)  mengikuti pertemuan yang diadakan Dukcapil Bangka untuk pemantapan pelaksanaan E-KTP," pungkasnya.
Wajib KTP Kecamatan Belinyu ada sekitar 32.090 jiwa, yang tersebar di lima desa dan tiga kelurahan. Luasnya kecamatan Belinyu membuat pihak Kecamatan berencana akan melakukan pemanggilan untuk wajib KTP sebanyak 400 orang perharinya. Namun semua itu akan dilihat dulu seberapa kemampuan operator pada hari-hari awal pelaksanaan E-KTP. (trh)
 

Tes Terbuka Tenaga Kontrak

ShareSUNGAILIAT - Rencananya tahun 2012 nanti DPRD Kabupaten Bangka bakal meminta formula untuk meminimalisir dan tinjau lagi usulan tenaga kontrak.
Itu kata Ketua Komisi C DPRD Bangka, Amri Cahyadi. Ujarnya, saat ini banyak anggaran keuangan daerah Kabupaten Bangka tersedot untuk pembiayaan pegawai termasuk untuk membiayai pegawai kontrak.
"Maka untuk itu dewan pada tahun 2012 ini akan mengusulkan sebuah format untuk jumlah tenaga kontrak perlu untuk ditinjau kembali," pintanya.
Karena menurut Amri, jumlah dari pegawai kontrak saat ini terlalu bengkak, selain juga karena pegawai kontrak sendiri telah membebankan APBD daerah. Dan tidak salahlah untuk kita lakukan evaluasi kembali, dalam arti kita minta untuk melakukan tes ulang untuk seluruh pegawai kontrak disesuaikan dengan porsi yang benar tepat untuk dibutuhkan," kata Amri.
Misal kata dia, Pemkab Bangka sekarang memiliki sekitar 1000 orang lebih pegawai kontrak yang tersebar di berbagai SKPD dan kecamatan.
Dan setelah dilakukan evaluasi melalui tes ternyata yang layak hanya 500 orang dan otomatis yang tidak layak harus dirumahkan.
"Jadi melalui tes akan kelihatan posisi yang mana yang layak dan ini dapat kita lihat dari kenyataan yang ada, kalau memang mau kita akui. Dan kami dari DPRD sendiri telah menagamati dan kami telah bisa membaca apa sih sebenar yang terjadi," katanya sedikit curiga.
Bahkan ujarnya bukan jadi rahasia umum semua terkait perekrutan dari pegawai kontrak itu sendiri nyata tidak transparan.
"Dan jujur kita katakan itu karena kita semua telah tahu, dan karena tidak adanya ketransparanan ini terjadi pembengkakan terhadap jumlah pegawai kontrak itu sendiri," tegasnya.
Setiap tahun dana anggran yang harus dikeluarkan untuk tenaga kontrak sendiri sampai Rp 13 miliar dan kini kembali membengkak hingga mencapai Rp 15 miliar pertahunnya.
Padahal sebelumnya pihak pemerintah daerah telah menyatakan tidak akan ada lagi penambahan untuk tenaga kontrak atau honor tersebut.
Makanya Amri minta mulai tahun 2012 bersama sama secara terbuka untuk melakukan evaluasi ulang terhadap tenga kontrak yang dimiliki.
Apakah betul memang membutuhkan posisi riil untuk tenaga kontrak itu sendiri harus dengan jumlah segitu.
"Kami memandang pegawai kontrak yang kita miliki sekarang sudah tidak efektif lagi dan perlu dilakukan seleksi ulang, seleksi secara serentak sesuai dengan kriteria yang kita butuhkan dan kalau perlu dalam melakukan seleksi kita harus melibatkan lembaga independen dalam pelaksanan penyeleksian, sehingga apa yang kita butuhkan benar-benar efektif," harapnya.
Yakin Amri, dengan pernyataannya saat ini kawan-kawan yang sekarang sebagai tenaga kontrak akan kecewa.
Tapi 280.000 lebih masyarakat Kabupaten Bangka akan mendukung melihat ketransparanan dari pemerintah daerah.
"Karena akan terbuka kesempatan bebas  dari masyarakat kita untuk ikut bersama untuk sama-sama mempunyai kesempatan untuk bekerja," tandasnya. (joi)

Sosialisasi Nuklir, Ramai Pro dan Kontra

ShareSUNGAILIAT - Terkait rencana pembangunan PLTN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tim peneliti UBB berusaha mencari bentuk sosialisasi yang tepat untuk masyarakat.
Tim peneliti mencari bentuk sosialisasi itu dalam wadah dialog yang diikuti antusias oleh berbagai elemen seperti masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, birokrasi, tokoh organisasi, serta tokoh agama.
Dalam dialog sempat terjadi pro dan kontra akan rencana PLTN itu yang digelar di aula Serba Guna Dinas Bapeda Pemkab Bangka, Rabu (21/9).
Ketua Tim Peneliti, Darus Altin mengatakan apapun hasil dari dialog itu akan dikirimkan ke BATAN. "Dan, kegiatan sosialisasi ini sudah berjalan di Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat dan ini Bangka Induk," kata Darus.
Kegiatan yang dibuka oleh pengganti Sekda, Haryanto disambut baik olehnya. Karena menurut Haryanto kegiatan yang dilakukan bisa mengetahui sebetulnya seperti apa nuklir itu dan bagaimana saja manfaatnya juga kerugiannya.
Dalam dialog itu, ada beberapa tanggapan penting dari peserta, salah satunya dari KNPI Bangka yang diwakili Heryawandi.
Kata dia, secara khusus belum  mengetahui apa itu nuklir, baik itu bentuk maupun positif dan negatifnya. Selanjutnya, permasalahan nuklir menurut Heryawandi bukan hanya masalah di Babel saja, tapi lingkupnya nasional.
"Ketiga, metode sosialisasinya harus melibatkan seluruh  elemen. Bahasanya mudah dimengerti oleh masyarakat kecil," pinta dia.
Sedangkan dari tokoh masyarakat, Sakinawa mengatakan masyarakat kurang setuju karena sosialisasi yang kurang, lalu apapun nuklir itu diminta untuk terlepas dari kepentingan apapun.
Nah, sementara dai kalangan intelek, Desi dari UBB mengatakan, menurut dia nuklir itu menakutkan karena dia berkaca Jepang yang sudah maju saja dalam hal teknologi masih kecolongan.
"Apalagi di Babel," katanya khawatir. (cr05)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More