UNGAILIAT - Sejumlah masyarakat pengguna jasa parkir kendaraan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menertibkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
Wajar masyarakat minta pengelolaan yang lebih serius, pasalnya tarif jasa parkir ditetapkan Rp 1000 untuk semua jenis kendaraan persekali parkir.
"Saya rasa tidak ada dalam Perda Pemerintah Kabupaten Bangka menentapkan tarif yang sama yiatu Rp 1000 untuk semua jenis kendaraan," kata salah satu pengguna jasa parkir di Kota Sungailiat, Syamsul di Sungailiat, Minggu (24/9).
Selain pemberlakukan tarif yang sama untuk semua jenis kendaraan kata dia, biasanya petugas parkir sengaja tidak memberikan bukti pembayaran parkir oleh pengguna jasanya.
"Masyarakat sendiri tidak tahu apakah biaya parkir sebesar Rp 1000 perkendaraan persekali parkir tersebut memang sudah ditentukan oleh pemerintah ataupun hanya ditentukan sepihak oleh pengelola," katanya.
Kalaupun ditentukan oleh pengelola kata dia, mungkin tindakan tersebut telah melanggar Peraturan daerah (Perda) dan hal tersebut harus dikaji ulang," jelasnya.
Ia mengatakan, uang sebesar Rp 1000 bagi masyarakat kita barangkali dianggap tidak terlalu besar namun lebih pada persoalan transparansi pengelolaan yang harus jelas dan terarah.
"Saya rasa pemerintah sudah tahu harga tarif parkir yang hanya ditentukan sepihak dan sampai sekarang belum ada tindakan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.
Demikian warga Kota Sungailiat, Yuliandi mengatakan, selain harga tarif parkir di pasar Sungailiat sebesar Rp 1000 untuk semua kendaraan persekali parkir ada persoalan parkir lainnya yang dianggap berlebihan menentukan biaya yang mencapai Rp 2000 perkendaraan.
"Dari pengalaman saya pernah diminta jasa parkir sebesar Rp 2000 sekali parkir pada saat ada acara di Tempat Hiburan Rakyat (THR)," katanya.
DIa mempertanyakan, tarif sebesar itu siapa yang menentukan dan uangnya masuk ke pemerintah daerah berapa rupiah.
"Prilaku yang seperti ini harus mulai dihentikan agar jangan sampai masyarakat terus dirugikan dengan ketidak jelasan," katanya. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar