RIAUSILIP - Beberapa unit Tambang Inkonvensional (TI) yang berada di Jembatan II Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip dihentikan operasionalnya oleh pihak desa setempat. Dihentikannya operasional TI di daerah tersebut karena sudah mengganggu fasilitas umum yakni sebuah jembatan.
Kepala Desa Deniang Ferdy H Karindra kepada Radsul Selasa kemarin (04/10) mengatakan pada awalnya beberapa unit TI itu beroperasi di seputaran jembatan tersebut namun karena merasa hasilnya semakin banyak rupanya penambangan yang dilakukan semakin mendekati jembatan. Khawatir menganggu fasilitas umum yang akan merusak jembatan pihak desa tidak mentolelir dan langsung menghentikannya.
"Aktifitas TI tersebut sudah menjurus kearah jembatan dan semakin dekat. Karena akan menganggu fasilitas umum kita tidak bisa kompromi lagi, jadinya langsung dihentikan," tegas Ferdy.
Sementara di daerah lainnya pada jembatan I Dusun Bedukang terdapat 4 unit TI dibiarkan tetap beroperasi karena lahan yang dimakan adalah sebuah saluran air yang buntu. Menurut Kades Deniang ke 4 TI tersebut tidak hanya sekedar menambang namun mereka diwajibkan menggali aliran sungai yang buntu untuk dihubungkan kembali dengan sebuah sungai yang besar didaerah tersebut agar pada musim hujan aliran air lancar sehingga tidak banjir.
"4 unit TI di jembatan I kita masih izinkan beroperasi karena mereka sekaligus menggali sebuah bandar yang buntu untuk aliran air menuju sungai," jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, jumlah lokasi yang akan dimakan tidak terlalu luas hanya sekitar 20-30 meter panjangnya dan tanah yang terdapat hasil timahnya menjadi hak para penambang.
Saat ini pihak penambang sudah sepakat untuk memenuhi aturan yang ditetapkan pihak Desa Deniang. Diambilnya langkah ini karena beberapa waktu yang lalu akibat saluran air yang buntu pada musim hujan air menggenangi jalan mencapai tinggai pinggang orang dewasa atau sedalam satu meter.
Sementara kalau untuk menggali menggunakan dana dari desa biayanya sangat mahal dan pihak desa tidak mampu melakukannya sehingga diberdayakan sinergisitas dengan para penambang.
Saat disinggung apakah pihak Desa Deniang mendapatkan kompensasi dari aktifitas TI yang diizinkan desa tersebut, Ferdy mengaku pihaknya tidak mendapatkan apapun, namun para pemilik TI memberikan sumbangan kepada dusun setempat sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat.
"Kita pihak desa tidak mendapatkan apa-apa, namun ada sumbangan diberikan untuk dusun itu, berapa besarannya saya tidak tau, itu adalah kesepakatan pengusaha TI dengan Dusun Bedukang," tegasnya. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar