This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 15 November 2011

Miris Video Mesum Pelajar Merawang

ShareSUNGAILIAT - Terkait dengan kasus video mesum yang dilakukan pelajar di Kecamatan Merawang anggota DPRD Bangka dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kurtis kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Bangka Senin (14/11) merasa miris.
"Karena anak-anak di usia belia sudah ada yang melakukan seks bebas, lebih tragis lagi yang dilakukan itu diunggah dalam ponselnya, ini saya yang sangat terpukul dengan berita ini," ujarnya prihatin,
Dikatakannya, inilah yang memang menjadi tugas ke depan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dunia pendidikan untuk saling sinergis benar dan tidak bisa parsial. Menurutnya, harus ada kerjasama yang konherensif terhadap penanganan kasus kenakalan remaja yang sudah ke arah dekandensi moral ini.
"Nilai-nilai sudah berubah, ada kebanggaan remaja yang sampai di ekspos pada media. Nilai-nilai kita ternyata sudah terkikis dengan adanya ini. Beberapa kasus dari mulai kost bergoyang dan segala macam terus dan terus kayaknya solusi yang diambil pemerintah daerah bersama masyarakat belum ada yang sesuai," kata Kurtis.
Lebih lanjut ia katakan memang tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas namun ia yakin permasalahan ini bisa diminimalisir sehingga kecenderungan ini harus diatur dengan program. Kecenderungan seks bisa dialihkan kepada kegiatan olahraga dan kecenderungan seks narkoba bisa dialihkan kepada kegiatan-kegiatan.
"Ini wahana yang harus dipikirkan pemerintah Kabupaten Bangka, kejadian yang berada di luar sekolah memang bukan tanggung jawab sekolah sepenuhnya kita lihat sajalah ketika anda meleawati Taman sari, melewati kearah Simpang Lumut dekat jembatan perimping itu luar biasa  sekali. Ketika ngumpul-ngumpul anak-anak pada nge trek, sedangkan dipinggirnya banyak sekali  anak-anak putri. Itu baru satu dua tempat belum di Matras dan lainnya," papar Kurtis.
Dikatakannya lagi dalam hal ini ia melihat orang tua sudah memberi kebebasan luar biasa sekali kepada anak sehingga ketika mereka membawa kendaraan   keluar tidak terkontrol. Menurutnya, orang tua harus punya cara khusus untuk mengontrol anak jangan telalu dikekang namun jangan terlalu dibiarkan.
"Selain itu harus ada semacam lembaga yang mengarahkan orang-orang tua yang anak-anaknya bermasalah seperti lembaga konseling untuk anak-anak yang bermasalah, bisa dari swasta, lsm, atau pemda kalau ada anggarannya. Memang kayak gini dari zaman dulu masalah seks ini adalah kebutuhan mendasar biologis yang yang sangat primitif tapi masalahnya kalau diumbar itu yang menjadi masalah luar biasa," pungkasnya. (trh)

Syuting Film Porno di Sekolah!

