This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 16 Juni 2011

Sekda: Ahmadiyah yang Langgar HAM

ShareSUNGAILIAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka H Tarmizi H Saat mengatakan aktifitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang ada di Kabupaten Bangka telah melakukan Pelanggaran HAM.
Karena katanya dengan adanya aktifitas Jamaah Ahmadiyah tersebut telah mengganggu ketentraman hidup umat beragama di Kabupaten Bangka umumnya, dan di sekitar lokasi tersebut. Itu dikatakan Sekda Bangka saat menjadi pembicara dalam acara penyuluhan HAM bagi umat beragama dan pemuka masayrakat adat, yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, kerjasama dengan RRI Sungailiat, Rabu 15/6). Selain menghadirkan Sekda Bangka sebagai pembicara, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari Komnas HAM Saharuddin Daming SH MH, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bangka Husin Jais.
"Selama ini kehidupan dari umat beragama yang ada di Kabupaten Bangka cukup kondusif, namun sejak hadirnya Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Bangka masayrakat dibuat resah, khususnya di mana mereka melakukan aktifitas itu," kata Sekda.
    Jelasnya lagi kata Tarmizi, untuk menindaklanjuti kecemasan dari masayarakan dan warga sekitar Pemda Kabupaten Bangka sudah menelorkan 2 kali Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang keberadaan dari aktifitas jemaah itu.

"Untuk menindaklanjuti adanya aktifitas dari Jamaah Ahmadiyah itu sendiri yang telah membikin resah masyarakat, pihak Pemda Bangka telah merencanakan akan mengumpulkan semua pemuka masyarakat, untuk menyikapi dari keputusan yang diambil oleh Pemerindah Daerah Bangka," ujarnya.
    Jelas Tarmizi lagi, lebih lanjut aktifitas dari Jemaah Ahmadiyah itu sendiri telah membuat riak-riak yang dapat melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), karena seluruh umat beragama yang ada di Kabupaten Bangka merasa terganggu, ketergangguan itu sendiri karena selama ini umat beragama di Kabupaten Bangka hidup dalam kondisi yang kondusif.

"Mereka hadir, di lingkungan Sri Menanti masyarakat jadi resah, jadi azas ketentraman dari kami juga terganggu, jadi bukan kita yang melanggar HAM, tapi aktifitas mereka yang telah membuat masyarakat jadi resah," tegasnya.
Namun bagaimanapun kata dia, situasi yang terjadi diharapkan kiranya masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka, terutama yang ada di Srimenanti untuk tetap menjaga situasi yang kondusif untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, apalagi terhadap para jemaah tersebut, karena kata Tarmizi, Pemerintah Daerah Bangka telah mengatur semuany melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati, (mg08)

1 Karaoke Ditutup, yang Lain Tunggu!

ShareSK Bupati Turun Kemarin

SUNGAILIAT - Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 300/0965/SATPOL/ 2011, per 15 Juni 2011 dengan resmi menghentikan aktifiTas Karaoke Batu Bedaun.
Karena berdasarkan hasil razia dari Tim Gabungan Pemkab Bangka hari Rabu (8/6) karaoke itu dalam menjalankan aktifitasnya tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah atas pendirian karaoke.
    Kata Kasi Operasional Pol PP Bangka, Ahmad Suherman di ruang kerjanya kemarin mengatakan, sementara surat izin usaha yang dimiliki oleh pengelola hanya surat izin untuk pengelolaan pembangunan hotel, yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangka pada tahun 1997 silam. "Dan bukan surat izin untuk melakukan aktifitas karaoke dan hiburan malam lainnya. Apalagi karaoke ini tidak punya kepemilikan izin operasional usaha kepariwisataan," kata Herman.

Yang lebih disesalkan lagi katanya, karaoke itu disinyalir sebagai tempat untuk kliennya melakukan kegiatan pengkonsumsian barang-barang terlarang seperti miras dan narkoba. "Sesuai dengan hasil razia yang telah kita lakukan itu, kita berhasil menemukan pengunjung karaoke membawa obat terlarang seperti ekstasi dan sabu-sabu. Di samping itu juga, karaoke ini jualan minuman beralkohol tanpa izin pula," sesalnya.
Lanjut Herman, penghentian tersebut adalah perintah langsung dari Bupati Bangka karena berdasarkan ketentuan yang ada, memang telah jelas bahwa pengelola tempat hiburan itu telah menyalahi izin usaha yang telah diberikan pemerintah setempat. "Ini bangunan hotelnya sendiri belum ada, eh malah karaokenya duluan yang ada, kok investor hotelnya kebalik gitu," katanya sambil geleng-geleng kepala, sambil berkata bahwa tindakan razia mereka tidak akan berhenti sampai di Karaoke Batu Bedaun saja, tapi juga akan tetap mereka sisir ke cafe-cafe serta tempat hiburan lainnya, jadi, tunggu saja katanya.
"Makanya kami ingatkan kepada pengelola cafe dan tempat hiburan lainnya, yang tidak memiliki perizinan resmi, mohon untuk menghentikan aktifitasnya secepat mungkin. Karena kita akan terus merazia aktifitas karaoke, tempat hiburan maupun cafe yang ditengarai tidak berizin. Pokoknya akan kita hentikan," tegasnya.
            Dia mengingatkan lagi, kemungkinan Pol PP akan mengambil sikap tegas terhadap segala aktifitas karaoke yang bukan merupakan fasilitas dari hotel berbintang. Karena dia menengarai masih banyak karaoke yang bukan fasilitas hotel berbintang memiliki izin kepariwisataan tapi tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras. Karena menurut Herman, anggapan masyarakat selama ini minuman keras seperti jenis bir itu bisa bebas diperjualbelikan, padahal berdasarkan Perda Kabupaten Bangka, jelas minuman beralkohol jenis bir sekalipun adalah termasuk golongan A, yang mengartikan harus ada izin penjualan retribusi minuman keras. "Maka kita ingatkan, kepada pengelola karaoke untuk melengkapi kegiatan usaha karaokenya dengan izin penjualan retribusi minuman beralkohol," kata dia.

Karena menurut hemat Herman, tidak berarti aktifitas karaoke itu harus menjual minuman keras. "Jadi, kalau mau jual miras harus melengkapi perizinan, silakan tanya pemkab bagaimana cara mengurus izin penjualan miras itu," usulnya.     Diberitakan sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka mendukung penuh keputusan yang bakal diambil oleh Sat Pol PP Pemkab Bangka, yang akan menghentikan segala macam aktifitas di karaoke Batu Bedaun.
Dukungan itu diberikan karena tidak lain, cafe itu cukup bandel, setelah beberapa waktu lalu cafe tersebut turut terjaring dan tidak bisa menunjukkan izin resmi untuk pengoperasian kegiatan hiburan malam dan hiburan karaoke itu sendiri. (mg08)

Jelang PS Bangka VS Persib

ShareSayang, Gaungnya Belum Ada

SUNGAILIAT - Rencana pertandingan persahabatan prestisius natara PS Bangka dengan Persib Banding tinggal hitungan hari lagi.
Tapi, belum tampak bakal dari kemeriahan promosi pertandingan itu sendiri. Seperti masih sepinya promosi di kawasan Sungailiat baik itu seperti spanduk, umbul-umbul ataupun baleho.
Belum adanya alat promosi yang menjadi daya tarik bagi masyarakat tersebut sangat disayangkan karena ini merupakan kesempatan untuk membangkitkan gairah persepakbolaan di Kabupaten Bangka, padahal pertandingan akan di gelar tanggal 22 Juni nanti.
Seperti yang pernah dikatakan Yunan Helmi sebagai Ketua Panitia pelaksana beberapa waktu lalu bahwa tujuan pertandingan ini ingin mengembalikan kejayaan sepakbola Bangka pada tahun 70 an di mana di Stadion OROM Sungailiat datang tim mancanegara seperti Yugoslavia, Korea dan sebagainya dan untuk saat ini di mulai dari tim liga utama Persib Bandung.
Saat harian Radsul mengkonfirmasi permasalahan ini kepada Sekda Bangka, Tarmizi H Saat kemarin di ruangan kerjanya,  mengenai belum adanya spanduk, umbul, ataupun baliho untuk pertandingan itu memang sangat disayangkan. Hal ini masih menjadi kendala yang sedang di persiapkan EO dari Bandung dan pihak-pihak terkait.
"Kita udah mengingatkan untuk EO tersebut agar menyiapkan semua itu dan mereka sudah berjanji akan segera menyelesaikan dan memasangnya. Seperti spanduk itu dalam perjanjian EO menyiapkan sebanyak 30 buah, dan umbul-umbul untuk di pasangkan di Stadion Orom SUngailiat,"  ungkap Tarmizi.
    MoU mengenai pertandingan persahabatan sepakbola antara PS Bangka VS Persib Bandung ini juga sudah ditandatangani dan sebagai perwakilan dari Pemkab Bangka adalah Sekda Bangka sendiri  3 hari yang lalu. Dirinya sendiri sudah secara langsung mengecek ke lapangan mengenai kondisi lapangan stadion Orom dan saat ini sedang ada pengerjaan untuk peningkatan pagarnya.

Sekda Bangka yakin kedatangan Persib Bandung ke Bangka sudah dalam persiapan yang sangat matang sehingga tinggal pada persiapan akhir. Pemkab Bangka juga sudah menyiapkan Rp 180 juta untuk pemasukan bagi Persib Bandung di luar biaya lainnya yang juga harus ditanggung seperti biaya tranportasi, penginapan dan akomodasi dari keberangkatan samapai kepulangan Persib Bandung yang akan datang dalam jumlah 42 orang terdiri dari pemain, pelatih, dan official tim.
"Untuk itu kita sangat berharap tim inti Persib Bandung datang, terpenting lagi Gonzales, saya juga mau undang kerumah karena anak saya yang minta," harapan Tarmizi.
    Tiket pertandingan saat ini sedang dicetak oleh EO dan kalau tidak ada halangan nanti hari Kamis akan datang dan dijual dengan dua kategori yakni sebanyak 1000 untuk VIP dan 1500 di luar VIP.

Tiket pertandingan ini juga nantinya akan di jual melalui tiga tempat yang sudah ditetapkan yaitu Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Budaya dan Pariwisata dan DPKKAD Bangka.
"Jadi nantinya tidak akan lagi ada penjualan tiket pada hari H di gelarnya pertandingan," tandas Tarmizi. Sementara warga Sungailiat di lingkungan Parit Padang, Irza menyambut baik sekali pertandingan ini namun kurangnya publikasi membuat tidak semua masyarakat tahu kalau ada pertandingan besar ini. Apalagi tim sekelas Persib Bandung yang diperkuat pemain  tim nasional Indonesia seperti striker Christian Gonzales dan penjaga gawang  Markus Horison tentunya akan menjadi daya tarik yang lur biasa.
"Kita harap ada pemasangan informasi baik melalui media maupun baliho di beberapa tempat supaya masyarakat akan lebih tau informasi ini," harapan Fadli.  (cr02)

Masjid Undang Rocker

ShareSUNGAILIAT - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Mu’minun Kelurahan Kenanga bakal dihadiri mantan rocker yang sekarang aktif berdakwah yakni Ustad H. Hari Mukti. 
Rencananya, ustad kondang tersebut akan melakukan tabliq akbar di Masjid Al Mu’minun pada hari Sabtu (18/06) pukul 12.30 WIB. 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muminun Kenanga H Suhardan S Sos S.Kom melalui Kordinator Humas Eddo Richardo, SS dalam pers releasenya, Rabu (15/06).  
“Kedatangan Ustad H. Hari Mukti untuk melakukan tausiyah di Masjid Al Muminun berkat kerjasama dengan Hitbuz Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Bangka," ungkap Edo.
Kedatangan mantan rocker ke Masjid Al Mu’minun ini memang dilakukan HTI Bangka untuk menyiarkan Agama Islam dan juga memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW serta menumbuhkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW serta hikmah dari hidayah yang didapat Ustad Hari Mukti. 
“HTI melakukan Tabliq akbar pada hari Minggu (19/06) di Hotel Novotel dengan mendatangkan ustad Hari Mukti sedangkan di masjid Al Muminun pada hari Sabtu dan tidak dipungut biaya. Kita juga mengundang seluruh masyarakat muslim untuk mengikuti tablik akbar di Masjid Al Muminun Kenanga," jelasnya, serta menambahkan bahwa pengurus masjid sudah menyebarkan undangan kepada masyarakat untuk menghadiri tabliq akbar tersebut.
Untuk perayaan Isra Mi’raj di Masjid Al Muminun ini, pengurus masjid juga mengagendakan tablik akbar yang dilakuan sewaktu hari H nya pada tanggal 29 Juni 2011 pukul 19.00 WIB di Masjid Al Muminun Kenanga. “Kita juga mengumumkan bahwa masjid Al Muminun Kenanga saat ini sedang melakukan renovasi dan pembangunan berupa perluasan masjid, mikhrab imam, tempat parkir dan lainnya. Bagi yang ingin melakukan infak sedekah kami menerimanya,” pungkas Edo. (mg08)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More