This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 23 Juli 2011

Korupsi Mau Dibongkar!

ShareSUNGAILIAT, - Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, Hartawi meminta kepada seluruh jajarannya untuk memaksimalkan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Tuntutan ini diakui sebelumnya masih terdapat oknum aparat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.
     "Profesionalisme bagi aparat Kejaksaan adalah hal utama dan wajib sebagaimana yang diamanatkan Kejaksaan Agung," katanya di Sungailiat, Jumat, seusai tabur bunga di makam Pahlawan Sungailiat, memperingati hari bhakti Ahdiyaksa ke 51.
      Ia mengatakan, aparat Kejaksaan harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk mengkedepankan keadilan masyarakat, yang mana diketahui mulai hilang kepercayaannya kepada aparat penegak hukum.
      "Dengan meningkatkan profesional, tentunya diharapkan ke depannya akan kembali pulih kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan," ujaranya.
      Menurutnya, upaya pengembalian pencitraan Kejaksaan diantarannya melakukan program pemilihan masyarakat taat hukum, penyuluhan hukum serta kegiatan lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, semua program tersebut dimaksudkan sebagai langkah kemitraan Kejaksaan dengan masyarakat.
      "Kejaksaan transparan kepada publik, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan laporan dan masukan dari hasil kerja di lapangan termasuk melaporkan jika terdapat oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tercela. Keterlibatan masyarakat disini adalah sebagai kontrol," jelasnya.
     Hartawi juga menegaskan, dimana profesionalisme yang menjadi bagian kewajiban aparat Kejaksaan hendaknya tetap dijaga karena pemerintah telah memberikan keseimbangan kerja dengan penambahan dana insentif.
     "Kami juga akan menindak tegas jika kedapatan oknum yang melakukan pelanggaran mulai tindakan peringakatan sampai dengan ditundanya pangkatnya," katanya.
     Terkaiat dengan penangganan kasus korupsi di Kabupaten Bangka, memasuki sementer kedua tahun 2011, kata Hartawi, sedang menyelesaikan beberapa kasus lama. Kasus yang baru penyelidikan di Kejaksaan Sungailiat sebanyak dua kasus sementara kasus yang sudah sampai kepenuntutan sebanyak dua sampai tiga perkara.
     "Saya optimis Kejaksaan mampu membongkar berbagai kasus korupsi, asalkan didasari dengan kelengkapan data, karena tidak semua laporan dari masyarakat terkait indikasi korupsi dilengkapi data yang akurat," jelasnya.
     Ditegaskannya, penangganan kasus tindak korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan, karena semua laporan dari masyarakat tidak bisa serta merta dilakukan penuntutan sebelum adanya kelengkapan data dan penelitian kebenarannya atau dilakukan kroscek.
     "Kita tidak bisa menjadikan orang menjadi tersangka tanpa adanya bukti yang otentik," ujaranya.
     Dia mengungkapkan bahwa sampai dengan sekarang pihaknya sudah berhasil menyelamatkan uang negara yang besarnya mencapai ratusan juta, bersama dengan hasil rampasan lelang yang besarnya mencapai hampir Rp 1 miliar.
     "Saya berharap ke depannya, kesadaran masyarakat terhadap taat hukum semakin meningkat serta berkuarangnya kasus tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat." katanya.
      Menyikapai kinerja Kejaksaan diusianya yang ke 51, Pemerhati Layanan Publik Bangka Belitung, Hendra Sinaga, menaruh harapan Kejaksaan semakin hari semakin baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terlebih momentum yang tepat dilakukan Kejaksaan Agung mengenai profesionalisme aparat Kejaksaan.
      "Kajati atau Kajari harus mengambil tindakan tegas dan bila perlu pemecatan kepada aparatnya yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan institusi Kejaksaan. Karena dengan tindakan tegas inilah salah satu upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat," demikian Hendra Sinaga. (cr03)

Ada Sekolah Mungut Iuran

ShareSUNGAILIAT - Sekolah-sekolah di daerah nampaknya masih abu-abu menyikapi imbauan dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh.
    Imbauan itu adalah larangan pungutan biaya pendidikan terkait penerimaan murid baru oleh lembaga sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan apapun alasan seperti yang diberitakan media online Nasional.
    Ternyata imbauan itu sendiri terkesan belum diketahui bagi penyelenggara pendidikan di daerah. Dan terbukti masih adanya salah satu sekolah yang memungut biaya iuran HUT RI dengan besaran minimal Rp 20 ribu dan bahkan murid baru harus membeli sejumlah buku panduan.
     Menurut salah satu orang tua dari murid sekolah tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, di Sungailiat, Jumat, mengatakan, dirinya harus mengeluarkan dana iuran HUT RI sebesar Rp 20 ribu, belum termasuk biaya seragam yang mencapai lebih Rp 400 ribu serta biaya pembelian buku panduan.
     "Saya heran buku panduan hampir semua mata pelajaran harus membeli, dan yang perlu ditanyakan dana BOS tersebut dialokasikan untuk apa," katanya.
     Ia mengatakan, barangkali bagi orang tua yang mampu tidak mempersoalkan dengan sejumlah dana yang dikeluarkan, namun sebaliknya bagi orang tua yang tidak mampu tentu harapan untuk mendapatkan hak pendidikan bagi anaknya akan terhambat.
      Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Yunan Helmi mengatakan, dirinya akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang persoalan yang ada agar tidak sampai salah penafsiran masyarakat.
      "Kalau memang nantinya tidak sesuai dengan mekanisme dana BOS tentu akan kami berikan pemahaman kepada kepala sekolah yang bersangkutan," katanya.
      Dia juga mengatakan, biasanya kegiatan HUT RI anggarannya sudah dialokasikan, namun persoalannya kegiatan tersebut sifatnya besar atau tidak seperti pembelian kostum.
      "Masalah pembelian buku panduan bagi murid, akan dilihat dulu apakah ada dalam dana BOS atau tidak, kalau tidak ada tentu inisiatif orang tua, tetapi biasanya dalam BOS itu sudah lengkap," jelasnya. (cr03)

Di Bangka Perlu Ada KPK

Share
   SUNGAILIAT - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bangka mengharapkan adanya pembentukan perwakilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
     "Kita ketahui bahwa keberadaan KPK dianggap lebih mampu menangani berbagai kasus tipikor dari kasus yang nilainya kecil sampai kasus-kasus besar," kata Pemerhati Layanan Publik, Bangka Belitung, Hendra Sinaga, di Sungailiat, Kamis.
     Dikatakannya, dengan dibentuknya perwakilan KPK di daerah, setidaknya akan menekan terjadinya tindak pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah.
     "Keberadaanya bukan untuk menyaingi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti, Kepolisian maupun Kejaksaan, justru dengan adanya KPK lembaga yudikatif yang ada bisa bekerjasama menguak kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap merugikan masyarakat banyak," jelasnya.
     Hendra mengatakan, dirinya bukan berarti tidak percaya dengan kinerja Kejaksaan maupun Kepolisian dalam menangani kasus korupsi, namun jika dibandingkan keberhasilannya dengan KPK yang berdirinya jauh lebih muda dibandingkan kedua lembaga penegak hukum tersebut, hasilnya sudah cukup memuaskan.
     "Saya yakin jika KPK didirikan di daerah khususnya di Provinsi Bangka Belitung (Babel), tentunya masyarakat akan lebih mudah melaporkan jika menemukan indikasi tindak korupsi," ujarnya.
     Ia mengatakan, KPK sedikit banyak akan mempengaruhi psikologi oknum yang berencana melakukan tindakan pelanggaran Tipikor, dan pada akhirnya rencananya tersebut diurungkan.
     Sementara Ketua KNPI Kabupaten Bangka, Heryawandi, mengatakan, ada baiknya lembaga KPK dibentuk di Provinsi Bangka Belitung untuk menangani atau mengungkat sejumlah kasus tipikor.
     "Hanya saja kendati lembaga KPK tersebut tidak akan menjamin adanya daerah yang bebas dari tindakan korupsi, karena dalam hal ini yang menjadi persoalan ada metalitas aparat pemerintah," jelasnya.
     Menurutnya dalam melakukan upaya prefentif dengan melakukan pengawasan terhadap suatu sistem yang sudah terbangun sejak lama.
     "Kita harus berfikir positif, manakala suatu lembaga penegakan hukum sedikit menangani kasus korupsi itu bukan berarti tidak berhasil, namun harus dikaji persoalan lebih mendalam karena barangkali daerah tersebut aparatur pemerintah sudah mulai sadar terhadap hukum," katanya.
     Ia berpendapat perlunya pemutusan "mata rantai" ditingkat aparatur pemerintah yang memiliki metal rendah dengan melakukan pembinaan dan pendidikan pemahaman bagi generasi muda. (cr03)

