Dia menginformasikan hal itu kepada wartawan, usai melaksanakan pantauan rutin, baru-baru ini. Kata Ahmad, banyak menemukan pendatang dari luar yang datang dan membuat gubuk-gubuk (camp) di tengah hutan. Mereka para warga pendatang itu kata Ahmad, membuat gubuk-gubuk lalu melakukan aktifitas mencari timah dan ada juga yang menebangi pohon-pohon kecil.
Takutnya, jika hal tersebut lambat laun dibiarkan begitu terus-menerus dan tidak segera dihentikan, jelas pohon-pohon kecil akan habis dan alam di Bangka terutama hutannya rusak, karena terus digali untuk dicari timahnya.
"Untuk itu hasil pantauan ini segera kita laporkan ke Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, agar segera minta bantuan berkoordinasi dengan Polres Bangka, melakukan razia penertiban di hutan-hutan wilayah Kecamatan Belinyu. Kemudian menju lokasi tempat pendatang mendirikan gubuk-gubuk, di tengah hutan kita terkendala dengan sarana prasarana, karena masuk ke tengah hutan harus melalui jalan setapak dan kalau menggunakan mobil, harus dobel gardan dan juga motor Trail," keluhnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/5) di ruang kerjanya usai melakukan pemantauan warga pendatang di Belinyu.
Dijelaskannya, bahwa saat ini yang dikhawatirkan mengenai alat-alat berat yang digunakan operasi di Belinyu untuk mencari timah. Dimana ada sebagian alat-alat berat tersebut tidak ada izin. Di samping itu mereka yang menggunakan alat berat sering dipinjamkan, disewa kepada penambang yang tidak memiliki izin. Kalau itu dibiarkan beroperasi, bisa diperkirakan dalam jangka hitungan waktu hutan di Belinyu rusak parah.
Makanya, lagi-lagi tanpa jemunya Pol PP mengimbau kepada pengguna alat berat yang memiliki izin, hendaknya jangan disewakan kepada para penambang yang tidak memiliki izin. “Makanya kita sangat berharap sesegera mungkin Pemkab Bangka membentuk tim terpadu guna melakukan razia di Belinyu. Yang lebih aneh, justru warga pendatang dari luar daerah Bangka, yang menguasai hutan-hutan di Belinyu dan yang paling banyak dihuni warga pendatang di daerah Bulin serta Gunung Pelawan, ” paparnya.
Desak Ketegasan Pemerintah
Sementara menganai banyaknya warga pendatang yang bermarkas di hutan-hutan Belinyu, anggota DPRD Bangka, asal pemilihan daerah Belinyu, Ir Miharza Malik mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera bersikap tegas dan menertibkan warga pendatang. Karena menyangkut masalah pemukiman dan keamanan bagi warga pendatang tersebut. Sebab warga pendatang tidak segan-segan merambah kawasan yang dilarang, seperti hutan lindung, hutan produksi dan kalau dibiarkan akan merubah peta tata ruang.
“Jujur saja, sebenarnya kami berharap agar warga pendatang ikut aturan main yang ada di pemerintah daerah kita. Artinya mereka warga pendatang harus melapor ke perangkat-perangkat baik desa, kelurhaan sampai kecamatan. Karena sampai sekarang banyak sekali warga pendatang yang tidak terdata dan kita juga tidak tahu asal usul mereka warga pendatang itu siapa,” tegas Miharza.
Menurut Miharza siapa tahu dari mereka warga pendatang yang datang memiliki catatan kriminal, kita juga tidak tahu. Seperti contohnya ada kasus perkosaan anak SD yang diperkosa di daerah Penyusuk, sampai sekarang belum terungkap siapa pelakunya. Dewan merasa prihatin dan sedih makanya pemerintah daerah bersma-sama instansi terkait seperti kepolisian, koramil membantu masyarakat setempat untuk menertibkan warga pendatang. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri, seperti yang terjadi di Gunung Muda, mendata pendatang akhirnya timbul konflik karena warga masyarakat Gunung Muda merasa butuh lahan sedang lahannya sudah dicaplok warga pendatang.
“Kita minta ketegasan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan penertiban warga pendatang yang datang dan bermukim di hutan-hutan Belinyu,” tandasnya. (her/bbg)