SUNGAILIAT - Operasi Penertiban oleh Tim Gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dengan Pihak Polres Bangka di Kecamatan Belinyu Sabtu (11/6) terindikasi sudah bocor duluan, kendati pun begitu tim berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam hutan kecil tidak jauh dari lokasi sebuah cafe yang ditertibkan.
Timgab yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kantor Kesbangpollinmas, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak Kecamatan Belinyu, Polres Bangka serta Polsek Belinyu dari pantauan Radsul di lapangan mulai bergerak sekitar Pukul 16.00 WIB, mereka langsung menuju lokasi cafe yang ada di seputaran Tambang 19 Belinyu.
Di lokasi pusat penambangan timah tersebut ada 3 cafe ilegal yang menjadi target yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai tempat beredarnya minuman beralkohol. Tim langsung menuju ke cafe Erni, di situ petugas menemukan beberapa tamu yang lagi asik menikmati minuman keras ditemani oleh pelayan, petugas hanya memutar saja tanpa melakukan pemeriksaan, selanjutnya tim langsung menuju cafe Mail yang dikelola oleh Ade. Saat dilakukan pemeriksaan di cafe ini petugas tidak menemukan sedikit pun minuman yang beralkohol, tapi di situ petugas menemukan ada 11 pelayan wanita yang berasal dari Jawa Barat.
Pengelola sendiri tidak mengaku kalau di di situs mereka berjualan minuman beralkohol, tapi anggota timgab tidak mau percaya begitu saja, dan mereka memasang kejeliannya mencuragai adanya aktifitas minuman beralkohol di cafe milik Mail itu. Nah, akhirnya ditemukan 23 krat minuman beralkohol jenis bir yang disembunyikan di hutan kecil di seputaran lokasi tidak jauh dari lokasi cafe.
Petugas pun akhirnya menyita minuamn beralkohol tersebut karena pemilik tidak bisa menunjukkan perizinan yang sah yang berkaitan dengan aktifitas mereka lakukan. Tidak hanya itu para wanita pelayan pun semuanya didata. Untuk di cafe Belinda petugas berhasil menyita 2 krat bir, selanjutnya petugas kembali ke lokasi awal, yaitu cafe Erni untuk melakukan pemeriksaan, sayangnya petugas hanya berhasil menyita 5 botol bir saja.
Setelah itu, kegiatan operasi dilanjutkan lagi pada malam harinya ke lokasi penginapan yang ada di Kecamatan Belinyu yang selama ini dikeluhkan masyarakat, yang kabarnya sering digunakan untuk tempat maksiat.
Ah, sayangnya operasi yang dilakukan oleh tim tidak membuahkan hasil mendapatkan aktifitas yang selam ini dikeluhkan masyarakat. Sementara seorang warga Belinyu yang enggan disebut namanya menanggapi kegiatan yang dilakukan timgab dari Pemkab Bangka, kiranya tim dalam melakukan penertiban jangan seperti main asak-asak.
"Karena bukan kita tidak menghargai keberhasilan yang dilakukan tim dan bukan pula tidak menghargai susah payah yang telah dilakukan tim, namun kita berharap kiranya kegiatan opersi di daerah Kecamatan Belinyu dapat dilakukan lebih serius lagi," harapnya.
karena menurut dia, masih banyak objek lokasi yang belum dijamah oleh tim padahal lokasi-lokasi yang tak terjamah itulah, yang seharusnya menjadi target dari operasi.
"Maka ke depan kiranya kami berharap dapat dilakukan kegiatan operasi lagi, tidak perlu banyak petugasnya, cukup dengan tim kecil karena kalau sudah banyak begini ada saja mungkin yang punya kepentingan," sindirnya.
Sementara Kasi Bimas Pol PP Kabupaten Bangka, Fauzi yang memimpin operasi mengatakan, bersyukur karena penertiban yang mereka lakukan sesuai dengan surat tugas dari Tim Terpadu. "Kegiatan yang kita lakukan cukup maksimal," katanya.
Ditambahkan Fauzi kegiatan operasi kali ini merupakan permintaan dari masyarakat yang banyak melaporkan ke pihak Pemda Bangka, baik secara tulisan maupun lisan. "Dan nampaknya apa yang kita lakukan hari ini, tidak sia-sia karena di beberapa cafe atau warung remang-remang kita berhasil menyita ratusan botol miras. Dan setelah kita cek mereka tidak mengantongi izin," kata Fauzi.
Jika minuman itu disita oleh tim, tidak demikian dengan para wanita pekerja yang mereka dapatkan. Karena para pelayan tersebut ternyata punya identitas yang lengkap. "Cuma kita lakukan pendataan saja, untuk itu kita sarankan kepada pemilik usaha jangan sampai menjual minuman beralkohol tanpa izin, karena aktifitas tersebut melanggar aturan Perda milik Kabupaten Bangka, yaitu Perda Nomor 1 tahun 1999, tentang retribusi izin menjual minuman beralkohol," tegasnya lagi.
Lalu, bagaimana dengan isu operasi ternyata bocor duluan? Sehingga tim hanya menemukan satu wanita tanpa identitas yang bernama Sunarti (29) dari Bangka Selatan? kata Fauzi, memang bisa saja terindikasi ada kebocoran informasi dari dalam. Karena katanya sebelum mereka melakukan penertiban sebelumnya tim dari Pol PP sudah terlebih dahulu mengecek ke lokasi dan memang benar, keluhan masyarakat itu nyata seperti apa yang mereka lihat.
"Tapi entah mengapa malam ini tidak kita temukan. Apa memang musimnya sudah berakhir apa memang mereka sudah tahu akan ada kegiatan operasi ini," sesalnya, sembari menambahkan, tim sendiri telah menghentikan aktifitas cafe ilegal tersebut. Dan pengelola akan dipanggil. "Sementara untuk Sunarti yang tidak memiliki identitas akan diserahkan ke pihak kecamatan untuk dilakukan pembinaan," tegasnya. (mg08)