SUNGAILIAT - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau yang akrab disebut tempat jagal, milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispernak) Kabupaten Bangka segera diperluas ruangan pemotongan hewan karena untuk meningkatan kapasitas pelayanan pemotongan hewan.
"Saat sekarang kemampuan sarana RPH yang tersedia hanya mampu memotong maksimal empat hewan, dan setelah diperluas mampu memotong hewan mencapai belasan ekor sapi," kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanianian dan Peternakan Kabupaten Bangka, H. Rahmani, di Sungailiat, Senin (12/9).
Ia mengatakan, panitia pelaksana kegiatan dikerjakan oleh pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui instansi terkait dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011, dengan total dana sebesar Rp 520 juta.
"Diharapkan pelaksanaan kegiatan selesai sampai akhir tahun 2011 sehingga dapat segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau pedagang," katanya.
Rahmani mengatakan, fasilitas yang akan akan dibangun berupa penambahan ruang pemotongan, sekretariat serta pagar bagunan serta lainnya.
"Ruang potong yang tersedia sekarang masih sangat terbatas, namun setelah ditambah ruang nantinya mampu menampung lebih banyak dari yang ada sekarang," ujarnya.
Diharapkan setelah bangunan RPH selesai direhab, semua pedagang daging hendaknya memotong hewan di tempat yang telah disediakan agar mempermudah dilakukan pengawasan.
"Saya akui karena fasilitas yang terbatas, sejumlah pedagang daging memotong hewan sebagian di pemotongan sukarela atau ditempat lainnya," jelasnya.
Dengan difokusnya tempat pemotongan kata dia, pihaknya lebih mudah mengawasi semua hewan sehingga daging yang dijual di pasar dalam kondisi aman dikonsumsi serta tetap higeinis.
"Hewan yang dinyatakan sakit dilarang untuk dipotong dan dijual kemasyarakat karena dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," demikian Rahmani. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar