Kemarahan masyarakat terhadap PLN ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang merasa di rugikan oleh PLN, karena mereka terpaksa harus menanggung pembayaran biaya tagihan listrik yang membengkak, hanya akibat ulah mitra PLN yang selama ini bekerja asal-asalan dan main asal catat saja.
Hal ini dijelaskan oleh Edwin Aldrin di Pangkalpinang. Menurutnya, kesalahan pecatat meter yang terjadi selama ini adalah merupakan kesalahan pencatat meteran di lapangan, yang mencatat KWH pemakaian listrik pelanggan lebih sedikit daripada pemakaian yang sebenarnya.
Hal inilah yang akhirnya membuat PLN mengakhiri kontrak kerja dengan mitra PLN yang bertugas mencatat meteran yakni dari PT PAS dan setelah tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT PAS, PLN wilayah Bangka Belitung menggandeng mitra baru yakni dengan PT MIU (Mitra Insan Utama).
Kasus ini akhirnya mencuat dan sontak saja membuat masyarakat kaget bukan kepalang, karena mengetahui beban pembayaran listrik mereka membengkak setelah PT MIU melaksanakan tugasnya menyampaikan tagihan listrik (KWH), yang sebenarnya.
Di mana dari hasil laporan yang diperoleh PT MIU ini ternyata pecatatan KWH listrik yang selama ini dilakukan oleh PT PAS tidak sesuai dengan kondisi pemakaian listrik yang sebenarnya dipakai oleh pelanggan.
"Contohnya adalah Pelanggan A sebenarnya telah menggunakan daya listrik sebesar 1000 Watt, tetapi yang dicatat dan ditagih oleh mitra dari PT PAS hanya sebesar 200-300 Watt saja, padahal sisanya ada 700 Watt, tapi justru tidak dicatat dan tidak ditagih oleh PT PAS, sehingga akibatnya pelanggan selama ini pun mengira apa yang telah dicatat oleh PT PAS itulah hasil yang sebenarnya," ungkapnya.
Dan masyarakat pun karena merasa pembayaran listrik tiap bulan cukup terjangkau atau tidak besar, maka seolah masyarakat kemudian menjadi terlena dan akhirnya masyarakat pun semakin menambah atau membeli alat-alat listrik di rumah.
Kata Edwin Aldrin, yang dirugikan dalam hal ini sebenarnya bukan hanya dirasakan oleh pelanggan atau konsumen PLN saja, tapi juga PLN sendiri, PLN rugi berarti rakyat juga yang rugi, PLN itu punya publik, Negara dan Negara itu adalah milik rakyat.
Dalam kurun waktu lebih kurang 1 tahun PLN telah dirugikan sebesar 8 ribu Watt, inipun kalau kerugiannya ada 10 ribu watt, berarti yang selama ini dilaporkan kepada PLN hanya sebesar 2 ribu Watt, kata Edwin.
Ketika disinnggung bagaimana kalau solusinya diputihkan saja, menurut Edwin pemutihan tagihan listrik pelanggan yang membengkak tidak mungkin dilakukan, karena kalau diputihkan berari harus lapor ke direksi dan juga ke Kementerian Keuangan.
”Tidak mungkin diputihkan, jadi kami dari PLN Wilayah Bangka Belitung menawarkan solusi permasalahan ini yakni, dengan cara pelanggan yang tagihan listriknya membengkak maka untuk melunasinya tetap bisa melakukan pembayarannya, dengan cara mencicil di masing-masing ranting atau rayon," ungkapnya.
Solusi yang kedua adalah mengganti saja KWH meter yang lama dengan KWH Pasca Bayar menjadi KWH listrik Pra-Bayar (LPB). PT PAS telah melakukan Wanprestasi kepada PLN, sehingga PT PAS telah diblacklist.
Dan mereka harus mengganti kerugian yang diakibatkan.
PLN juga diisukan akan digugat ke PTUN? "Kita memaklumi, karena wajar mereka kaget karena persoalan ini, tapi kami dari PLN berharap agar masyarakat dapat melihat lebih jelas pokok pangkal persoalan ini lebih jeli,” katanya.
Edwin Aldrin mengatakan selama ini PLN juga kerap mengalami masalah di keuanngan pelaksanaan, maka dari itulah hadirnya PLTU juga dimaksudkan salah satunya adalah untuk lebih memperkecil biaya operasional, dengan cara memperkecil biaya pembelian bahan bakar listrik, kalau selama ini PLN menggunakan disel dengan bahan bakar solar, dan kalau PLTU menggunakan bahan bakar batubara.
Penghematan seperti ini akan menyebabkan penekanan biaya operasional listrik atau biaya pokok produksi, makanya PLN berharap sekali PLTU tahap I di Desa Air Annyir tahun 2012 sudah bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat khususnya pelanggan untuk melakukan penghematan terhadap listrik, yakni dengan menggunakannya secara bijak.
Sehingga jika kesadaran ini sudah ada di masyarakat maka akan mampu memberikan efek yang baik yakni beban puncak yang harus ditanggung oleh mesin PLN menjadi lebih kecil.
”Masyarakat harus memakluminya mesin PLN yang kita punya hingga saat ini adalah mesin tua” jadi seharusnya jika mesin PLN yang kita punya bebannya tidak terlalu berat, maka mesin akan lebih awet dan tidak cepat rusak, makanya harusnya maksimal beban pembangkit PLN itu 60 persen," tuturnya.
PLN itu hanya mesin, jadi dia juga punya kemampuan terbatas, sama halnya dengan motor atau mobil, kalau menggunakan kecepatan sampai mencapai 120 km/jam maka bensinnya akan hemat dan dia juga lebih awet. (cr04)