Kamis, 29 September 2011

Satu Alat E KTP Belinyu Rusak

BELINYU - Persiapan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kecamatan Belinyu mengalami berbagai kendala sehingga sampai saat ini walaupun sudah memasuki penghujung bulan September 2011 belum bisa dilaksanakan.
Kendala yang ada selain masih menunggu petunjuk  kapan waktu untuk memulai pelaksanaan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka juga terhadap kerusakan pada sebuah alat pembuatan E-KTP.
Camat Belinyu saat ditemui Radsul di ruang kerjanya Selasa (22/9) kemarin mengatakan selain belum adanya arahan untuk kapan memulai dari Dukcapil Bangka juga terjadi kerusakan salah satu alat dari dua alat yang sudah didatangkan ke Kantor Camat Belinyu. Alat yang rusak itu adalah alat untuk mendata iris mata yang merupakan salah satu alat untuk mebuat E-KTP.
"Salah satu alat dari dua buah alat yang kita terima untuk pembuatan E-KTP ada satu buah alat yang rusak. Alat yang rusak itu untuk perekam data iris mata," ungkap Yeri.
Dijelaskannya peralatan utama E KTP diantaranya  terdiri alat untuk membuat sidik jari, dalam hal ini nantinya semua sidik jari yang ada ditangan akan direkam, kamera, dan perekam iris mata. Selain itu juga masih kurang sebuah alat yakni kaki kamera yang belum datang sampai saat ini.
Terhadap hal ini pihak Kecamatan Belinyu sudah menyampaikan kepada Dukcapil Bangka mengenai kerusakan alat dan juga alat yang masih kurang. pihak Kecamatan Belinyu masih menunggu pergantian alat yang didatangkan dari pusat, begitu juga untuk teknisi yang memperbaiki alat perekam iris mata masih menunggu kedatangannya dari pusat ke Belinyu.
"Untuk peralatan yang rusak sudah kita laporkan ke Dukcapil Bangka dan kita masih menunggu teknisi dari pusat yang akan datang memperbaiki, begitu juga dengan peralatan yang kurang seperti kaki kamera," tukasnya.
Di samping itu Kecamatan Belinyu dalam rangka menyukseskan E KTP selain mengadakan sosialisasi pada setiap kesempatan juga pada minggu lalu tepatnya hari Kamis (15/9) dan Sabtu (17/9) telah memanggil ketua RT untuk melakukan pemantapan menyongsong persiapan pelaksanaan E-KTP. Selain itu Kamis kemarin (22/9) mengikuti kembali pertemuan yang diadakan Dukcapil Bangka bersama seluruh Kecamatan Se Kabupaten Bangka di Sungailiat.
"Untuk mensukseskan E-KTP ini kita minggu kemarin sudah memanggil ketua RT, tenda kita sudah siapkan dan besok (kemarin)  mengikuti pertemuan yang diadakan Dukcapil Bangka untuk pemantapan pelaksanaan E-KTP," pungkasnya.
Wajib KTP Kecamatan Belinyu ada sekitar 32.090 jiwa, yang tersebar di lima desa dan tiga kelurahan. Luasnya kecamatan Belinyu membuat pihak Kecamatan berencana akan melakukan pemanggilan untuk wajib KTP sebanyak 400 orang perharinya. Namun semua itu akan dilihat dulu seberapa kemampuan operator pada hari-hari awal pelaksanaan E-KTP. (trh)
 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More