This is default featured post 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kamis, 17 November 2011
TI Aparat Digagalkan Warga
Yahuza "Kawinkan" Emas SEA GAMES XXVI
Itulah sepenggal kata yang terucap dari mulut Syifa Dzakiyah, putri pertama atlet atletik Babel Yahuza yang meraih medali emas SEA GAMES XXVI di cabang atletik nomor lari Marathon. Ucapan lugu gadis kecil berusia 3 tahun 2 bulan yang hadir melihat Yahuza bertanding, melecut semangat Yahuza untuk menjadi yang terbaik mengalahkan lawan-lawannya dalam lomba maraton yang mengitari Jalan Gubernur HA Bestari, Jakabaring, Rabu (16/11).
Ketika dikonfirmasi oleh Humas KONI Babel via telpon, Yahuza tak menampik jika peran keluarga dan orang orang terdekatnya menjadi semangatnya untuk meraih prestasi tinggi di SEA GAMES.
“Bagi saya, anak dan keluarga menjadi motivasiku untuk memberikan yang terbaik. Saya kaget ketika Syifa mengucapkan kata bahwa saya harus menjadi juara satu. Yang terlintas dalam pikiran ketika bertanding adalah ucapan Syifa,” ujar Yahuza terharu.
Yahuza mengaku, tidak menyangka bisa meraih medali emas dikarenakan persiapan yang dilakukannya kurang baik dan tidak fokus.
“Latihan saya sedikit kacau. Hanya modal nekat saja. Terlebih keluarga, pelatih, sahabat dan rekan-rekan pengurus KONI Babel memberikan support yang penuh kepada saya,” ujar Yahuza.
Bagi Yahuza, sukses ini sekaligus membalas dendam setelah hanya meraih perak di marathon SEA Games 2009. Padahal di SEA Games 2007, pelari kelahiran Pangkal Pinang tersebut mampu menyabet emas.
Dengan raihan emas, Yahuza bersama dengan Triyaningsih sukses "mengawinkan" medali emas nomor maraton putra dan putri SEA Games 2011 di Jakabaring.
Terkait dengan adanya bonus yang diterima dari KONI pusat, KONI Babel dan Gubernur Babel Eko Maulana Ali, Yahuza mengaku belum mengetahui akan digunakan untuk apa.
“Yang jelas Bonus itu akan saya tabung untuk keperluan anak saya sekolah,” ungkap pria kelahiran Desa Penagan tersebut.
Yahuza yang juga alumni MAN Pangkalpinang tersebut berhasil menyumbang emas bagi Indonesia dengan catatan waktu 2 jam 27 menit 45 detik.
Pelari Filipina, Eric Panique, merebut perak dengan torehan waktu 2 jam 28 menit 26 detik. Pelari senior Filipina sekaligus pemegang rekor SEA Games marathon, Eduardo Buenavista, harus puas dengan medali perunggu dengan catatan waktu 2 jam 29 menit 9 detik.
Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengaku sangat bangga dan terharu dengan prestasi yang diraih Yahuza. Sebagai putra Babel Yahuza sudah memberikan banyak prestasi kepada Bangsa dan Babel sendiri.
“Saya bangga atas apa yang telah diperbuatnya. Saya atas nama masyarakat Babel memberi apresiasi tinggi kepada Yahuza,” ujar Eko melalui pesan singkatnya.
Menurut Eko, ke depan harus lebih banyak lagi atlet-atlet Babel yang berlaga di pentas Internasional. Prestasi yang diraih Yahuza harus mampu menjadi cambuk bagi atlet Babel yang lain, untuk meraih prestasi yang sama.
“Pembinaan atlit Babel harus ditingkatkan. Kita dari pemerintah daerah sangat mendukung penuh KONI Babel dalam melakukan pembinaan. Jangan sampai tidak ada regenerasi atlit Babel yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional,” terang Eko.
Ditambahkan Eko, dirinya sudah berjanji akan memberikan bonus kepada atlet Babel yang meraih medali di ajang SEA GAMES. Untuk medali emas akan mendapatkan bonus Rp 50 juta, medali Perak Rp 25 juta, dan medali perunggu Rp 10 juta.
“ Mungkin bonus ini tidak sebanding dengan apa yang telah diperbuat oleh Yahuza dan kawan-kawan. Namun kita tidak boleh lepas tangan atas prestasi yang telah diraih. Ini bentuk kepedulian saya terhadap atlet-atlet Babel dan kemajuan olahraga di Babel,” ujar Eko.
Sementara itu Ketua Umum KONI Babel H Suharli Tahor mengatakan, prestasi yang diraih Yahuza ini, diharapkan mampu diikuti oleh atlet Babel lain yang berlaga di SEA GAMES XXVI yaitu Asril, Eddy Ariansyah, Nova Aprilia, Rohimayati, Fitri Handayani, dan Nurdhana.
“Kita sangat bangga Putra Babel bisa menyumbangkan medali untuk Indonesia,” ujar Suharli Tahor.
Disampaikan Suharli Tahor, apa yang ditunjukkan oleh Yahuza dan kawan-kawan telah membuat bangga seluruh masyarakat Babel.
“Kita dari KONI akan terus berupaya meningkatkan prestasi atlet Babel. Apalagi seluruh pengurus KONI Babel telah memiliki komitmen dan semangat untuk kemajuan olahraga di Babel,” ungkap Suharli Tahor.
Ke depan lanjut Suharli Tahor, akan ada lagi atlet-atlet Babel yang berprestasi ditngkat nasional dan internasional. Sehingga untuk mencapai target tersebut, KONI Babel telah melakukan pembinaan atlit bagi atlet usia dini dan remaja.
“Anggaran terbatas tidak memuat semangat dan kinerja menurun. Apapun kendala yang dihadapi, kita bertekad agar prestasi olahraga di Babel terus meningkat. Apalagi KONI Babel mendapat dukungan penuh dari Gubernur dan DPRD Babel,” ungkap Suharli Tahor. (Rel)
Pemilik Tambang Terpaksa Diamankan
Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna SIK MH mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pemilik dan sekaligus penanggungjawab TN yakni Surya Dharma.
"Atas kejadian tersebut harus ada yang bertanggungjawab atas musibah tersebut dan penanggungjawabnya sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Bangka,” kata Kapolres saat dihubungi wartawan.
Menurut Kapolres, penanggungjawab atas kejadian tersebut bisa dijerat dengan pasal 359 KUHP, karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain dengan ancaman diatas 5 tahun. "Kita masih minta keterangan terkait inseden ini," kata Kapolres.
Dia juga mengimbau kepada pemilik tambang untuk memperhatikan keselamatan kerja (K3) bagi para pekerjanya dan juga lokasi tambang harus mengurus perizinan.
"Kita selalu mengimbau kepada pemilik TI dan juga penambang untuk selalu memperhatikan keselamatan para pekerja dan juga perizinan pertambangan dalam melakukan kegiatan pertambangan,” katanya.
Pantauan harian ini, Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna SIK MH juga tampak di lokasi TN dilingkungan Jelitik Sungailiat memantau proses evakuasi korban yang dilakukan pemilik TN, Anggota Polres Bangka, Brimob dan Polsek Sungailiat dan dibantu warga sekitar.
Seperti diketahui, ada 5 korban tewas di lokasi tambang.
Kecelakaan kerja yang entah untuk kesekian kalinya ini, terjadi di di Tambang Besar (TN) di Jelitik, miliK Kuncui alias Surya Darma, Warga Sri Pemandang Sungailiat.
Kejadiannya, hari Selasa (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB, kesemua korban kala itu sedang serius bekerja menggali tanah. Mereka berada di dalam lubang camuy yang dalamnya kira-kira 10 meteran, saat itu seperti biasa, mereka beraktifitas.
Namun ada satu kesalahan yang mereka lakukan, yaitu tidak menyadari bahwa di atas mereka ada gundukan tanah bekas galian alat berat yang dalam kondisi menjorok ke dalam.
Kelima korban tidak menyadari bahaya yang sedang mengintai mereka. Benar saja, tidak berapa lama gundukan tanah yang ada di atas, tiba-tiba ambrol dan menghantam kelima pekerja tersebut.