"Tak usah Ngancam, Saya Siap Mundur"

ShareSUNGAILIAT - Akhirnya setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Ketua KONI Kabupaten Bangka terpilih berdasarkan Musda Koni Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu Ir H Tarmizi H Saat siap melepaskan diri dari jabatannya sebagai Ketua KONI.
    Pernyataan itu disampaikan kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (21/7) dan ia mempersilakan bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kabupaten Bangka untuk menggantikannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Ia juga menyarankan agar jabatan Ketua KONI Kabupaten Bangka diangkat dari pihak swasta seperti pengusaha atau pelaku olahraga  yang memang mau berkontribusi menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk prestasi dunia olahraga. Untuk itu, ia minta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka segera mengadakan rapat untuk pemilihan ketua KONI yang baru.
    "Saya tidak masalah untuk mundur karena terpilih itu juga bukan hanya untuk senang saja, sebab jabatan itu adalah amanah," ungkapnya.
    Sebelumnya ia sudah mundur dari sepakbola dan voli sebagai Ketua Pengcab . Namun menurutnya untuk Ketua Koni baru harus ada musyawarah karena saya dipilih melalui musyawarah sehingga mekanisme yang tepat  adalah musyawarah luar biasa.
    "Jadi tidak usah capek-capek, ancam-mengancamlah. Saya dengan ikhlas, apalagi belum dilantik tidak usah pusing-pusing orang memikirkannya, Tarmizi itu tenang kok orangnya. Jadi saya siap, tidak masalah. Jangan sampai saya juga terlalu banyak megang jabatan nanti berabe. Saya akan junjung tinggi surat edaran itu," tegas Tarmizi.
    Ia justru menyarankan agar jabatan Ketua KONI Kabupaten Bangka diangkat dari pihak swasta seperti pengusaha yang memang mau berkontribusi menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk prestasi dunia olahraga di KONI.

*Dewan Pun Desak Sekda Mundur
    Desakan mundur Sekda Bangka sebagai Ketua Koni Bangka ini sebelumnya sempat di utarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri yang dimana  berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2005 tertentang sistem olahraga nasional  dan PP Nomor 16 Tahun 2007 menyatakan, orang yang memegang ketua KONI tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan publik.
    Berdasarkan UU No 3 Tahun 2005 juga  sudah ditegaskan pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana anggaran olahraga melalui APBD sesuai kemampuan daerah.
    "Ketika kita masih melihat UU Nomor 3 Tahun 2005 tidak dijalankan masih diabaikan jangan persalahkan dewan saat Pemkab Bangka mengajukan anggaran ditolak DPRD Kabupaten Bangka," kata Rendra.
    Ia menyatakan dewan tidak akan mengesahkan usulan untuk KONI maupun olahraga dimana pengurusnya masih merangkap di jabatan struktural maupun publik.
    "Saya sampaikan dulu jangan sampai dewan dibilang tidak pro olahraga. Dewan tetap pro olahraga tapi ikuti aturan undang-undang sepanjang aturan yang diterapkan undang-undang itu," pungkasnya.(cr02)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More