This is default featured post 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kamis, 06 Oktober 2011
Sedihnya Transportasi Dusun Tj Tuing
Mr X Belum Dikenali
Padahal pihak berwajib melalui tim dokter dari Inafis Polda Bangka Belitung AKBP Agus dan tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungailiat telah melakukan otopsi.
Otopsi itu sendiri berlangsung hampir 4 jam di ruang mayat RSUD Sungailiat. Dalam otopsi itu, Agus mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Walaupun setelah dilakukan otopsi terhadap jasad Mr-x ini, namun jika hasil otopsi tersebut dibutuhkan maka akan mengirimkan hasil otopsi ini ke Forensik Palembang, lalu kita masih menunggu hasilnya," ujar Agus kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Bayu wijanarko seizin Kapolres Bangka Asep Ahdiatna mengatakan bahwa jika ada keluarga yang merasa kehilangan teman, kerabat segera melaporkan ke polsek-polsek terdekat. Adapun untk sementara ciri-cirinya tinggi 165 cm, betis berbulu dan warna kulit sawo matang. (cr05)
Mayat tanpa Kepala Ditolak Warga
Muara Air Kantung Terancam
"Muara Air Kantung merupakan infrastuktur air yang vital bagi moda kapal nelayan baik berangkat maupun dari laut setelah melakukan penangkapan," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Ratno Daeng M di Sungailiat, Rabu (5/10).
Ia mengatakan, kegiatan ilegal yang berlangsung sekitar 3 bulan lalu kalau tidak segera dihentikan akan mengancam pendangkalan muara Air Kantung yang saat sekarang sedang dilakukan upaya pengerukan.
"Ponton apung merupaka armada penambangan biji timah yang mobile dibuat dengan mempergunakan kayu serta beberapa drum serta alat lainnya ," katanya.
Hal lain yang dikhawatirkan, kata Ratno kegiatan penambangan biji timah dengan alat ponton apung akan menghambat pelaksanaan minapolitan yang sudah diprogramkan secara strukur dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikann (KKP) yang didukung dengan sejumlah Kementerian lainnya.
Selain ancaman pendangkalan dari limbah ponton apung tersebut ke muara Air kantung, adalah dengan dibangunnya puluhan camp disekitar warga kampung nelayan dan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antar warga.
"Kami sudah berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku penambangan ponton apung, namun demikian harus mendapat dukungan pemerintah daerah karena sebelumnya kami sudah membuat surat laporan tetapi sampai sekarang belum ada ditindak lanjuti," jelasnya.
Ratno menegaskan bahwa, pemilik ponton apung berasal dari luar Kabupaten Bangka dengan tidak memiliki izin penambangan serta diduga pula tidak memiliki izin menetap sementara di camp-cam tersebut.
"Tindakan penertiban dengan sesegera mungkin harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Paya Ubi dan di Bangka Barat," tegasnya.
Konflik sosial kata Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Bangka, Ridwan jangan sampai terjadi dan harus dicegah sejak dini.
"Kegiatan nelayan harus tetap dilindungi dari semua kegiatan lain yang merugikan, dan kami akan segera membbuat laporan ke Kepala Negara (Presiden) jika laporan yang sebelumnya ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka selama tiga hari tidak direalisasikan," demikian Ridwan. (cr03)
Pegadaian Terpaksa Tutup Kantor Unit
"Kami sengaja menutup layanan bagi nasabah di sejumlah kantor unit karena nasabah di daerah tersebut lebih memilih mendapatkan layanan langsung di kantor cabang atau rendahnya nilai transaksi," katanya di Sungailiat, kemarin.
Padahal kata dia, layanan bagi nasabah di kantor unit sama seperti layanan yang dilakukan di kantor cabang.
"Hanya saja kami tetap akan membuka kembali layanan kantor unit pegadaian setelah dilakukan peninjuan ulang mengenai apresiasi masyarakat setempat," ujarnya.
Menurutnya, untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai calon nasabah, pihaknya terus melakukan sosilasasi terutama bagi masyarakat pesisir yang sebagian besar sebagai nelayan.
"Nasabah diberikan kemudahan mendapatkan modal pinjam dengan proses transaksi gadai yang cepat," jelasnya.
Dijelaskannya, prosentase terbesar nasabah yang mempercayakan kepada Perum Pegadaian yaitu, berasal dari Kecamatan Sungailiat, Merawang dan Kecamatan Pemali, sementara nasabah dengan jumlah transaksi relatif kecil berasal dari Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu.