ShareSUNGAILIAT - Astagfirulah! "Penyakit" mesum ternyata menjalar ke pelajar kita.
Bagaimana tidak. Sungailiat dan sekitarnya sekarang lagi dihebohkan dengan beredarnya video mesum nan jorok serta membangkitkan birahi, yang diduga dilakukan sepasang kekasih mabuk asmara.
Penemuan video mesum itu, diketahui berdurasi cukup panjang, sekitar 5 menit. Dalam video berformat 3gp itu, sepasang pemuda pemudi melakukan adegan bak laki-bini. Mereka berhubungan intim sembari direkam oleh kamera yang sepertinya dari handphone.
Dari video itu, untuk sementara ditengarai pelakunya adalah sepasang pelajar di Bangka Belitung. Yang cowok berinisal JR salah satu pelajar di sekolah kejuruan di Pangkalpinang, dan ceweknya berinisal NI, pelajar SLTP di Kecamatan Merawang.
Itu menurut anda bejat? Tunggu dulu, ada yang lebih bejat lagi, ya, mereka melakukan adegan suami istri itu di salah satu sekolah di siang bolong! Seharusnya sekolah kan, buat belajar, bukan buat syuting film porno!
Video itu sendiri belum jelas kapan direkam, namun yang pasti video syur itu merebak beberapa hari ini dan saat ini bak kacang goreng sudah menyebar di kalangan pelajar kita, waw!
Penemuan video mesum yang mungkin ingin mengikuti jejak Ariel Peterpan itu, sekarang sudah dilaporkan ke SPK Polres Bangka.
Saat dikonfirmasi, Ketua MUI Bangka UStad Drs Syaiful Zuhri mengatakan, hendaknya bersama-sama baik orang tua, sekolah tokoh masyarakat, tokoh agama untuk mengupayakan memperbaiki masalah moral remaja, lebih khusus kepada orang tua dia berharap kepada orang tua untuk selalu memberi arahan bimbingan kepada anak-anak remaja saat ini.
"Selaku orang tua jangan membiarkan anak terlalu bebas dalam pergaulan, anak-anak tidak boleh keluyuran tiap malam, harus selalu menasihati anaknya mana yang baik dan mana yang buruk," pesan Ustad Syaiful.
Sementara itu Ketua LSM LPPAP Nurmala Dewi saat di konfirmasi Radsul terkait beredar video mesum yang dilakukan kedua pelajar yang merupakan anak di bawah umur, tidak dapat berkomentar banyak lantaran siswi tersebut masih trauma atas kejadian yang baru saja menimpanya.
“Waduh mas, saya belum bisa berkomentar nih mas. Kan anaknya masih trauma dan kita takutnya dia tidak mau sekolah lagi,” ungkap Nurmala Dewi singkat. (cr05)

Mau Olah Sampah? BLH Fasilitasi

ShareSUNGAILIAT- Direncanakan Belinyu akan miliki Tempat Penampungan Sampah (TPS), namun sementara waktu dari pihak pengelola hanya melakukan pembuangan sampah di areal sementara yang tidak mengganggu masyarakat.
Untuk lokasi perencanaan sudah dilakukan koordinasi bersama dengan pihak Pekerjaan umum (PU) Provinsi dan sudah ditentukan, hanya saja ada kendala lain sehingga penetapan terhadap areal tersebut masih belum dilakukan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka, Asmawi Alie  mengatakan untuk sementara waktu di Kecamatan Belinyu belum ada tempat pembuangan sampah secara permanen. Dijelaskannya dalam pelaksanaan ini dilakukan oleh pihak swasta, dimana saat ini masih dilakukan pembuangan di kawasan yang tidak mengganggu bagi pemukiman masyarakat.
"Untuk saat ini belum ada tempat pembuangan sampah yang permanen di Kecamatan Belinyu, untuk pembuangan sampah dalam hal ini pelaksanaannya dilakukan oleh pihak swasta," ujarnya beberapa waktu lalu.
Diakui Asmawi,  untuk Kecamatan Belinyu belum dapat dijadikan kota yang  memiliki menajemen pengolahan sampah, mengingat volume sampah perharinya tergolong sedikit. Namun  dari pihak pemerintah Kabupaten Bangka telah berencana dalam beberapa waktu kedepan akan menjadikan Kecamatan Belinyu sebagai kota yang memiliki menejemen pengelolaan sampah. Dikatakannya lagi, kedepan dari pihak Pemkab Bangka juga akan memberikan fasilitas bagi masyarakat yang berminat melakukan pengolahan sampah.
"Karena volume sampah yang ada di Belinyu masih tergolong sedikit, maka dalam hal pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat. Kedepannya bila ada masyarakat yang berminat melakukan pengolahan sampah organik dan non organik, akan kami fasilitasi," katanya. (trh)
 

Konsen Kesehatan, Bangka Dihargai Menteri

ShareDalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-47, Bupati Bangka H Yusroni Yazid SE menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda (Tahap Pemantapan) di bidang kesehatan.
Penghargaan ini langsung diterima bupati dari Presiden RI melalui Menteri Kesehatan RI, Senin malam (14/11) di Aula Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kementerian Kesehatan Jakarta.
Menurut Kasubbag Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Bangka Mulyati, penghargaan ini diberikan kepada Bupati Bangka dengan Forum Bangka Sehat, dikarenakan Kabupaten Bangka terus menggalakkan program hidup sehat dengan berorentasi menuju Bangka Sehat.
Selain itu lanjut Mulyati banyak program-program peningkatan kesehatan yang terus menjadi prioritas utama Kabupaten Bangka yang bersentuhan langsung dengan masyarkat, seperti program Jaminan Kesehatan Masyarkat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS), Jaminan Persalinan (Jampersal) serta peningkatan kualitas perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah, lingkungan dan keluarga.
“Peningkatakan kualitas kesehatan sekarang ini menjadi prioritas utama bagi Kabupaten Bangka dan tertuang di dalam misi visi dan Grand Strategi Kabupaten Bangka. Penghargaan ini diharapkan  bisa menjadi motivasi dan cambuk bagi kita semua untuk terus menggalakkan hidup sehat sesuai dengan tema Hari Kesehatan Nasional tahun 2011, Indonesia Cinta Sehat,”  kata Mulyati.
Pemerintah daerah bersama dengan organisasi seperti Forum Bangka sehat terus- menerus dan bersinambungan menciptakan sinergisitas yang baik sehingga program Bangka Sehat dapat terwujud dengan baik. (humas/lutfi)

"PLN Tidak Transparan"

ShareSUNGAILIAT - PLN dianggap tidak transparan dalam persoalan tagihan listrik pelanggan. Hal itulah yang dianggap memicu persoalan selama ini.
Hal tersebut dikemukakan salah satu anggota DPRD Bangka dari Fraksi PKS, Donny Kurniawan.
"Jelas ada ketidaktransparanan dari pihak PLN terhadap masyarakat pelanggan," katanya.
Padahal menurut Donny, itu merupakan tanggungjawab dari pihak PLN dan jelas hal tersebut sesuatu hal yang aneh, sementara pihak manajemen PLN sendiri selalu berdalih itu merupakan kesalahan masa lalu. "Dan menurut kita tidak bisa kalau kita berbicara masa lalu padahal, ini merupakan suatu konteks manajamen dan badan hukum yang sama," ujar dia.
Dan, yang diharapkan masyarakat saat ini dengan terjadi pembekakan tagihan merupakan sebuah pertanggungjawaban PLN, karena kata Donny, kalau berbicara tentang hak-hak konsitusi khususnya dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, jelas ada hak masyarakat yang dilanggar.
"Dan kita melihat saat ini ada ketidaktransparan dari pihak PLN, dan yang dibebani masyarakat berarti hak masyarakat telah dilanggar,dan saat ini hal tersebut yang dipertanyakan masyarakat dan minta solusi dari PLN," harapnya.
"Tapi sedihnya, jawaban mereka sendiri sampai sekarang masih normatif aja dan dalam arti tidak membuahkan suatu jawaban yang signifikan, yang bisa masyarakat harapkan," keluhnya.
Dan ini kata dia, bukan hanya terjadi di Ranting  Sungailiat, tapi juga menyangkut PLN seluruh Indonesia.
"Dan kita sebenarnya cukup menghargai dan memberi aperisiasi juga dengan adanya perubahan manajemen di BUMN PLN, tapi ternyata dengan melakukan perubahan ini belum menyentuh," sesalnya lagi.
Dia berharap lagi PLN harus secepatnya mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi. "Win-win solutian sebagaimana yang diinginkan masyarakat yang telah dirugikan," harapnya. (j0i)

