This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 18 Mei 2011

Belinyu Sarang Pendatang?

ShareSUNGAILIAT -  Ternyata, dari hasil pantauan tim Pol PP Kabupaten Bangka, di daerah Kecamatan Belinyu banyak pendatang yang bikin pondok-pondok liar. Itu kata Kasi Operasional Pol PP Bangka, Ahmad Suherman.
    Dia menginformasikan hal itu kepada wartawan, usai melaksanakan pantauan rutin, baru-baru ini. Kata Ahmad, banyak menemukan pendatang dari luar yang datang dan membuat gubuk-gubuk (camp) di tengah hutan. Mereka para warga pendatang itu kata Ahmad, membuat gubuk-gubuk lalu melakukan aktifitas mencari timah dan ada juga yang menebangi pohon-pohon kecil.
    Takutnya, jika hal tersebut lambat laun dibiarkan begitu terus-menerus dan tidak segera dihentikan, jelas pohon-pohon kecil akan habis dan alam di Bangka terutama hutannya rusak, karena terus digali untuk dicari timahnya.
    "Untuk itu hasil pantauan ini segera kita laporkan ke Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, agar segera minta bantuan berkoordinasi dengan Polres Bangka, melakukan razia penertiban di hutan-hutan wilayah Kecamatan Belinyu. Kemudian  menju lokasi tempat pendatang mendirikan gubuk-gubuk, di tengah hutan kita terkendala dengan sarana prasarana, karena masuk ke tengah hutan harus melalui jalan setapak dan kalau menggunakan mobil, harus dobel gardan dan juga motor Trail," keluhnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/5) di ruang kerjanya usai melakukan pemantauan warga pendatang di Belinyu.
      Dijelaskannya, bahwa saat ini yang dikhawatirkan mengenai alat-alat berat yang digunakan  operasi di Belinyu untuk mencari timah. Dimana ada sebagian alat-alat berat tersebut tidak ada izin. Di samping itu mereka yang menggunakan alat berat sering dipinjamkan, disewa  kepada penambang yang tidak memiliki izin. Kalau itu dibiarkan beroperasi, bisa diperkirakan dalam jangka hitungan waktu hutan di Belinyu rusak parah.
    Makanya, lagi-lagi tanpa jemunya Pol PP mengimbau kepada pengguna alat berat yang memiliki izin, hendaknya jangan disewakan kepada para penambang yang tidak memiliki izin. “Makanya kita sangat berharap sesegera mungkin Pemkab Bangka membentuk tim terpadu guna melakukan razia di Belinyu. Yang lebih aneh, justru warga pendatang dari luar daerah Bangka, yang menguasai hutan-hutan di Belinyu dan yang paling banyak dihuni warga pendatang di daerah Bulin serta Gunung Pelawan, ” paparnya.
  
Desak Ketegasan Pemerintah
Sementara menganai banyaknya warga pendatang yang bermarkas di hutan-hutan Belinyu, anggota DPRD Bangka, asal pemilihan daerah Belinyu, Ir Miharza Malik mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera bersikap tegas dan menertibkan warga pendatang. Karena menyangkut masalah pemukiman dan keamanan bagi warga pendatang tersebut. Sebab warga pendatang  tidak segan-segan merambah kawasan yang dilarang, seperti hutan lindung, hutan produksi dan kalau dibiarkan akan merubah peta tata ruang.
      “Jujur saja, sebenarnya kami berharap agar warga pendatang ikut aturan main yang ada di pemerintah daerah kita. Artinya mereka warga pendatang harus melapor ke perangkat-perangkat baik desa, kelurhaan sampai kecamatan. Karena sampai sekarang banyak sekali warga pendatang yang tidak terdata dan kita juga tidak tahu asal usul mereka warga pendatang itu siapa,” tegas Miharza.
      Menurut Miharza siapa tahu dari mereka warga pendatang yang datang memiliki catatan kriminal, kita juga tidak tahu. Seperti contohnya  ada kasus perkosaan anak SD  yang diperkosa di daerah Penyusuk, sampai sekarang belum terungkap siapa pelakunya. Dewan merasa prihatin dan sedih makanya pemerintah daerah bersma-sama instansi terkait seperti kepolisian, koramil membantu masyarakat setempat untuk menertibkan warga pendatang. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri, seperti yang terjadi di Gunung Muda, mendata pendatang akhirnya timbul konflik karena warga masyarakat Gunung Muda merasa butuh lahan sedang lahannya sudah dicaplok warga pendatang.
      “Kita minta ketegasan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan penertiban warga pendatang yang datang dan bermukim di hutan-hutan Belinyu,” tandasnya. (her/bbg)

Kamtibmas Sungailiat Didukung Penuh

Share


SUNGAILIAT – Untuk menunjang keamanan dan ketertiban Kota Sungailiat yang telah berkembang sebagai kota niaga, segenap komponen masyarakat Kota Sungailiat yang berlatar belakang pengusaha, tokoh agama dan tokoh mayarakat mendirikan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM). Pembangunan gedung BKPM ini sebagai bentuk proaktif masyarakat  dalam mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kota Sungailiat.
    Dengan adanya BKPM ini nantinya dapat digunakan sebagai tempat memecahkan masalah guna meminimalisirkan gangguan kamtibmas. Lokasinya yang sangat strategis berada di halaman rumah Kapolsek Sungailiat dikelilingi pusat-pusat bisnis seperti bank-bank, pusat perbelanjaan dan dekat dengan pasar, sehingga bisa lebih dekat memantau situasi yang ada dan cepat memperoleh informasi apabila terjadi permasalahan kamtibmas.
    Panitia Pelaksana pembangunan BKPM, Rudianto Thomas mengatakan bangunan nantinya pada lantai pertama akan menjadi tempat pertemuan, untuk mengikuti hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan kota niaga Sungailiat, sedangkan pada lantai kedua digunakan untuk tempat petugas jaga. Letaknya yang strategis juga akan mendukung keamanan dan kenyamanan. “Sesuai dengan semboyan Kota Sungailiat, bersih, tertib dan aman (BERTEMAN). Nantinya juga akan ada pemasangan CCTV dengan jangkauan 5KM untuk memantau situasi kota Sungailiat,” kata Rudi.
    Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa BKPM adalah hadiah untuk Polri yang akan merayakan ulang tahun pada 1 Juli nanti, sehingga diupayakan bisa selesai sebelum waktu tersebut. Kebersamaan yang ingin diciptakan antara polisi dengan segenap elemen masyarakat yang ada ini diwujudkan dengan pembangunannya secara bergotong royong.
    “Dana yang diperkirakan mencapai Rp 172 juta-an, untuk itu partisipasi  donator dan semua elemen yang ada dengan memberi sumbangan bisa dalam bentuk material seperti pasir, besi, batu bata dan lainnya,” harap Rudi.
    Senada, Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna pada acara peletakan batu pertama pembangunan BKPM di halaman rumah dinas Kapolsek Sungailiat kemarin (18/5)  mengutarakan, BKPM sebagai sebagai sarana masyarakat dalam pemecahan masalah (problem solving).
    “Karena kamtibmas tanggungjawab kita bersama sesuai dengan UUD 1945 pasal 30. Tidak cukup menekan kriminalitas, kejahatan akan selalu ada dimanapun masyarakat berada, ini berdasarkan penelitian. Untuk itu pihak kepolisian tegas dalam hal ini untuk  dalam hal himbauan atau tindakan,” ungkap Asep.
    Bupati Bangka yang diwakili Asisten I Sekda Bangka, Haryanto SH yang turut hadir pada acara peletakan batu pertama BKPM  mengungkapkan antara masyarakat dan polisi harus saling isi, saling membutuhkan dan saling menguntungkan. “Sehingga tidak hanya terbatas pada peletakan batu pertama, namun mendukung kegiatan ini sepenuhnya. Cermin Sungailiat sebagai kota BERTEMAN dapat mengundang masyarakat luar kota yang datang untuk kembali lagi berkunjung ke kota Sungailiat,” tandasnya.
    Peletakan batu pertama dipandu Ketua MUI Kabupaten Bangka, Romadi  selanjutnya  segenap tamu melakukan simbolis peletakan adukan semen kepada tiang-tiang cor yang sudah disiapkan. (cr02).