"Sampai dengan akhir September 2011, total dana yang berhasil kami kucurkan kepada nasabah se Kabupaten Bangka mencapai sekitar Rp 3,5 miliar," jelasnya.
Mitra PLN Diprotes Warga
Keluhan tersebut juga diungkapkan sejumlah anggota masyarakat Desa Balunijuk saat ditemui Radsul, Rabu (5/10). Seperti Jailani dan istrinya, Senin (3/10) keluarga ini didatangi secara tiba-tiba oleh 3 orang yang mengaku sebagai Mitra PLN.
Mereka mengaku bertugas untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik di rumah Jai termasuk Kwh listrik yang sudah terpasang puluhan tahun.
Dia mengaku bahwa, sejak terpasang puluhan tahun silam tak pernah sekalipun dia berani menyentuh Kwh itu apalagi megnutak-atik benda berbahaya tersebut.
Terlebih dia juga tahu kalau ada yang mengutak-atik dan mengganggu barang milik Negara pasti akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan.
”Untuk apa kami mengganggunya, itukan bukan punya kami," kata Jai.
Memang katanya belum lama ini Kwh di rumahnya itu sempat terkena sambaran petir, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka melaporkan hal tersebut ke PLN terdekat. Setelah itu datanglah beberapa orang yang mengaku dari PLN yang langsung memeriksa Kwh milik Jai.
Saat itu pun dia tidak mengetahui dengan persis apa yang telah dilakukan oleh petugas tersebut, yang jelas katanya saat itu petugas mengaku menemukan kerusakan yang diduga akibat sambaran petir, Jai dan keluarganya pun masih dapat menggunakan fasilitas listrik seperti biasanya, dengan kekuatan 900 Watt.
"Tapi yang membuat kami terkaget-kaget adalah ketika petugas yang mengaku sebagai Mitra PLN ini kemarin datang, setelah sempat memperkenalkan diri, para petugas ini pun meminta izin untuk memeriksa Kwh. Dan apa yang dikatakan oleh petugas tersebut, Kwh milik kami tidak sesuai dengan standar PLN, petugas itu pun juga mengaku bahwa kapasitas kontak yang ada di rumah bukan lagi 900, tapi bisa menghasilkan sekitar 2.500 watt," terang Jai.
Sehingga, dengan besarnya kapasitas daya listrik di rumah Jai akan menambah beban bagi PLN, dan akhirnya petugas yang mengaku mitra PLN tersebut kembali menyarankan agar Kwh di rumah Jai diganti dengan yang baru, yang tentu saja sesuai dengan standar PLN dengan risiko akan terjadi pemadaman karena daya listrik tidak kuat menampung seluruh alat listrik yang ad di rumah Jai.
Namun hal itu ditolak oleh sang istri.
Akhirnya dengan masih tetap sambung menyabung bahasa dan komunikasi, Jai dan istri disarankan untuk pindah ke sistem pra-bayar.
"Waktu itu kami kena Rp 350 ribu dan pulsa listrik yang terisi perdana terisi Rp 20 ribu," keluhnya.
Menurut Jai, sebenarnya kalau memang niatnya untuk minta ganti ke pra bayar, mereka tidak mempermasalahkan tapi ini datangnya secara tiba-tiba langsung meriksa ditambah lagi dengan bahasa yang berbelit-belit.
"Kami yakin ini hanya modus tujuan mereka biar kami ini pindah ke pra bayar saja. Ya ke depannya kami hanya berharap agar masyarakat kecil seperti kami ini tidak dibuat kebingungan dan ketakutan," sarannya sembari menambahkan kalau memang maunya begitu tinggal bilang saja sekalian sosialisasi. (cr04)
Lagi, Hutan Produksi Digarap TI
PC yang berwana oranye merk Hitachi di lokasi TN milik AY warga Dusun Tuing Desa Mapur Kecamatan Riau silip.
1 unit PC yang diamankan tersebut diduga melakukan penambangan di kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Lubuk Lesung Desa Pelawan Kecamatan Belinyu.
Diketahui PC tersebut milik Wn warga Kota Pangkalpinang. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna melalui Kasat Sabhara Polres Bangka AKP Jadiman Sihotang kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Rabu kemarin (5/10).
Kata Kasat, kronologisnya masyarakat melapor kepada polisi bahwa di daerah Lubuk Lesung Desa Pelawan Kecamatan Belinyu beroperasi aktifitas pertambangan TI..
Karena lokasi berada di kawasan HP serta berdekatan dengan kantor Inhutani serta tidak memiliki izin pertambangan, maka polisi langsung melakukan razia.
"Mengapa kami lakukan razia karena sudah tugas polisi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena polisi adalah pengayom, serta pelindung masyarakat serta pemilik TI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah melanggar undang-undang pertambangan, serta diproses secara hukum," katanya.
Seterusnya dalam razia tersebut, petugas juga sempat mendatangi lokasi TI rajuk yang beroperasi di sekitar HP. Namun kali ini petugas cuma melakukan imbauan kepada para penambang untuk tidak melakukan penambangan di daerah tersebut.
“Kita imbau dulu, jika masih melakukan maka akan kita tertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
Ditegaskan kasat, untuk pemilik tambang dan pemilik PC akan dipanggil ke mapolres Bangka guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita akan memanggil Ay dan WN ke mapolres guna dimintai keterangan, dan untuk penanganannya kita serahkan kepada reskrim. Dan untuk BB 1 unit PC merk Hitachi masih diamankan di Mapolsek Belinyu," tegasnya.
Dalam razia, dipimpin langsung oleh Kapolsek Belinyu Kompol Adam Erwindi SIK di dampingi Kasat Sabhara Polres Bangka AKP Jadiman sihotang. (cr05)
Kita Dirugikan SMS Jebakan
Isu yang kian memanas di tingkat nasional ini ternyata bukan isapan jempol belaka karena kenyataannya masyarakat Kecamatan Belinyu juga banyak merasakan keluhan itu.
Kemarin, Rabu (05/10), beberapa warga masyarakat Kecamatan Belinyu yang berhasil Radsul temui menyampaikan permasalahan yang cukup membuat dahi mengernyit ini. Pasalnya, akibat sedotan pulsa yang tidak jelas itu pemegang kartu berbagai operator seluler merasa sangat dirugikan.
"Kita tidak merasa mengikuti program yang ditawarkan gak taunya dikirimi sms tiap hari yang memakan pulsa dua ribuan, terkadang sehari bisa dua kali sms. Jadi, pulsa kita sebentar saja habis dengan tak jelas," ungkap Andri warga Kampung Tengah Belinyu.
Seperti diberitakan bahwa kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator, perwakilan konten provider (CP), dan pihak terkait lainnya dijadwalkan melakukan pertemuan dengan agenda yang dapat melahirkan sejumlah kesepakatan untuk menertibkan layanan konten premium nakal yang beroperasi dengan mencuri pulsa pelanggan.
Hanya saja, sikap regulator tersebut dianggap terlambat dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan. Dimana sesungguhnya, masyarakat sudah lama teriak dan berkeluh kesah dengan penyalahgunaan layanan tersebut. Dikatakan Andri pemakai kartu seluler salah satu operator terbesar di Indonesia, sebenarnya ia sudah kecewa dengan sikap operator, kenapa baru sekarang menunggu isunya ramai baru mau memperbaiki sistem
"Jadi, sebenarnya operator juga sudah tau permasalahan ini hanya menutup mata saja, cuma kasian masyarakat awam terpaksa mereka karena tak mau ambil pusing mengganti kartunya, yang membuat repot harus memberi tahu lagi ke teman-temannya nomor yang baru" keluhnya.
Sementara warga Kampung Sunda Kecamatan Belinyu lainnya, Joni mengungkapkan harapannya agar operator seluler maupun pihak terkait bisa memperhatikan permasalahan ini dengan serius sehingga tidak ada lagi hal serupa yang sangat merugikan konsumen.
"Kita memang orang di daerah kecil dan terpencil tapi setidaknya keluhan ini juga pasti keluhan warga lainnya yang merasakan hal yang sama. Labih baik tidak ada lagi sms yang menjebak itu seperti tawaran hadiah, pulsa gratis, tips harian dan sebagainya karena itulah yang selama ini menjebak," tegasnya.
Untuk diketahui, sistem kerja dari sms premium jebakan ini, biasanya dari nomor premium 3 atau 4 angka. Dia mengirimkan sms yang jika kita buka pun sudah menyedot pulsa apalagi jika kita reply.
