Kamis, 29 September 2011

Ada Pungli Pembuatan IMB?

SUNGAILIAT - Disinyalir ada praktik pungutan liar (Pungli) terkait dengan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dilakukan oknum di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Bangka.
Sinyalir itu dikemukakan Sekretaris LSM Kampak Babel, Ivan Rahmadan, Selasa (27/9).
"Sangat menyesali, karena disinyalir ada peraktek-peraktek untuk melakukan pungutan liar terkait dengan pembuatan IMB yang dilakukan oleh oknum dinas DPU itu," kata Ivan.
Ujarnya, berdasarkan laporan dari masyarakat yang didapatkan telah terjadi pembiayaan dobel bagi masyarakat yang akan membuat izin IMB tersebut, dan bahkan berdasarkan informasi praktik itu telah berlangsung lama.
"Karena tidak adanya masyarakat yang mengadu sebelumnya maka praktik semacam ini terus berlangsung," sesalnya.
Kata dia, selain harus membayar biaya resmi berdasarkan aturan yang berlaku di setiap pembuatan IMB yang harus dibayarkan ke KPT, saat akan mengambil perizinan tersebut di dinas itu, dikenakan biaya kembali, bahkan kadang biaya yang dikenakan bisa lebih besar dari biaya resmi yang telah disetorkan KPT.
Sementara dana yang harus dibayarkan ke pihak dinas itu sendiri aturan tidak jelas sehingga masyarakat kebingungan, kenapa harus membayar biaya dobel, tentu menurut pandangan LSM praktik semacam itu merugikan masyarakat.
Dengan didirikannya KPT itu sendiri tujuannya sangat jelas, untuk mempermudah proses administrasi dalam pengurusan suatu perizinan. Dan untuk menghindari terjadi pungutan-pungutan yang tidak resmi semacam itu terjadi, namun ternyata praktik pungutan yang tidak jelas untuk biaya apa semacam ini masih juga terjadi.
"Kita sangat menyesalkan adanya praktik semacam ini selain sangat merugikan masyarakat, juga dengan adanya praktik semacam ini jelas akan berefek masyarakat enggan mengurus perizinan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, ini bisa kita lihat banyak masyarakat saat mendirikan bangunan tanpa menggunakan IMB," jelasnya.
Dan efeknya menurut Ivan sangat besar kalau sampai masyarakat enggan mengurus perizinan terhadap pemasukan kas daerah.
Radsul berupaya mengkonfirmasikan apa yang terjadi kepada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bangka, melalui Kepala Dinasnya yang baru 3 hari dilantik, M Jumani.
Dia mengaku sangat terkejut jika ada dugaan praktik semacam itu di instansi yang baru ia pimpin. Dia berjanji untuk mengecek terkait permasalahan tersebut. (joi)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More