BELINYU — Kecamatan Belinyu baru mampu melayani sebanyak 50 orang perangkat Kecamatan dan Desa yang ada di Kecamatan Belinyu pada program KTP elektonik (E-KTP) di kantor Camat Belinyu, Rabu, 28/9 kemarin.
Camat Belinyu Yeri S.sos saat Radsul konfirmasi kemarin di ruang kerjanya mengatakan pelaksanaan perdana ini dari pihak kecamatan memang hanya menargetkan 50 jiwa wajib KTP.
Menurut Yeri baru berjumlah 50 orang E-KTP ini dikarenakan untuk mengukur kemampuan serta menghindari kerusakan perangkat komputer dalam pengambilan data. Selain itu juga ia mengatakan dari analisa pelaksanaan program tersebut, setiap orang mampu dilayani sekitar 6 hinggga 7 menit, dengan kemampuan waktu pelaksanaan ini pihak kecamatan kedepannya telah memiliki acuan.
“Sengaja kami hanya menargetkan 50 orang wajib KTP, hal ini untuk mengukur kemampuan dan menghindari kerusakan perangkat bila dipaksakan,” ujarnya, Rabu, 28/9 kemarin.
Ditambahkannya pihak kecamatan dengan kemampuan awal yang ada menargetkan waktu dihari pertama ini sebagai acuan untuk memprediksi berapa limit waktu dan jumlah jiwa yang akan kami layani setiap harinya, namun untuk jumlah jiwa dalam pelayanan ini berangsur-angsur akan di tambah, sesuai dengan waktu pelayanan.
“Penambahan jumlah jiwa ini berangsur akan kita lakukan, untuk setiap harinya pelayanan kita mencapai 10 jam, dari pukul 8.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan Kecamatan Belinyu sendiri dalam hal ini memiliki 32.090 jiwa wajib KTP yang rencananya akan dirampungkan di tahun 2011, dengan target pelayanan perharinya mencapai 200 jiwa.
“Insya Allah, tahun ini kami menargetkan selesai pelaksanaanya, untuk 32.090 jiwa yang ada,” paparnya
Sementara dalam pelaksanaan hari kedua (hari ini) pihak Kecamatan Belinyu menjadwalkan untuk pengambilan data E KTP bagi warga desa Kuto Panji, menyusul Air Jukung dan dihari berikutnya desa-desa lain. Yeri mengatakan dalam pelaksanaan di hari pertama ini masih ada kendala yang ditemukan, terutama sulitnya pengambilan identitas bagi kaum manula, terutama dalam pengambilan sidik jari.
“Untuk kendala di hari pertama ini masih ada, terutama dalam pengambilan sidik jari pada kaum manula, karena sulitnya pendeteksian garis sidik jari yang ada,” pungkasnya.
Ia menambahkan untuk sementara waktu masyarakat masih diwajibkan menggunakan KTP yang lama sembari menunggu kartu E-KTP yang baru, yang direncanakan oleh pemerintah akan dikeluarkan pada Januari 2011 mendatang. Setiap warga yang datang wajib mendaftarkan diri di bagian pendaftaran jiwa, dengan membawa undangan pendaftaran, dan mengantre sembari menunggu giliran untuk pengambilan identitas. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar