SUNGAILIAT - Ratusan warga pedagang di pasar ikan Sungailiat berang. Pasalnya listrik di pasar ikan tempat mereka menyambung hidup tidak dialiri, kabarnya karena diputuskan pihak PLN Ranting Sungailiat.
Seperti disampaikan oleh salah seorang perwakilan pedagang pasar ikan Sungailiat Syaril alias Sain kepada Radsul, Kamis (22/9) pedagang minta pertanggungjawaban dari pihak pengelola, kenapa sampai aliran listrik di pasar ikan diputuskan oleh pihak PLN.
"Padahal, para pedagang sendiri telah membayar iuran listrik tersebut yang dipungut oleh pengelola sebesar Rp 1000 bahkan ada yang bayar Rp 2000 perhari, ya, kalau dikali sebulan dengan jumlah pedagang hampir 600 pedagang berapa jumlah uangnya, masa tidak menutup biaya untuk pembayaran biaya listrik yang ada di di pasar ikan ini," keluhnya.
Sementara berdasar keterangan yang didapat pengelola dari pihak pengelola, Mulyadi mereka mendapat keterangan dikarenakan adanya pembekakan penagihan iuran listrik dari pihak PLN.
Dari Rp 1 juta lebih perbulan hingga membengkak sampai Rp 30-an juta lebih perbulan. Namun setelah minta klarifikasi kenapa sampai terjadi pembengkakan Mulyadi menyalahkan pihak PLN.
"Namun kami dari pedagang tidak mau tahu itu sudah menjadi tanggungjawab dari pihak pengelola, kami tahunya listrik tersebut dalam 3 hari harus kembali nyala seperti semula karena kami tidak pernah tidak bayar iuran," pintanya.
Yang lebih lucu katanya saat mereka minta bukti penagihan, pihak pengelola tidak mau memberikan bukti itu, cuma menunjukkan secarik kertas kopelan dari jumlah tagihan yang ditagih oleh pihak PLN.
"Untuk itu kami pun akan mengecek kebenaran ini ke pihak PLN, apa memang PLN yang salah main tembak atau memang terjadi kesalahan dari pihak lainnya," tukas dia.
Jika nanti kesalahan ada pada pihak pengelola maka kasus ini terancam bakal berujung di pihak berwajib, karena menurut Syaril, bukan sekali ini listrik putus atas kelalaian dari pengelola. "Sudah 3 kali terjadi. Jadi kami sudah bosan,' katanya.
Sementara pihak pengelola, Mulyadi saat dikonfirmasi malah mengaku tidak paham dengan keadaan yang terjadi, kenapa sampai listrik di lokasi itu diputus.
"Karena selaku pengelola kita rutin membayar tagihan, setiap bulan kita bayar tagihan antara Rp 1.300.000 sampai Rp 1.500.000,namun pada bulan Juli tiba-tiba terjadi pembengkakan iuran hingga mencapai Rp 30.677.000, dan ini membuat kita pun heran," katanya.
Karena dianggap terjadi pembengkakan pengelola pun hanya bayar uang beban untuk bulan Juli, Agustus dan September, tapi tiba-tiba dicabut.
"Dan ini rencana akan kita tanyakan ke pihak PLN dan kita pun akan melaporkan ke pihak dinas terkait, di Dispenda yang sekarang DPPKAD karena kita mendapat persetujuan dari dinas terkait sejak dari tahun 2002," terangnya.
Namun saat dikonfirmasi ke Kabid Penagihan DPPKAD Rizal melalui ponselnya, mengatakan tidak ada kewenangan dari DPPKAD dan pihak dinas tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak pengelola karena untuk urusan pasar sudah di bawah wewenang pihak Disperindagkop UMKM Bangka.
Dan dikonfirmasi ke KUPT Pasar sSungailiat Al Imron mengatakan sampai sekarang pihak KPUT Pasar Disperindagkop Bangka belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun terkait untuk pengelolan dari pungutan iuran listrik pasar tersebut, itu dikelola melalui persetujuan para pedagang pasar dengan menunjukan siapa yang mengelolanya.
Tambah Imron pihaknya pun turut prihatin dengan adanya pemutusan aliran listrik tersebut takutnya akan berkembang ke masalah keamanan dari lokasi seputaran pasar itu sendiri.
"Dan ini secara tidak langsung akan menjadi tanggungjawab kita sebagai fasilitator yaitu selaku KUPT pasar," kata Imron.
Dan untuk itu dia minta pedagang untuk besabar dan akan berupaya untuk membantu memfasilitasi dalam mengatasi permasalahan, sehingga berkembang ke permasalahan lainnya, jadi walau hanya kelihtannya sepele tapi risiko sangat berat apalagi tekait dengan masalah keamanan. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar