Share(Refleksi 50 tahun Gerakan Pramuka)
Oleh : Tri Harmoko
(Wartawan Harian Pagi Radar Sungailiat)
Kondisi Negara Indonesia saat ini sedang mengalami krisis generasi muda yang berjiwa nasionalisme tinggi. Ini dibuktikan rendahnya karakter yang melekat pada kebanyakan generasi muda pada umumnya. Semua dapat dilihat dari pemberitaan atau kejadian di sekitar kita yang hampir setiap waktu bisa kita dengar kejadian yang meruntuhkan moril bangsa ini.
Banyak kasus yang terjadi seperti narkoba, sex bebas, tawuran, kriminal, dan kesewenang-wenangan terjadi di negara ini dengan pelaku sebagian besarnyanya adalah generasi muda. Hampir setiap hari bisa kita saksikan, sehingga terkesan Indonesia yang dahulunya adalah bangsa timur yang menjunjung tinggi norma-norma adat dengan prilaku kesopanan, rasa malu, menjunjung tinggi harga diri, serta harkat, dan martabat bangsa sekarang semuanya menjadi memudar.
Semua ini tidak lepas dari peran pendidikan yang berasal dari keluarga, lingkungan pendidikan (sekolah atau kampus)dan lingkungan bergaul. Kebanyakan suatu generasi muda terpola dengan kebiasan yang kurang baik dan tidak bisa menentukan sikap sehingga ikut terjerumus kedalamnya. Disinilah dinilai perlu adanya sebuah penanaman karakter suatu pribadi yang baik secara mendasar pada diri seseorang sejak dini dan dapat beradaptasi untuk tahan dalam kondisi apapun.
Gerakan Pramuka sudah yang berorientasi mendidik generasi muda sejak dari usia dini pra siaga (setingkat PAUD/SD), Siaga (7-10 tahun), Penggalang (11-15 tahun), Penegak (16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun), merupakan pendidikan diluar keluarga dan sekolah. Melalui berbagai metode diantaranya belajar sambil bermain, dan juga belajar sambil melakukan didalamnya di selipkan pendidikan pembentukan karakter yang kuat sebagai insan generasi yang percaya diri, kreatif, saling menghargai, dan yang terpenting adalah bertanggung jawab.
Maka tidak heran anggota Gerakan Pramuka kendati mungkin tidak memiliki massa yang banyak, namun tidak juga dibilang sedikit dengan sistem pengorganisasian yang sudah tersrtuktur dari nasional bahkan sampai ketingkat desa benar-benar suatu bukti keberadaannya diterima dimana saja. Didunia pun sudah diakui keberadaannya melalui organisasi kepanduan dunia dalam naungan WOSM (World Organization Scout Of Movement).
Peserta didik Gerakan Pramuka sejak dini sudah di ajari untuk bersosialisasi melalui sistem berkelompoknya, serta diterapkan batasan yang boleh dan tidak dilakukan dalam pergaulan dengan sistem terpisah antara putra dan putri lalu mulai diberi kesempatan untuk mengembangkan idenya pada tingkatan Pramuka Penegak dan Pandega dengan diajak sebagai mitra bersama orang dewasa dalam wadah naungan dewan kerja yang memiliki kewenangan mengelola sendiri kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandeganya.
Cukup mudah dan lugas, karena sudah sering sekali even kegiatan akbar baik melalui pertemuan besar untuk Pramuka penggalang yang dikenal dengan nama Jambore atau Raimuna bagi tingkatan Pramuka Penegak dan Pandega benar-benar menjadi wadah pemersatu bangsa. Tidak pernah terdengar pada even tersebut terjadi konflik antar kontingen padahal dalam kegiatannya terkadang dibaurkan dalam satu kelompok yang beragam perbedaan latar budaya agama, suku serta pada tempat yang berbeda dari kebiasaan sebelumnya.
Pada kedua even lima tahunan itu baik Jambore maupun Raimuna sering di ungkapkan. “kalau ingin melihat Indonesia datanglah pada Raimuna atau Jambore, karena anda akan melihat deretan tenda dalam satu kapling yang beraneka ragam peserta dari segala penjuru, utuh dari Sabang sampai merauke,”. Menghabiskan waktu selama paling sedikit 2 minggu dalam kemajemukan Bhineka Tunggal Ika penuh keharmonisan, semua bersatu dalam satu kata satu Pramuka untuk satu Indonesia.
Momentum kebersamaan ini tidak pernah sedikitpun menyinggung konflik seperti yang pernah atau sedang terjadi di negara ini, karena semua menganggap saudara yang harus saling mengakrabi satu sama lainnya. Ragam kegiatan juga menampilkan keanekaragaman khas Indonesia yang disajikan melalui pameran setiap kontingen daerah dengan menampilkan kerajinan, serta potensi daerah masing-masing atau aksi panggung pada malam pentas seni selalu menjadi perbedaan dalam hangatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “NKRI harga mati!!!,” teriak serempak anggota Pramuka pada setiap perhelatan akbarnya.
Tidak salah lagi tanpa Gerakan Pramuka meminta, kepala negara yakni Presiden RI selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka menganggap perlu ada payung hukum yang lebih kuat untuk memperjelas kedudukan Gerakan Pramuka. Dimulai dari pencanangan yang dicetuskan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dengan revitalisasi Gerakan Pramuka menjadi angin segar awal lahirnya UU Gerakan Pramuka, lalu dengan segala upaya yang ada akhirnya Gerakan Pramuka di sahkan melalui UU Nomor 12 tahun 2010 sebagai bukti keberadaannya yang semakin diakui.
Dalam usianya yang setengah abad (50 tahun) pada 14 Agustus tahun ini, Gerakan Pramuka tetap berkomitmen melakukan pembinaan generasi muda yang berkarakter dengan rasa integritas yang tinggi terhadap NKRI. Sehingga menjadi sebuah rasa malu pada dirinya bila melakukan tindakan anarkis sebab sudah terpatri dalam jiwa setiap anggota Pramuka melalui janji nya Tri Satya yang menjabarkan kewajibannya terhadap Tuhan, NKRI, sesama hidup (manusia dan lingkungan), membangun masyarakat, mengamalkan pancasila, dan menepati dasa dharma (kode moral).
Dalam perkembangannya Pramuka juga bersifat fleksibel dalam pengertian membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak manapun selama dalam koridor positif untuk kepentingan bersama, tidak ada aturan yang mengekangnya. Sehingga keberadaannya tidak hanya berkutat pada komunitasnya sendiri, sebab sampai saat ini sudah ada kemitraan guna mengembangkan anggotanya di beberapa insatansi yang menaungi di setiap jajarannya dan sudah terorganisir seperti Satuan karya Pramuka (Saka) Bhayangkara (kepolisisan), Saka Bahari (TNI AL), Saka Dirgantara (TNI AU), Saka Wira Kartika (TNI AD), Saka Bakti Husada (Dinas Kesehatan), Saka Wana Bakti (Dinas Kehutanan dan Perkebunan), Saka Kencana (BKKBN), Saka Taruna Bumi (Dinas Pertanian dan Perternakan).
Kerjasama lintas sektor ini juga ditujukan untuk meningkatkan kecakapan anggota Pramuka, ditambah dengan sistem yang berjenjang untuk angota Pramuka Dewasanya melalui Kursus Mahir Dasar dan Kursus Mahir Lanjutan bagi Pembina serta Kursus Pelatih Dasar dan Kursus Pelatih Lanjutan bagi Pelatih Pembina. Dalam Gerakan Pramuka juga tidak ada kepentingan apapun sehingga tidak bisa ditunggangi sebab ketentuan organisasi yang tidak berpolitik praktis (NonPolitik) murni untuk memajukan anak bangsa ditengah krisis multi dimensi yang melanda negara ini.
Sudah saatnya kita membuka diri untuk mengarahkan generasi muda sebagai penerus bangsa untuk tergabung dalam system yang bersifat universal ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keutuhan sebagai pribadi yang bertanggung jawab bagi dirinya, keluarganya, lingkungan serta negara tercinta ini.
(terbit tanggal 09 Juli 2011)