Tak ada yang bisa dilakukan oleh orang sekeliling. Karena tanah begitu cepat ambruk, belum lagi kelima korban berada di dalam lubang yang mencapai 10 meter, bahkan Superman pun mungkin tak bisa secepat itu menyelematkan pekerja-pekerja malang tersebut.
Mendengar hal tersebut, beberapa rekan para korban yang selamat dari kejadian tersebut bergegas meminta pertolongan. Namun apa daya, kelima teman mereka sudah tertimbun tanah.
Tim pencari akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB melakukan usaha penggalian tanah dengan menggunakan setidaknya 11 PC atau alat berat.
Tepat pukul 15.00 WIB, pencarian berbuah hasil, namun baru satu mayat, yaitu Nadi (28) ditemukan, lalu diangkat ke atas.
Adapun nama-nama korban yang tewas di tempat, Nadi, Suyatno (32) Karbani (28) yang mana ketiganya warga Blora Jawa Tengah, lalu Markasan (39) warga Desa Tlogowungu Jateng, Puji Putut Iswanto (28) juga dari Blora.
Kapolsek Sungailiat AKP Dwi Nugroho beserta jajarannya meninjau ke lokasi, serta Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Wedy Mahadi SIK beserta jajarannya serta warga ikut menyaksikan pencarian korban. (cr05)
Tak Dapat Undangan e-KTP Lapor RT
"Kita imbau warga yang tidak diundang namun mempunyai KK dapat melaporkan ke RT setempat nanti akan kita berikan undangan," ungkap Ferdy di ruang kerjanya Rabu (16/11) kemarin.
Dalam hal ini Ferdy mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan undangan yang akan diserahkan kepada RT lalu diterus kepada warga. Untuk Desa deniang Deniang sendiri akan mendapat giliran, mulai pada tanggal 21 Nopember mendatang namun persiapan yang dilakukan dengan memastikan warga wajib e-KTP sudah gencar dilakukan dari sekarang.
"Nantinya kita akan memanggil secara giliran per RT yang ada di Deniang. RT kita tersebar di tiga dusun yakni Deniang, Air Antu dan Bedukang," jelasnya.
Pihak desa juga akan mengatur waktu yang akan ditetapkan kepada setiap warga untuk menghindari penumpukan antrian di Kantor Kecamatan Riau Silip.
Hal ini menurut Ferdy selain kasihan dengan operator e-KTP yang kewalahan apabila banyak warga yang mengantri juga kepada warga yang harus menunggu berjam-jam sehingga mengganggu rutinitas lainnya.
Desa Deniang sendiri merupakan Desa terakhir di Kecamatan Riau Silip yang mendapatkan giliran untuk pemanggilan data wajib e-KTP. Pihak Kecamatan Riau Silip memanggil warganya dengan waktu sekitar satu minggu untuk setiap desa dan total wajib e-KTP yang ada di Kecamatan Riau Silip mencapai 17.032 jiwa. (trh)
Surat Rekomendasi PT Bauksit, Kuat
Setelah diterbitkan surat rekomendasi dari kades itu, dengan nomor surat 46/sk/2006/2007 tertanggal 28 Juli 2007, maka selanjutnya Camat Belinyu kemudian membuat rekomendasi berdasarkan rekomendasi kades.
Camat membuat rekomendasi persetujuan ke Bupati atas dasar itu, lalu Bupati mengeluarkan surat bernomor 540/164/19..01.02/2007 tertanggal 31 Juli 2007 surat izin KP eksplorasi.
"Selanjutnya diajukan ke Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka," jelas Taufik, Selasa (15/11) kepada sejumlah wartawan di Sungailiat.
Selain itu menurut Taufik, sebelum ditandatangani KP eksplorasi bauksit oleh bupati menurutnya, pihak perusahaan harus membayar kewajiban lebih kurang Rp 300 juta ke Negara, langsung ke rekening Pemkab Bangka melalui dinas pertambangan.
Ada kesepakatan dengan masyarakat melalui surat perjanjian antara masyarakat dengan perusahaa, melalui surat perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan tanggal 28 Juli 2007 yang ditandatangani oleh Kades, Kadus, BPD, LPM, dan RT jumlahnya 11 orang seluruh RT di Desa Riding Panjang," ungkap Taufik sambil membawakan bukti berupa surat perjanjian tersebut.
Dijelaskan dia lagi, sementara daerah yang akan mereka tambang bukan berada pada 4 RT, namun pada lokasi 3 RT. "Untuk itu kita juga minta agar kades dapat menjelaskan dan bertanggungjawab dengan rekomendasi yang di buatnya," tegasnya.
Sementara itu DPRD Bangka melalui Ketua Komisi B Hendra Yunus menanggapi adanya rekomendasi surat dari Kades Riding Panjang tersebut ,pihaknya akan menelusuri surat itu.
"Kita akan periksa rekomendasi yang ditandatangani oleh kades dan juga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Camat Belinyu yang pada waktu itu masih dijabat Harrie Patriadie tersebut," kata Hendra.
Karena menurut dia telah terjadi penolakkan sebagaimana yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa Riding Panjang sebelumnya ke DPRD Bangka.
"Dan pemkab sendiri harus mengkaji kembali bagaimana sampai timbul penolakan tersebut, kita harap hal ini dapat dikaji ulang sehingga tidak timbul adanya tindakan anarkis," terangnya. (j0i)
Warga Sinar Baru Tetap Tolak Tambang
Kedatangan mereka dalam upaya menyampaikan aspirasi untuk menolak adanya aktifitas penambangan apapun, di lingkungan mereka baik dalam bentuk penambangan pasir apa lagi penambangan timah.
Padahal sebelumnya, menurut salah satu anggota DPRD, Agung Setiawan penolakan ini telah disampaikan oleh masyarakat dalam pertemuan dengan pihak pemerintah daerah dan aparat keamanan, yang diwakili oleh pihak Kelurahan Sinar Baru.
Namun aktifitas itu masih terus berlangsung walaupun sudah beberapa kali dilakukan penertiban seperti halnya, aktifitas penambangan di belakang SDN 18, yang berlokasi di hutan bakau dan dekat fasilitas umum.
"Penolakan adanya aktifitas penambangan di lingkungan mereka karena masyarakat khawatir akan terjadi kekeringan terhada sumber air baku (air bersih) di daerah mereka, yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, terlebih lokasi lingkungan tersebut merupakan daerah yang mudah untuk terserang krisis untuk kebutuhan air bersih," ungkap Agung.
Selain itu juga masyarakat juga menolak dan minta untuk ditinjau kembali dengan adanya aktifitas penambangan timah, yang dilakukan oleh CV Calisca, walaupun sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari aparat desa setempat namun, karena trauma dengan krisis air bersih mereka menolak aktifitas tersebut.
Sementara berdasarkan keterangan dari Dinas Pertambangan, CV Calisca ini sendiri belum pernah melapor tentang aktifitas kegiatan mereka.
"Untuk itu kita minta pihak dinas meninjau ke lapangan terhadap aktifitas dari pihak CV itu," pinta Agung. (j0i)
Semrawut, Menara Operator Mau Diatur
"Dengan disahkan Perda tersebut maka akan diatur masalah retribusi terkait penggunaan layanan menara tersebut untuk menambah pendapatan asli daerah," kata Kasi Komunikasi, Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bangka, Suryani di Sungailiat, waktu lalu.
Ia mengatakan, sebelum ada payung hukum yang mengaturnya, pemerintah daerah tidak dapat menetapkan penarikan retribusi kecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Dari data tahun 2010 di Kabupaten Bangka ada sebanyak 116 menara dengan jarak yang cukup berdekatan, tidak sampai 10 meter," katanya.
Hal ini menyebabkan kata dia banyak area blank spoot (tidak terjangkau) karena operator mendirikan menara kebanyakan di pinggir – pinggir jalan utama.
“Saat ini kita sedang mendata survey ke lapangan, kemungkinan jumlah menara sudah bertambah lagi. Rata – rata ketinggian menara antara 40 – 80 meter. Kita akan awasi dengan berkoordinasi bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) agar menara tersebut aman bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Namun diakui Suryani, koordinasi dengan operator sangat susah, bahkan untuk mencari data saja susah. Alasannya dari operator adalah karena di Bangka Belitung (Babel) hanya kantor unit dan untuk koordinasi harus menunggu dari pusat terlebih dahulu. (*)