Polisi Patut Disanksi dan Dihargai

ShareSUNGAILIAT - ”Penghargaan bagi para anggota (Polisi) yang berprestasi merupakan program dari Polres Bangka yang diberikan setiap enam bulan, penilaian kerja terhadap anggota yang berprestasi diberikan penghargaan, yang melakukan kesalahan diberikan sanksi dan itu sering kita lakukan tetapi juga kita imbangi dengan perhargaan, jadi ada sanksi bila bersalah dan juga penghargaan bila berprestasi, untuk sanksi untuk efek jera, penghargaan untuk memotivasi bagi dirinya dan juga anggota lainya,” itulah kata Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna SIK MH, yang menyuarakan soal punish and reward kepada anggota Kepolisian, usai acara peletakan batu pertama pembangunan Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Kawasan Niaga Kota Sungailiat, Rabu (18/5).
    Kata Asep, dalam rangka meningkatkan profesionalitas serta kinerja para anggota Mapolres Bangka selain mendapatkan sanksi bila melakukan kesalahan, begitu pula bila kinerja dinilai baik maka akan mendapatkan penghargaan atas pretasi yang telah dicapai. Menurut Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna SIK MH, penghargaan tersebut berbentuk surat penghargaan, berguna untuk jenjang karir baik kenaikan pangkat dan pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi.           
    Adapun, delapan bintara Polres Bangka yang mendapat penghargaan yakni Aipda M Zaman anggota Satlantas, Brigadir Indra Andi Yatno SE anggota Sumber Daya, Brigadir Jon Selas anggota Sat Narkoba, Briptu Blitony anggota Binmas, Briptu Agus Wibisono anggota Sabara, Briptu Ari S Gultom anggota Reskrim, Briptu Wahyudiono anggota Intelkam, Bripda Sany Yuliadi anggota bagian Ops. (dee/bbg)

Proyek Terhambat, Pemkab Harus Cari Ide

ShareSUNGAILIAT - Beberapa proyek pembangunan di Kabupaten Bangka sudah mulai berangsur berjalan. Tapi tak semuanya berjalan beriring karena ada yang belum bisa dilaksanakan.
    Nah, mengingat adanya proyek yang berjalan dan ada yang belum, DPRD Kabupaten Bangka buru-buru menyikapi hal tersebut. Salah satu anggota Komisi C, Ir Agung Setiawan mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar persoalan pelelangan jangan sampai berulang-ulang dan menghabiskan waktu.
    "Untuk itu disarankan agar bupati atau kepala daerah membuat peraturan bupati atau peraturan daerah. Sehingga proyek dalam pengerjaannya tidak tertunda, hanya karena lelang berulang kali. Kalau semua bisa diatur pelaksanaannya, semua proyek yang dikerjakan  jadi baik, yaitu tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran," itu kata Agung Setiawan, saat ditemui wartawan, Rabu (18/5) di ruang kerjanya.
     Dia mengatakan juga memang dewan harus mengakui bahwa semua proyek rata-rata sudah dilaksanakan, namun  tidak merata semua bisa dikerjakan. Karena ada beberapa proyek yang sampai hari ini tertunda pelelangannya  atau pelelangannya sampai dilakukan 3 kali. Seperti proyek pembangunan jalan di Jalan Harapan, itu sampai lelang 3 kali, namun juga belum tuntas.
    Kalau berkaca dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010, yang belum dimunculkan seperti ini, terhadap perubahan Keputusan Presiden (Keppres) No 80 tahun 2003, seharusnya bupati sebagai kepala daerah  membuat peraturan Bupati (Perbup) tentang hal-hal yang tidak diatur dalam Keppres tersebut. Atau dibuat peraturan daerah, sehingga setiap kegiatan yang menyangkut pembangunan bisa dilaksanakan.
      “Contohnya kalau sampai pelelangan 2 kali tidak bisa dilaksanakan, dan untuk ke 3 kali bisa saja langsung ditunjuk atau diambil dari perusahaan yang ikut lelang menawarkan dan perusahaan kecil bisa ditingkatkan jadi menengah  atau besar,” katanya.
       Ditambahkannya, Kalau berulang-ulang dilelang, berarti makan waktu sampai 20 hari bahkan lebih dan habislah pelaksanannya. Apalagi mengingat dengan kondisi musim hujan, kalau dipaksakan pengerjaannnya, hasil pelaksanaan jadi jelek, mutunya berkurang. Kalau semua bisa diatur pelaksanaannya  jadi baik, yaitu tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.
      “Jadi harus dibuat peraturan bupati tentang hal-hal yang diatur dalam jasa kontruksi tentang pelelangan itu. Yang penting peraturan dibuat tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya,” pintanya lagi.
     Agung juga mengatakan,  kalau pengerjaan pekerjaan yang hotmik, itu harus memakai AMP (Aspal Missing Plan), yaitu semacam  mesin pengaduk aspal, celakanya kontraktor kecil tidak akan punya peralatan seperti itu dan yang punya adalah kontraktor menengah ke atas. Kalau yang kecil tidak mampu melaksanakan pekerajaan berilah kepada yang lebih besar. (her/bbg)

Swasta, Silakan Keruk Alur Pelabuhan

ShareSUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka (Pemkab Bangka) menyerahkan pengerukan alur sungai Pelabuhan Perikanan akibat "Sedimentasi" atau pendangkalan pasir kepada pihak swasta. Ini disebabkan tidak adanya dana untuk pengerukan alur Pelabuhan.
    "Mau tidak mau mengerukan alur sungai akibat pendangkalan pasir diserahkan kepada pihak swasta karena kegiatan pengerukan menelan dana yang mencapai lebih kurang Rp400 miliar dengan volume pasir sebanyak 12 juta meter kubik," kata Bupati Bangka, Yusroni Yazid, kepada wartawan beberapa waktu lalu di Sungailiat.
     Ia mengatakan, dengan dana pengerukan yang terbilang hampir sama dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya tidak mungkin dilakukan kecuali dengan bermitra dengan pihak swasta.
     "Insya Allah, dalam tahun ini kegiatan pengerukan tersebut sudah dimulai, mengingat alur sungai pelabuhan tersebut menjadi sarana vital bagi para nelayan untuk melakukan aktivita penangkapan," jelas Bupati.
     Pendangkalan pada alur sungai pelabuhan perikanan yang sudah terjadi lebih dari lima tahun diakibatkan adanya pengendapan pasir dari hulu sungai. Akibanya, dengan pendangkalan tersebut menghambat aktivitas nelayan baik saat berangkat melaut maupun sebaliknya, termasuk menghambat olah gerak kapal pada saat masuk ke pelabuhan.
    "Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung sepenuhnya rencana pengerukan alur oleh swasta guna kepentingan kita bersama," katanya.




    Bupati mengatakan, pengembangan sektor perikanan menjadi tumpuan peningkatan kesejahteraan selain dari sektor unggulan daerah lainnya seperti, perkebunan, pertanian, dan pertambangan.
    Pengerukan alur sungai Pelabuhan kata dia, menjadi lebih penting karena bersamaan dengan dipercayanya Kabupaten Bangka sebagai zona pembangunan program Minapolitan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang didukung 11 Kementrian.
    Dikatakannya, teknis pelaksanaan pengerukan sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta yang dipercaya dimana Pemerintah Kabupaten Bangka, mendapatkan keuntungan dengan dikeruknya pasir tanpa mengeluarkan biaya. (dei)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More