SUNGAILIAT - Tim Gabungan (Timgab) Pemkab Bangka harus puas hanya mengamankan 1 unit mesin TI dan 1 unit mesin Robin.
Tim yang terdiri dari Polisi Pamong Praja dan Polres Kabupaten Bangka melakukan razia tambang timah ilegal di kawasan Pantai Rebo yang digelar Sabtu (24/9).
Padahal, sebelumnya berdasarkan laporan dari masyarakat puluhan unit Tambang Inkonvensional (TI) ilegal telah melakukan aktifitas penambangan di seputaran lokasi daerah reklamasi Pantai Rebo.
Bahkan akibat aktifitas dari penambangan itu sendiri tanaman Cemara yang ada di seputaran pantai hancur akibat aktifitas penambangan tadi.
Kata Kasi Ops Pol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman yang dihubungi Radsul melalui telpon selularnya mengatakan, razia penertiban ini juga berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Masyarakat minta untuk dilakukan penertiban terhadap aktifitas kegiatan penambangan timah di seputaran daerah reklamasi Pantai Rebo yang hancur akibat aktifitas penambangan," tuturnya.
Namun, menurut Suherman sangat disayangkan sebelum tim turun para penambang telah membubarkan diri dan disinyalir razia telah bocor duluan sebelum tim turun untuk melakukan penertiban.
"Kita turun ke lokasi aktifitas penambangan sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat, sudah tidak tampak lagi, hanya tinggal sisa dari aktifitas itu saja yang kelihatan. Sementara para penambang sendiri telah kabur melarikan diri sebelum tim sampai. Dan razia itu berhasil mengamankan 1 unit mesin tambang dan 1 unit mesin robin yang mungkin sempat tidak terangkut oleh para penambang," terangnya.
Namun menurut Suherman pihaknya bersama tim gabungan akan terus memantau di lokasi tersebut jangan sampai ada kegiatan penambangan kembali, karena kalau daerah reklamasi Pantai Rebo dijadikan tempat untuk kegiatan penambangan, tentu akan merusak lokasi dari Pantai Rebu sendiri.
Bahkan tanaman Cemara sebagai tanaman yang dapat menahan abrasi dan sebagai tanaman pelindung, akan rusat akibat aktifitas penambangan ilegal tersebut. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar