SUNGAILIAT - Perubahan Kebijakan umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun anggaran 2011 Kabupaten Bangka, diterima dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Dalam Sidang Paripurna DPRD Bangka, Senin (12/9).
Penandatanganan dari kebijakan perubahan anggaran itu sendiri dilakukan oleh Ketua DPRD Bangka Parulian Napitapulu Sip bersama Bupati Bangka Yusroni Yazid, di Gedung DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Yusnoni Yazid menyampaikan APBD Kabupaten Bangka pada tahun 2011 secara umum untuk rancangan perubahan anggaran tahun 2011, relatif tidak berubah dengan APBD induk.
"Hanya terjadi terhadap berbagai singkronisasi yang disebabkan karena ada penundaan kegiatan dalam belanja langsung yang semula sudah tertampung dalam APBD Induk," kata Yusroni.
Terkait dengan perkembangan krusial dari berbagai faktor perkembangan eksternal dan internal yang ada sehingga sangat berdampak dengan kepada pendapatan daerah, belanja daerah serta terjadinya defisit anggaran, sehingga penyusunan untuk anggaran perubahan ini masih banyak terdapat kekurangan untuk diminta sumbang, saran dan kreatif yang konstruktif dari para anggota dewan yang terhormat dalam rangka untuk perbaikannya.
"Dengan demikian dari sini kita harap akan muncul perbaikan yang berpihak kepada kebijakan yang berpihak kepada derajat pembangunan untuk masyarakat," ulas Yusroni.
Dalam rapat paripurna kemarin itu juga dilakukan penyerahan dan penyampaian terhadap nota keuangan, tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun 2011 serta draft TA 2011.
Sementara Ketua DPRD Bangka Parulian Napitapulu menyampaikan, dengan disahkannya KUA dan PPAS perubahan ini, telah dituangkan dalam kesepakatan dalam nota keunagan, akan berdampak positif untuk pembangunan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka.
Dalam kesempatan kemarin juga selesai dilakukan sidang paripurna dilanjutkan dengan acara halal bi halal antara pihak eksekutif dan instansi terkait yang menghadiri sidang paripurna bersama dengan anggota DPRD, serta para pimpinan. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar