This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 12 Juni 2011

Kontraktor Jalan Disorot Dewan

Share

SUNGAILIAT - Masyarakat banyak mengeluh soal pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Bangka..
    Masyarakat menganggap para kontraktor acap kali lalai untuk memperhatikan masalah keselamatan bagi para pengguna jalan. Misalnya lubang-lubang jalan yang akan diaspal digali terlebih dahulu, setelah itu galian ditinggalkan baru dikerjakan setelah beberapa lama. Belum lagi seringnya kontraktor meninggalkan kerjaan mereka tidak rapi, sisa-sisa galian sering berserakan dan sering mengakibatkan kecelakaan terjadi.
    Nah, menanggapi maraknya keluhan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka khususnya Komisi C selaku mitra kerja bakal menanyakan hal tersebut ke instansi terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum, terutama tentang mekanisme yang dilakukan oleh para kontraktor, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Itu dikatakan salah satu anggota Komisi C, Mulkan, Jumat (10/6).
        "Selain itu juga banyak faktor yang perlu diperhatikan oleh para kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan pengaspalan itu sendiri. Jalan-jalan baru diaspal atau baru ditambal beberapa bulan sudah rusak kembali," sesal Mulkan.
    Memang katanya kondisi cuaca saat ini tidak menentu, terkadang hujan lebat, namun tak jarang panas terik saat pengerjaan proyek berjalan. Namun kata dia, kiranya harus tetap mengutamakan kualitas dalam pengerjaan.
    "Kita pun akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan-jalan yang dikerjakan dan kita pun nanti minta bantuan Wartawan untuk ikut dalam kunjungan. Kita akan menanyakan langsung ke pelaksana, kenapa setiap akan melaksanakan pengaspalan kenapa jalan-jalan yang lama harus digali dulu, sehingga pelaksanaan proses pengaspalan dapat memakan waktu yang lama," sesalnya.
    Saat disinggung siapa yang harus bertanggungjawab dengan terjadinya kecelakaan yang dialami masyarakat misalnya jika menabrak gundukan tanah galian atau masuk ke lubang yang digali, yang pertama jelas kata Mulkan adalah menjadi tanggungan pihak pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan.
    "Karena ini merupakan kelalaian dari pihak kontraktor karena tidak pernah memikirkan akibat-akibat dari galian yang mereka tinggalkan begitu saja," sesalnya.
    Selain itu juga kata dia, mungkin selama ini kurangnya kontrol dari pihak terkait terhadap kegiatan itu sendiri saat pelaksanaan proyek pengaspalan dikerjakan. "Untuk itu maka kita akan memanggil dinas terkait untuk minta kejelasan dari mereka untuk menjelaskan mekanisme sistem pengerjaan yang bagaimana sih, sebenarnya. Sehingga jangan sampai merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya," tandas Mulkan. (mg08)

Dana Parpol Belum Cair Juga

ShareSUNGAILIAT - Dana bBantuan partai politik di Kabupaten Bangka untuk tahun 2011, hingga saat ini belum cair.
    Sementara semua parpol yang ada telah mengajukan laporan pertanggungjawaban untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
          Kata Kepala Kantor Kesbanglinmas dan Politik Kabupaten Bangka, teddy Sudarsono, sementara berkas Telah diajukan Ke BPK dan masih dalam proses.
    "Diprediksi dana bantuan untuk parpol itu sendiri akan dapat terealisasi pada bulan Agustus 2011 yang akan datang dan dana tersebut dapat dicairkan melalui Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Bangka yang menjadi penanggungjawab masalah keuangan tersebut," kata Teddy.
    Ditambahkannya dana bantuan Parpol itu sendiri akan dapat terealiasasi setelah mendapat keputusan dari BPK dengan menyampaikan laporan verifikasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada tahun 2010.
          Sementara Belum diverifikasinya dana bantuan itu sendiri oleh BPK karena ada beberapa parpol yang belum melengkapi berkas bantuan penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. Kalau sudah semua katanya, maka proses pencairanan dari dana bantuan untuk parpol untuk tahun 2011 itu sendiri akan dapat segera dicairkan.
    Untuk dana bantuan dana APBD kabupaten Bangka untuk parpol sendiri akan diberikan kepada 10 parpol yang memperoleh Kursi Di DPRD Bangka, sesuai dengan apa yang telah diperoleh dalam pelaksannan pemilu Pada tahun 2008 lalu.
    "Dana akan diberikan untuk parpol itu sendiri untuk satu suara akan dinilai dengan hHarga sebesar Rp 6.021," tutupnya. (mg08)

Anggap Studi Banding tak Perlu

ShareSUNGAILIAT - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangka, Mulkan kurang sependapat jika pembahasan rencana Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan di masing-masing komisi mengingat belum adanya peraturan yang mengatur hal tersebut. 
"Selama ini setahu saya belum ada Raperda yang dibahas di Komisi, dan hanya diparipunakan maupun di Panitia Khusus (Pansus)," katanya di Sungailiat, Jumat, menyikapi wacana pembahasan Raperda di Komisi oleh salah satu anggota DRPD Bangka dari Fraksi PDI-P.
Dijelaskannya, ada hal lain yang bisa dikembalikan ke komisi atau badan anggaran yaitu untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati namun akhirnya pula akan ditentukan oleh Pansus.
     "Untuk mengesahkan suatu Perda tidak semudah membalik telapak tangan, adanya suatu mekanisme pembahasan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan," ujaranya.
     Menurutnya, kalau pembahasan internal legislatif dan eksekutif dirasa tidak bermasalah jika kedua belah pihak saling menyepakati. 

"Dalam hal pembahasan Raperda ada hal yang perlu diketahui yakni, kajian hukum yang harus kita sepakati disitu, sehingga kita hanya perlu study banding dan konsultasi," ujarnya.
     Ia mengatakan, pihaknya sepandapat jika Raperda tidak perlu dilakukan studi banding dan konsultasi selama memang tidak diperlukan.

"Tetapi prinsipnya kami tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku termasuk jika ada aturan mengenai pembahasan Raperda hanya melalui komisi, tetapi sejak dibentuknya DPRD sampai sekarang belum ada aturan yuridisnya," katanya.
     Mulkan mengatakan, perbedaan padangan antar anggota dewan merupakan hal yang wajar terlebih era demokrasi sekarang dimana setiap orang punya hak untuk menyampaikan keinginannya. (cr03)
     

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More