Itu dikatakan Pipit kemarin, di sela-sela kegiatan pertemuan dengan Kades dan Lurah se Kabupaten Bangka di aula pertemuan di Kuday.
"Ya, hari ini (kemarin, red) dia sudah kita periksa, rekan-rekan wartawan boleh dicek, kita mau lihat kebenarannya, baik dari dia maupun dari wartawan," kata Pipit.
Dia berjanji jika memang terbukti bahwa ada tindakan arogansi dari anggotanya yang berinisial AG itu, maka dia tidak segan-segan untuk menindak tegas, karena jika benar ia menganggap itu tindakan yang memalukan korps.
"Tapi ya itu tadi, ini bukan dipukul rata Polisi, tapi oknum. Kita jangan sampai membuat sebuah opini kalau semua Polisi begitu. Tapi saya janji kalau nanti di hasil pemeriksaan memang terbukti, tentu harus ada tindakan tegas, pegang omongan saya," katanya.
Namun, dia juga meminta untuk kerjasama dari wartawan yang bersangkutan untuk datang saat diundang jika dimintai kejadian versi wartawan. Karena Pipit enggan mengambil sebuah keputusan tanpa melihat dua sisi.
"Nanti kita akan kita dengarkan penjelasan lebih rinci lagi, jangan sampai ada yang lebih merasa dipojokan lagi,” kata Pipit lagi.
Dia meminta, agar permasalahan seperti itu cukup terjadi sekali saja dan jangan terulang kembali. "Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua," kata Kapolres kepada sejumlah wartawan, yang juga dihadiri Pemimpin Redaksi Radar Sungailiat, Eka M Putra.
Menanggapi hal itu, Putra langsung menanyakan kepada Kapolres, "undangan" yang dimaksudkan Kapolres kepada wartawan Radsul nantinya berbentuk apa.
"Tapi sebelumnya saya mau minta kejelasan, pemanggilan wartawan saya nanti berbentuk apa? Dan saya juga bertanggungjawab untuk terus mendampingi wartawan saya," kata Putra kepada Kapolres kemarin.
Nah, soal itu Pipit, pemanggilan itu bukan bersifat interogasi atau sejenisnya, hanya diminta bercerita versi wartawan.
"Itu bukan semacam interogasi di Reksrim, itu cuma bercerita, dan Bapak tentu boleh mendampingi," katanya.
Seperti diberitakan Radsul edisi kemarin, ada perbuatan kurang menyenangkan yang melibatkan profesi wartawan.
Wartawan Harian Pagi Radar Sungailiat (Radsul) harus menerima pil pahit setelah seluruh data-data di kamera digitalnya dihapus secara paksa oleh oknum Polisi Lalu Lintas dari Polres Bangka.
Cerita kejadian yang memalukan sekaligus memilukan itu berawal hari Sabtu (7/1) wartawan Radar Sungailiat berniat mengambil foto kegiatan razia yang dilakukan Lantas Polres Bangka di depan Mapolsek Baturusa Kecamatan Merawang.
Mengingat ada momen unik yang akan ia abadikan ada di depan mata, maka wartawan turun dari kendaraannya dan mengambil sekitar 3 foto, yang lalu akan berniat meminta data ke pihak Lantas.
Namun, berselang beberapa saat wartawan Radsul usai menjepret, datanglah 2 orang anggota--yang nama keduanya tidak kami tampilkan.
Tanpa ba-bi-bu lagi, salah satu dari mereka yang berperawakan lebih tinggi meminta kamera wartawan sembari ngomel-ngomel.
Dia sempat berkata, kenapa mengambil foto razia, tanpa ada izin dari aparat yang ada. Ditanya begitu wartawan Radsul menjawab, kebetulan ada momen lucu yang mau ia abadikan, buktinya hanya 3 foto saja yang ia ambil, sembari ia menunjukkan kartu persnya untuk membuktikan bahwa ia dalam masa tugas. Kata Kasat Lantas Polres Bangka AKBP Herry Purwanto, memang tidak ada prosedur dalam kepolisian yang mengatur bahwa setiap kali wartawan hendak mengambil gambar pada kegiatan yang dilakukan Polisi harus minta izin lebih dulu, namun masih kata AKPB Herry Purwanto, meski tidak ada prosedur resmi, paling tidak wartawan juga ada komunikasi.
AKPB Herry Purwanto dirinya selaku Kasat Lantas Polres Bangka, meminta maaf atas perbuatan anak buahnya di lapangan terhadap Wartawan Radar Sungailiat, karena menurut dia masalah ini terjadi karena misskomunikasi semata.
"Ini mungkin hanya ada misskomunikasi saja. Mungkin nanti harus saling ada saling pengertian saja, saya minta maaflah atas tindakan anggota saya," katanya.
Pimred Radsul pun meminta maaf kepada Kasat Lantas, karena tindakan wartawannya yang mungkin membuat anggota tadi berang. (lya)