SUNGAILIAT - Pihak manager PT PLN (Persero) akan menegur pengelola catatan meteran listrik (Kwh) yang dikerjakan pihak ketiga jika terdapat kesalahan dalam catatan sehingga tagihan listrik pelanggan membengkak tidak sesuai penggunaannya.
"Kami tetap melakukan teguran kepada pihak ketiga yang mengerjakan catatan meteran listrik pelanggan jika dilakukan tidak sesuai dengan penggunaanya atau asal "tembak", " kata Supervisor Distribusi PLN Ranting Sungailiat, Sumarna, di Sungailiat, Selasa (27/9).
Ia mengatakan, pengelolaan catatan meter sejak sekitar sebulan terakhir dilakukan oleh perusahaan rekanan baru menggantikan perusahaan yang sebelumnya karena dianggap bermasalah dalam pencatatan meteran pelanggan.
"Pemberhentikan kontrak kerja kepada pihak ketiga merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada pelanggan yang merasa dirugikan," jelasnya.
Sumarna meminta kepada pelanggan yang merasa dirugikan akibat membengkaknya tagihan rekening listrik agar secepetnya untuk melaporkan kepada pengelola untuk diperbaiki tagihan pada bulan berikutnya.
"Pelanggan mempunyai hak untuk menanyakan tagihan yang menurutnya tidak sesuai dengan pemakiannya, dan pihak rekanan berkewajiban untuk memperbaikinya," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tetap akan memantau dan mengevaluasi kinerja rekanan yang melakukan kontrak dengan PT PLN agar tidak ada pihak lain yang dirugikan.
Sementara menurut salah satu pelanggan listrik, Wanti mengatakan, masyarakat hanya tahu dengan PT PLN masalah catatan meteran. Dan PLN juga yang harus bertanggung jawab terhadap pembekakan tagihan rekening yang tidak sesuai dengan penggunaan.
"Persoalan ini tidak hanya terjadi satu bulan tangihan melainkan sampai beberapa bulan," katanya.
Dia berharap kedepannya PT PLN untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan baik yang dikelola langsung maupun melalui pihak ketiga atau rekanan. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar