Kamis, 29 September 2011

DPRD Bantah "Sunat" Insentif PNS

SUNGAILIAT - Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangka, Amri Cahyadi membantah kalau ada isu Banggar menyetop rencana pembayaran insentif para PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.
Kata dia, sangat tidak benar jika beredar kabar bahwa tidak dibayarnya insentif untuk para pegawai negeri di lingkungan pemkab secara full, disebabkan adanya penolakan dari para panitia Badan Anggaran DPRD Bangka.
Apalagi katanya di isu tersebut, disebutkan bahwa justru "jatah" PNS tersebut disedot untuk anggaran operasional dewan sendiri.
"Yang pertama yang perlu untuk diketahui yaitu, yang mengusulkan  agar insentif itu untuk dibayar dua kali itu, bukan merupakan kebijakan dari legislatip atau dewan," katanya.
Tapi, kalau akan ditetapkan untuk Raperda tentang APBD-Perubahan pada bulan Agustus itu memang betul dewan yang mengusulkan.
"Kami merencanakan insentif itu harus dibayarkan 6 bulan tapi karena kondisi, kelihatan akan disahkan pada bulan Oktober    dan harus melalui proses evaluasi, maka anggaran kita itu kemungkinan efektif pada pertengahan bulan Oktober," terangnya.
Apabila dihitung untuk masa 1 tahun maka tinggal 2 bulan, yaitu November-Desember maka untuk sementara eksekutif mengusulkan cukuplah untuk dibayar untuk 2 bulan saja terlebih dahulu. Dan sisanya kata dia Insya Allah akan dibahas kembali untuk APBD tahun 2012 pada bulan Oktober ini juga.
"Sementara kami dari Fraksi PPP malah mengharapkan agar kekurangan tersebut harus dianggarkan pada APBD tahun 2012, tapi perlu dilihat konsep intensif itu sendiri bukan suatu keharusan," katanya.
Dan untuk ini juga katanya tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, dan perhitungannya sendiri harus diberdasarkan prestasi kerja dan kinerja.
Sementara konsep untuk pemberiannnya sendiri telah diubah kalau dulu berdasarkan golongan dan berdasarkan per eleson, kini tergantung dengan beban kerja.
"Jadi kami tegaskan lagi angka untuk insentif itu dibayarkan 2 bulan bukan merupakan usulan dari pihak legislatif tapi itu sudah berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dan tidak ada seorang pun dari anggota banggar yang mengusulkan insentif itu, untuk dibayarkan 2 bulan dan masyarakat bisa lihat dan wartawan pun bisa lihat berdasarkan draft pengusulan yang telah diajukan oleh eksekutif sendiri," terangnya.
Lagi, dia membantah ada isu berkaitan karena ulah dewan minta anggaran dalam jumlah besar untuk kegiatan yang ada di dewan sehingga dana jadi tersedut, tidak benar.
Semua malah ada pengusulan untuk penyertaan modal modal sekitar Rp 1 miliar, kalau memang eksekutif ingin membayar insentif itu full, tidak perlu mengalokasikan dana penyertaan modal. "Tapi dana itu saja dimanfaatkan untuk membayar insentif," tuturnya. (joi)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More