Soal Tata Wilayah, Masih Mandeg di Pusat

ShareSUNGAILIAT - Pansus VII DPRD Bangka yang menangani pembahasan RTRW Kabupaten Bangka  sampai hari ini belum menerima secara langsung dari eksekutif mengenai masalah pembebasan kawasan hutan.
Kata Anggota Pansus VII, Mulkan Senin (14/11), untuk pembahasan RTRW belum final.
"Dan bisa dikatakan hanya hampir final karena kita masih menunggu rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh pusat, terkait masalah pembebasan hutan di kawasan yang ada di perumahan penduduk," urainya.
Nah, Pansus VII DPRD Bangka belum bisa untuk memparipurnakan aturan tersebut karena disebabkan, tim pusat belum membuat aturan tentang pengeluran kawasan perumahan penduduk tersebut.
Ditambahkan Mulkan saat konsultasi ke Bapenas yang menanggani RTRW mereka berjanji akan menyelesaikan dengan waktu secepatnya, namun sampai hari ini belum mendapat suatu lembaran surat tembusan mengenai rekomendasi mengenai pengeluaran untuk kawasan hutan tersebut.
Jika rekomendasi dari tim pusat itu telah diterima maka dalam tahun ini juga terkait RTRW Kabupaten Bangka akan selesai dan segera diparipurnakan.
"Kita dari Pansus dapat segera memparipurnakan, karena dengan adanya aturan itu tidak ada lagi wilayah ynag acak-acakan seperti yang terjadi sekarang," singgungnya.
Dengan adanya RTRW itu tadi, maka jelas untuk segala zona seperti zona laut mana yang tapak wisata, mana yang tidak sehingga zona pertambangan tidak acak-acakan.
Sementara Ketua Pansus VII, Agung Setiawan mengatakan, RTRW itu sendiri merupakan urat nadi pembangunan dan investasi daerah yang akan dicapai.
"Dengan disahkan RTRW maka keberadan hukum, kepastian hukum untuk berinvestasi  wilayah yang diperuntukkan jadi jelas, karena jelas dengan kondisi yang ada saat ini daerah wisata masih tumpang tindih dengan pertambangan," katanya.
Dengan kondisi ini ada dilema, apakah wisata yang harus didahulukan atau pertambangan. Padahal, sama baik karena dua sisi yang menguntungkan. (j0i)
       

Pansus PLN DPRD Bangka Retak?

ShareSUNGAILIAT - Keinginan Pansus PLN DPRD Kabupaten Bangka untuk ajukan gugatan mem-PTUN-kan PLN sudah bulat ke Pengadilan Tata Negara.
Itu terkait dengan adanya kejadian banyaknya laporan masyarakat yang dirugikan, dengan terjadi pembengkakan tagihan rekening PLN di masyarakat.
Itu disampaikan Pansus PLN DPRD Bangka, Mulkan, di hadapan rekan-rekan wartawan, perwakilan LSM dan perwakilan masyarakat di DPRD Bangka, Senin (14/11).
"Saya rasa menyikapi masalah ini kita tidak perlu berdebat panjang untuk menangani, karena kedatangan para rekan-rekan tujuannya sama, yaitu untuk mencari solusi, dan minta kita di DPRD untuk segera menyikapi masalah PLN tersebut," kata Mulkan.
Namun Mulkan pun berujar, semua pihak harus jujur kepada masyarakat apakah benar-benar sepenuh hati untuk menanggapi masalah PLN, atau hanya setengah hati.
Maka dari itulah, Mulkan mohon dukungan dari semua pihak untuk mem-PTUN-kan PLN. "Dan, secara pribadi saya siap untuk melakukan pengajuan PTUN tersebut, tidak masalah walau kawan-kawan di DPRD sendiri tidak mendukung," tegasnya.
Ditegaskan Mulkan karena tidak ada aturan yang melarang untuk mem-PTUN PLN, karena itu merupakah hak rakyat. "Mari kita bersama-sama untuk menyatu membantu untuk menuntut hak rakyat, dan saya atas nama anggota dewan berterimaksih dengan adanya action kepedulian dari rekan-rekan," katanya.
Namun sementara, dia minta masyarakat bersabar karena pihak DPRD sendiri telah membentuk pansus untuk menangani masalah tersebut, dia mengajak melakukan tuntutan ke pihak PLN secara bersama-sama. (j0i)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More