Rabu, 05 Oktober 2011

Residivis Kena Getah

SUNGAILIAT - Pelaku pencurian kendaraan bermotor 1 Oktober lalu, An (21) berhasil ditangkap Polisi Polsek Sungailiat.
Jajaran Polsek Sungaliat berhasil menangkap warga Sinar Jaya Kelurahan Sinar Baru Sungailiat tersebut, karena ia diduga mencuri sepeda motor di lokasi TI Kuday,.
Menurut informasi yang disampaikan kepada Radsul, saat itu An sedang berjalan-jalan melintas di daerah Kuday kemudian melihat ada sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam BN 5233 BF.
Melihat tidak ada orang di sekitar lokasi muncul niat pelaku untuk membawa motor  yang kuncinya masih tertancap di motor tersebut.
Singkat cerita, motor tersebut berhasil berpindah tangan ke dirinya. Nah, setelah motor itu sepenuhnya ia kuasai, mulailah satu persatu dipretel dengan melepas bagian-bagian seperti kap, bodi dan lainnya.
Langkah itu ia lakukan agar tidak ada yang mengenali bahwa motor yang dia bawa hasil curian. Namun naas Ar ditangkap pihak yang berwajib saat dia sedang asyik bermain playstation di daerah Sripemandang Sungailiat sekitar pukul 17.00 WIB, 3 oktober 2011, yang langsung diamankan Polsek Sungailiat.
Kapolsek Sungailiat AKP Siswo Dwi Nugroho SIK melalui Kanit Reskrim Bripka Januardi, saat ditemui Radsul di Polsek Sungailiat, Selasa (4/10) membenarkan telah terjadi pencurian motor sebanyak satu unit.
"Motor itu merek Yamaha Crypton warna hitam. Pelaku adalah residivis dalam kasus sama sebelumnya, sudah pernah ditangkap namun tidak ada barang bukti jadi pelaku dibebaskan," katanya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 kuhp tentang tindak pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.
Sementara kepada Radsul, pelaku mengaku mengambil motor untuk keperluan sehari-hari karena dia tidak memiliki motor. (cr05)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More