SUNGAILIAT - Masih ingat persoalan tagihan PLN yang bengkak yang dialami salah satu warga Sungailiat bernama Saniah Niati?
Nah, menurut LSM Kampak Babel, kasus seperti itu juga ada dialami warga lainnya.
Untuk diketahui, berulang kali masyarakat mengeluhkan tagihan listrik PLN yang tiba-tiba bengkak tidak wajar, seperti kasus Saniah, yang biasa cuma bayar tagihan antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, malah nyaris pingsan mendapat tagihan Rp 3 juta.
Menurut LSM Kampak, pembengkakan itu sangatlah tidak wajar, seperti yang dikatakan oleh Sekretaris LSM Kampak Babel, Ivan Ramadhan kepada Radsul, Minggu (25/9).
"Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut saat ini menjadi pembicaraan dan perhataian khusus dari berbagai elemen masyarakat, dan juga kami sorot," kata dia.
Kata Ivan, terkait pembengkakan itu, sempat pula dialami oleh sejumlah pelanggan listrik PT PLN lainnya yang ada di wilayah Kota Sungailiat dan sekitarnya.
Bahkan kata dia, istri pejabat tinggi di Kabupaten Bangka sempat pula mengeluh terkait tagihan bulanan listrik PLN di salah satu kediaman milik pribadinya di Kota Sungailiat.
"Justru untuk pembayaran bulan Agustus 2011 jumlah total tagihannya tidak sesuai atau dinilainya tidak wajar," kata Ivan.
Selain itu, LSM juga mendapat informasi salah satu kediaman pribadi milik pejabat tinggi di Bangka, tagihannya pun sama membengkak pula.
"Nah, ini juga menjadi perhatian pihak kita (LSM Kampak, red). Bahkan laporan dari sejumlah pelanggan lainnya pun mengalami hal serupa termasuk kantor Mapolda Babel," ungkap Ivan.
Makanya, dengan kejadian tersebut pihak LSM siap menampung aspirasi masyarakat, terutama para pelanggan PLN di wilayah mana saja, termasuk laporan keluhan seputar minimnya pelayanan maupun seputar tagihan rekening listrik pelanggan yang dianggap tidak wajar.
"Kita pun menyediakan nomor khusus layanan pengaduan masyarakat seputar keluhan masalah layanan maupun tagihan rekening PLN yang dianggap tidak wajar," tegasnya.
Selanjutnya, dari data tersebut maka pihak mereka akan menindaklanjuti asalkan si pelapor mencantumkan alamat, identitas diri pelanggan maupun nomor pelanggan dicantumkan baik dalam bentuk lisan maupun tertulis melalui SMS ke nomor yang telah disediakan.
Disarankan Ivan bagi masyarakat/pelanggan yang memang hendak mengadukan persoalan listrik, sebaiknya terlebih dahulu menanyakan langsung kepada pihak PLN setempat.
Akan tetapi bila hal itu sudah dilakukan namun keluhan pelanggan tersebut tidak juga ditanggapi maka bisa menghubungi nomor pengaduan layanan LSM Kampak Babel, di 082115398338.
"Kita dari LSM Kampak siap untuk menjadi fasilitator bagi masyarakat untuk menyelesaikan keluhan permasalahan yang dihadapi," tegasnya. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar