This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 27 Oktober 2011

Yunus Mati Ditelan Tanah TI

ShareRIAUSILIP - Belum genap seminggu pekerja Tambang Inkonvensional (TI) di Sungailiat tewas 4 orang, kemarin satu lagi yang mati.
Kecelakaan kerja maut pada sebuah Tambang Inkonvesional (TI) yang beroperasi di Dusun KD Mentok Desa Cit Kecamatan Riau Silip. Kecelakaan yang terjadi Rabu (26/10) pagi kemarin menimpa seorang pekerja TI asal Pangkalpinang yang meninggal dunia akibat tertimpa tanah.
Korban bernama Yunus (45) tertimbun tanah saat sedang menjalankan aktifitasnya  pada TI tempat ia bekerja sekitar pukul 10.30 WIB. Yunus yang kesehariannya memang sebagai buruh harian di TI milik ia sendiri bersama keponakannya atas nama M Puriyadi (32), warga Dusun KD Mentok, Desa Cit bekerja seperti biasanya.
Saat kejadian, korban yang tinggal di Kampung Asam, Pangkalpinang ini sedang menyemprot tanah dekat lobang camui. Bersama dengannya juga ada seorang rekannya sedang mencangkul tanah.
Namun tidak diduga dalam waktu yang tidak lama tiba-tiba tanah yang tidak jauh dari korban berupa gundukan tanah patah. Seketika runtuhan tanah iu menimpa korban sampai semua badan tertimbun habis oleh tanah.
Sementara rekan kerjanya yang juga ikut tertimbun tanah namun bagian tidak semuanya tinggal bagian kepala yang tidak tertutup. Rekan kerja korban tersebut berusaha naik ke atas permukaan gundukan tanah.
Dengan bersusah payah berusaha akhirnya ia berhasil naik ke atas gundukan tanah dan memanggil warga sekitar.
Malang menimpa Yunus yang sudah tertimbun habis seluruh anggota tubuhnya  saat dievakuasi warga nyawanya  tidak tertolong lagi.
Kapolsek Riau Silip, Ipda Yadwi Patna Antazon Jumbo seizin Kapolres Bangka membenarkan telah terjadinya kecelakaan pekerja TI  yang menyebabkan tewasnya Yunus di Dusun KD Mentok, Desa Cit kemarin.
"Benar, kemarin telah terjadi kecelakaan kerja TI sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun KD MEntok, Desa Cit. Korban atas nama Yunus 45 tahun," kata Kapolsek. (trh)

Tak Dilayani, Dewan Emosi

ShareSUNGAILIAT - Sampai saat ini jaminan asuransi untuk para anggota dewan DPRD Kabupaten Bangka belum bisa dimanfaatkan.
Katanya, belum bisa digunakannya asuransi kesehatan tersebut karena kurangnya daya kreatif dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangka untuk mengurus jaminan kesehatan. Itu disebut oleh Usnen.
"Sekarang jaminan asuransi untuk para anggota DPRD Bangka belum bisa digunakan, tidak bisa digunakannya jaminan asuransi itu karena kurang proaktifnya sekwan dalam mengurus jaminan asuransi tersebut," ujar Usnen.
"Bagaimana saya tidak emosi, saat mengetahui asuransi kesehatan yang dipercayakan kepada perusahaan Asuransi Jiwa Sraya ternyata hingga saat ini belum bisa digunakan," ujarnya dengan nada kesal.
Padahal DPRD Bangka sudah jauh-jauh hari menyetujui dan menyepakati kerjasama dengan perusahaan asuransi, malah sejak Juli tahun 2011 lalu. Tapi sampai sekarang dewan belum bisa menggunakan asuransi itu. "Katanya sudah dapat berlaku pada bulan Juli, tapi sekarang sudah di ujung bulan Oktober," sesalnya.
Masih menurut Usnen, seharus sekretariat DPRD proaktif mengurus asuransi tersebut agar segera bisa digunakan.
"Kok, sekretariat malah sibuk mengurus hal-hal yang sunat bukan yang wajib yang dikerjakan, seperti asuransi. Ini harus segera disikapi, apa saja yang harus mereka layani," katanya lagi.
Malah kata Usnen, erkait dengan masalah asuransi dia bukan satu atau dua kali meneriakkan hal tersebut. "Mungkin sayalah yang paling sering berteriak di DPRD ini," keluhnya lagi.

Sementara Sekretaris DPRD BANGKA, iwan Hindani saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, membantah keras kalau dewan tidak proaktif dalam mengurus masalah asuransi anggota dewan.
"Sejak awal kita telah mengurus asuransi para anggota DPRD ini sesuai dengan prosedur  yang berlaku, dan kita sudah cukup interes dalam mengatasi masalah asuransi itu. Jadi, ini semua bukan kesalahan pada sekretariat dewan, namun pada perusahaan asuransinya. Jadi kami kira bukan kami yang dipersalahkan, namun anggota DPRD sendiri yang harus bertanya langsung kepada pihak asuransi," tegas Iwan.
Padahal kata Iwan, merea telah berupaya untuk melayangkan surat ke pihak asuransi untuk memberi semacam surat keterangan rekomendasi, agar jaminan asuransi untuk berobat dapat digunakan," terang Iwan. (j0i)

Seberapa Pintar Politikus Kita?

ShareSUNGAILIAT - Ini bisa jadi bahan acuan dari partai politik yang ada di Kabupaten Bangka untuk menempatkan orang-orang terbaiknya di DPRD.
Karena, menurut seorang tokoh pemuda Kabupaten Bangka, Gustari, terkesan selama ini anggota dewan yang duduk di kursi empuk itu, kualitas sumber dayanya dipertanyakan.
"Untuk itu ke depan kita sangat berharap partai-partai politik yang ada di daerah ini, dapat mengirimkan orang-orang yang mewakili partainya untuk duduk di lembaga yang terhormat ini, yaitu orang yang benar-benar mempunyai SDM yang berkualitas," kata Gustari.
Dia meminta agar parpol tidak lagi mengirim orang-orang yang kurang berperan di DPRD, yang melempem dan tidak bisa menunjukkan kinerja dan kerjanya.
"Orang-orang yang tidak bisa bekerja karena semua ini unsurnya untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama dalam upaya untuk mengkaji peraturan-peraturan dalam membuat suatu produk aturan daerah," ulasnya.
Masih kata Gustari, kalau anggota dewan sendiri tidak memiliki sumber daya, yang kemudian orang itu ikut membentuk peraturan daerah, maka bisa dipastikan produk hukum yang ada, akan bertentangan dengan aturan-aturan yang lebih tinggi. "Seperti contoh yang terjadi sekarang banyak poroduk daerah, yang diterbitkan namun tidak bisa untuk diterapkan," katanya.
Maka, diharapkan para wakil rakyat yang mewakili rakyat di lembaga DPRD benar-benar orang yang berbobot, yang berkualitas dan memang memiliki SDM pada bidang ilmu pengetahuan. (j0i)

Astaga, PAD Pugul cuma dari Sewa Tenda

ShareRIAUSILIP - Selama tahun 2011 Pendapatan ASli Desa (PAD) Desa Pugul mencapai nilai Rp 16.165.160 sampai bulan Oktober 2011. Menurut Kepala Desa Pugul, Drs Iswanda kepada Radsul, PAD tersebut bersumber dari usaha yang diterapkan oleh pihak Desa selama ini.
"PAD kita tahun ini senilai Rp 16.165.160 diperoleh dari usaha sewa menyewa tenda dan kursi," ujarnya.
Dikatakannya, selama ini untuk PAD Desa Pugul baru bersumber dari pemasukan sewa menyewa kedua barang tersebut sehingga ke depannya akan direncanakan untuk mencari sumber-sumber lainnya yang bisa dimasukkan menjadi sumber PAD bagi Desa Pugul.
Lebih lanjut ia katakan pihak Desa Pugul juga tidak ada pemasukan lain misalkan  menerima sumbangan apapun untuk kas desa . Selain tidak  ada aturan untuk mengatur masalah sumbangan. Pihaknya juga menghindari untuk melakukan pungutan atau menerima sumbangan yang tidak jelas dasar acuannya agar tidak menjadi suatu kesalahan.
"Kita tidak ada sumbangan apapun, karena memang susah untuk hal itu, khawatir nantinya malah menjadi masalah sehingga untuk sekarang PAD kita itu saja," tukasnya.
Untuk kegiatan sewa menyewa kursi dan tenda yang dilakukan pihak desa sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan biasanya perlengkapan itu disewakan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan hajatan seperti resepsi pernikahaN, ulang tahun dan sebagainya. Kedepannya juga pihak desa akan menggali PAD seperti  sektor perkebunan dan pertambangan kalau memang dinilai memungkinkan dan ada aturan yang jelas.
PAD Desa Pugul senilai Rp 16.165.160 ikut membantu pemasukan kas Desa Pugul yang mencapai dari Rp. 608.229.160, bersama pemasukan lainnya yang berasal dari dana ADD tahun 2011, dana silva (Sisa yang belum dipakai) ADD tahun 2010, dana APBD 1 dan APBD 2 tahun 2011. (trh)

Tertibkan Orang Asing!

ShareSUNGAILIAT - Bupati Bangka Yusroni Yazid berjanji siap untuk menertibkan orang asing yang ada di Kabupaten Bangka.
Itu dia katakan saat mengikuti sosialisasi pengawasan orang asing oleh Imigrasi Pangkalpinang, kemarin di OR Pemda Bangka.
Yusroni mengatakan, orang asing yang berada di Kabupaten Bangka saat ini di antaranya ada yang beraktifitas sebagai tenaga kerja, baik dalam bidang perkebunan maupun dalam bidang pertambangan dan juga sebagai wisatawan mancanegara.
"Kita berjanji pemerintah daerah melalui dinas terkait siap, untuk mendukung dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas orang asing atau warga Negara asing yang ada di Kabupaten Bangka," kata bupati.
Kata Yus lagi, sekarang dinas terkait terus melakukan pendataan terhadap keluar masuknya orang asing yang ada, baik mereka yang beraktifitas sebagai tenga pekerja di perusahaan perusahaan swasta, atau juga mereka yang masuk ke Bangka sebagai pelancong.
Selain itu juga bupati berharap adanya inisiatif dari para perusahaan yang ada di daerah, untuk secara terbuka untuk mendaftarkan berapa jumlah tenaga kerja asing yang bekerja pada perusahaannya.
Sehingga dengan terdata tenaga kerja asing maupun para wisatawan asing yang masuk, pemda dapat dengan mudah mengawasi.
"Selain itu juga kita minta dinas terkait untuk lebih proaktif untuk mendata baik itu Disnaker maupun Disbupar untuk mengawasi aktifitas keluar masuk tenaga kerja asing, atau wisatawan asing yang masuk ke Kabupaten Bangka," tandas Yusroni. (j0i)

Bangka Strategis Kegiatan Ilegal

ShareKementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Kepulauan Bangka Belitung melalui Kantor Imigrasi Klas I PangkalPinang menggelar rapat tim koordinasi pengawasan orang asing (Sipora) Kabupaten Bangka, Rabu (26/10) di Ruang OR Besar Kantor Bupati Bangka.
Kegiatan yang bertujuan untuk terjadinya kerjasama secara terkoordinasi antara instansi terkait di bidang pengawasan dan pengendalian asing asing di Kabupaten Bangka dibuka Bupati Bangka H Yusroni Yazid SE.
Tampak hadir juga dalam acara tersebut Kepala Kantor Imigrasi Klas I Pangkalpinang Munthowif SE, Kepala divisi Keimigrasian Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Babel Budi Santosorahman SH MM, Kepala Bidang Inteligen dan Penindakan surya Pranata, Plh Sekda Bangka Haryanto SH, perwakilan Polres Bangka, Lanal Babel, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Bangka serta tamu undangan lainnya.
Bupati Bangka dalam sambutannya mengatakan kondisi geografis Kabupaten Bangka sebagai jalur lalu lintas internasional yang strategis berpotensi menimbulkan kerawanan seperti ilegal fishing, ilegal logging, ilegal mining, trafficking, perdagangan narkoba dan penyeludupan manusia.
Selain itu juga adanya keberadaan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Bangka juga tidak lepas dari potensi kerawanan, dan banyaknya orang asing yang tidak pernah melakukan pelaporan sehingga berpotensi untuk terjadinya pelanggaran hukum.
“kegiatan ini dimaksudkan untuk terjalinnya kerjasama yang terkoordinasi dan terciptanya tertib hukum keimigrasian dan administrasi kependudukan serta meningkatnya kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing yang bertempat tinggal di Kabupaten Bangka,” kata Pak Bup.
Selain itu tujuan lainnya untuk meningkatnya kesadaran orang asing dan penaggung  jawab oarang asing (sponsor) untuk mematuhi perundangan yang berlaku  serta menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Bangka. Untuk itulah lanjut bupati tim pengawasan terhadap orang asing yang sudah dibentuk ini perlu untuk dioptimalisasikan keberadaannya dan melakukan monitoring dan inspeksi sehingga tercipta stabiliatas keamanan dan ketertiban.
Sementara itu Budi Santosorahman SH MM selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel menjelaskan mengenai fungsi dan ketentuan umum yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Diungkapkan Budi bahwa keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
“fungsi keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” terang Budi.
Selain itu Budi juga mengungkapkan tentang sistem informasi manjemen keimigrasian yang merupakan sistem teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi guna mendukung operasional manajemen, dan pengambilan keputusan dalam melaksanakan fungsi keimigrasian.
Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti 18 dinas terkait langsung dengan proses keimigrasian di Indonesia, seperti Kementerian Agama, pariwisata, pendidikan, tenaga kerja, kependudukan dan catatan sipil dan instansi lainnya. (humas/Lutfi)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More