Seperti ramai diberitakan juga pada sebuah situs berita portal nasional belakangan bila dilihat bahwa sikap regulator selama ini lebih ke arah menunggu bola. Padahal harusnya bisa bersikap taktis dengan menjemput bola. Selain itu, regulator dalam hal ini BRTI, mendapat sorotan tajam lantaran dianggap melempem dalam menegakkan aturan disiplin kepada CP nakal.
"BRTI sebagai wakil masyarakat harusnya juga berani dalam mengambil eksekusi karena tiga kewenangan BRTI adalah mengatur, mengendalikan dan mengawasi. Ini mana sekarang, seperti melempem. Buat apa ada anggota BRTI dari wakil masyarakat dan pemerintah tapi tiga fungsinya tidak jalan," cecar Kamilov Sagala Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala.
Menilik perkembangan yang terjadi belakangan ini, pihak kepolisian pun dinilai sudah saatnya turun tangan. Sebab ini sudah masuk kategori penipuan.
"Harus ada juga inisiatif dari polisi dan PPNS," pungkasnya. (trh)
Izin Penebangan untuk Rakyat Masih Rendah
Meskipun melalui dinas terkait sering melakukan sosialisasi mengenai regulasi perijinan kegiatan tersebut.
"Kami sudah sering mensosialisasikan perizinan penembangan rakyat langsung ke masyarakat, namun hasilnya juga masih sedikit yang sadar membuat izin," kata Kepal Bidang Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bangka, Suhendar di Sungailiat, belum lama ini.
Dikatakan, beberapa aturan yang mengatur perizinan penembangan kayu rakyat seperti dalam Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri Kehutanan No. P.51/Menhut-II/2006 tanggal 10 Juli 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Permenhut Nomor 62/Menhut-II/2006 tanggal 17 Oktober 2006 tentang Penggunaan SKAU untuk pengangkutan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak.
"Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan akan mengeluarkan izin penebangan kayu rakyat setelah yang bersangkutan mendapat surat rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat setempat," jelasnya.
Rendahya pembuatan izin penebangan kayu rakyat kata dia, karena masyarakat masih beranggapan kelekak, seperti duren cempedak, seruk dan sebagainya sehingga ada yang membuat izin dan ada yang tidak.
"Masalah pengawasan hutan juga menjadi masalah karena personil polisi kehutanan jumlahnya terbatas tidak sebanding dengan luas hutan yang diawawsi," jelasnya.
Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membuat izin sebelum melakukan penembangan agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Selama mengikuti ketentuan hukum yang berlaku masyarakat tidak perlu takut lagi memanfaatkan kayu rakyat maupun mengangkutannya," katanya. (cr03)
7 Desa Mendobarat Belum Ada Sekdes
Itu ia akui kepada Radsul saat ditemui di sela-sela sosialisasi kamtibnas Kecamatan Mendobarat yang diadakan oleh Mapolsek Petaling, kemarin.
"Diantara 14 desa itu, masih terdapat 7 desa yang belum terisi Sekretaris Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS). Dan untuk 7 desa lainnya sudah terisi semua dengan dengan Sekdes yang berstatus PNS," terang Haris.
Sejumlah desa yang di antaranya sudah memiliki sekrertaris berstatus PNS yakni Desa Air Duren, Desa Kemuja, Desa Petaling, Desa Menduk, Desa Labu Air Pandan, Desa Zed dan Desa Air Buluh.
Tambah Haris untuk 7 desa yang diantaranya memang belum memiliki Sekretaris Desa yang sudah berstatus PNS, posisi Sekrertaris Desa atau Sekdesnya adalah honorer.
Dan dijelaskan dia lagi yang honor itu tidak akan diangkat jadi PNS. "Karena mereka ini hanyalah Sekdes yang diperbantukan di desa untuk membantu tugas Sekretaris Desa sementara, sampai menunggu penetapan Sekdes yang berstatus PNS oleh Pemda," terang dia.
Artinya, Sekdes yanga akan ditempatkan di desa-desa itu nanti adalah PNS-PNS yang berasal dari seleksi beberapa SKPD-SKPD yang ada di Kabupaten Bangka.
”Tapi yang saya herannya, kok para Sekdes yang sudah berstatus PNS di beberapa desa ini, malah mengajukan surat pindah, katanya mereka mau pindah ke kabupaten, ini kan lucu kok yang sudah jelas sudah ada, malah minta pindah. Itu sudah ada beberapa surat pengajuan yang saya terima, tapi saya biarkan saja dulu," kata Haris sedikit bingung. (cr04)
PLN Belinyu Benahi Jaringan Amburadul
Pembenahan terhadap jaringan karena selama ini terkesan amburadul tidak tertata sesuai dengan prosedur yang ada.
PLH Kasubranting PLN Belinyu, Arasmi kepada Radsul, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembenahan terhadap jaringan yang ada, karena selama ini gardu di beberapa titik wilayah travo milik PLN mengalami kelebihan muatan (overload) aliran listrik.
“Ke depannya kami akan melakukan penambahan gardu sisipan di beberapa titik wilayah yang ada sebanyak 12 gardu,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Selain itu juga ia mengatakan, untuk kabel aliran yang ada saat ini masih belum memenuhi standar kabel jaringan, yang seharusnya memakai kabel berukuran 3x35 ukuran 25 milimeter dan juga diakuinya untuk tiang pancang aliran listrik ini telah dilakukan pemasangan di empat lokasi yang ada, diantaranya di wilayah Sincong, Telang, Mantung, dan Jalan Pulau Pune.
Namun Arasmi mengaku dalam pelaksanaan ini pihaknya menjumpai kendala, dikarenakan ada di beberapa titik tiang listrik milik PLN, turut juga ada kabel listrik milik PT Timah.
“Saat ini kan untuk kabel jaringannya masih memakai ukuran 2x10, seharusnya 3x35, ukuran 25 mm, kalau 2x10 itu untuk jaringan kerumah, Kendala yang ada saat ini juga di satu tiang milik kami ikut nyantol kabel listrik milik PLTD Timah, istilahnya two in on, yang kami jumpai di wilayah Karang Lingtang,” jelas Arasmi.
Ditambahkannya ke depan bagi warga Belinyu yang masih menggunakan listrik dari PLTD Timah, nantinya bertahap akan dialihkan ke pihak PLN, sembari mengunggu terpasangnya gardu sisipan.
Di samping itu juga untuk ke depannya dari pihak PLN akan melakukan razia ke rumah-rumah pelangan terkait dengan penyalahgunaan aliran listrik.
“Untuk ke depannya kami bersama pihak PLN Pusat akan melakukan razia aliran listrik ke rumah-rumah pelanggan,” pungkasnya. (trh)
Balap liar Makin Menakutkan
Pasalnya aksi balap-balapan yang dilakukan oleh para anak muda tersebut membuat rasa tidak nyaman bagi para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Tak Cuma itu saja, suara knalpot racing yang digunakan untuk balapan liar tersebut menimbulkan kebisingan yang lumayan mengganggu.
Pantauan Radsul, di Jalan Pemuda, Rabu kemarin aksi balapan liar tersebut sudah menjadi tradisi, walaupun sering dilakukan patroli dan ada efek jera razia oleh pihak Kepolisian namun tidak membuat mereka mengerem aksi itu.
Bahkan sekarang makin menjadi karena masing-masing pembalap liar itu mendapat support dari rekan-rekan mereka yang menonton aksinya.
Menurut salah satu warga Jalan Pemuda yang enggan disebutkan namanya minta kepada pihak berwajib agar merespon dan menindak aksi balap liar di Jalan Pemuda yang dirasakan semakin hari semakin menjadi.
“Kita berharap kepada pihak berwajib untuk menangkap motor-motor yang sering ngebut di jalan ini. Mana suara motornya bising, mana kebut-kebutan. Kita resahlah dengan aksi mereka itu dengan cara memacu kendaraanya sekencang kencangnya,” kata dia.
Jika tidak dilakukan penertiban maka dikahwatirkan akan menimbulkan korban jiwa.
"Jadi tolong tertibkan," pintanya lagi.
Dia juga berharap kepada setiap orang tua agar lebih memperhatikan anaknya, karena anak muda pada usia dini kerap terpengaruh dengan hal-hal yang negatif seperti balapan liar ini contohnya.
“Masa orang tuanya nggak tau anak mereka menggunakan knalpot racing. Apa orang tuanya sengaja membelikan motor kepada anaknya terus menyuruh anaknya untuk kebut-kebutan di jalanan. Kita minta para orang tua tanggap jangan menunggu korban jiwa baru bergerak," harapnya lagi. (cr05)