MERAWANG - Persoalan batas wilayah antara Balunijuk dan Pagarawan yang sering panas, kini sudah selesai dan tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi.
Hal itu diakui oleh Kepala Desa Balunijuk Achmad Afindi dan Kepala Desa Pagarawan Jailani yang ditemui Radar Sungailiat secara terpisah.
Ahmad Afindi membantah segala tudingan yang terkait dengan perbatasan desa, termasuk tuduhan terhadap desa Balunijuk yang dianggap menggeser titik koordinat batas wilayah yang sebelumnya telah disepakati bersama-sama kedua belah pihak.
”Saya selaku pemerintah Desa Balunijuk yang mewakili seluruh masyarakat Desa Balunijuk, menolak mentah-mentah isu tersebut, karena pada pangkalnya, saya tegaskan, bahwa sejengkal pun kami tidak pernah ngambil apalagi disebut-sebut nyerobot tanah yang masuk dalam wilayah hukum Desa Pagawaran," katanya.
Dengan begitu sangat jelas perbedaannya apabila ada masyarakat Balunijuk yang ingin membeli lahan yang masuk wilayah Pagarawan, karena kalau ada masyarakat yang beli maka tanah yang masih termasuk wilayah pagarawan itu sudah berubah menjadi nama kepemilikan pribadi, hanya saja yang berbedanya adalah wilayah adiministrasi masing-masing desanya saja, tanah itu adanya di Pagarawan atau Balunijuk, kata dia.
”Ya begitu juga sebaliknya kalau ada orang Pagarawan yang ingin membeli lahan di Desa Balunijuk ya welcome saja, apa iya, mereka mau membeli dan mengurus surat menyuratnya kami tidak melayani? Tidak mungkin itu," bantah Afindi.
Kades Balunijuk ini kembali menegaskan, bahwa persoalan perbatasan wilayah Desa antara Balunijuk dengan pagarawan sudah selesai karena memang sudah sesuai dengan hasil kesepakatan 2 Desa yang sudah dilaksanakan pada tahun 2009 silam.
Kata Afindi buktinya adanya kesepakatan dua desa yakni Balunijuk dan Pagarawan, waktu itu semua perangkat dari dua desa, baik Balunijuk maupun pagarawan, pihak Kecamatan, tokoh-tokoh masyarakat termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri, semua sudah hadir dan turun langsung ke lapangan waktu itu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Pagarawan, Jailani yang ditemui terpisah di kantornya, menurut Jailani persoalan perbatasan Desa antara Balunijuk dan Pagarawan sudah tidak ada masalah lagi.
”Kita tidak ingin terciptanya gep antara Balunijuk dengan Pagarawan, apalagi Pagarawan ini dulunya adalah merupakan pecahan wilayah dari Desa Balunjuk, artinya dulu kita pernah jadi satu. Bahkan sebaliknya kami dari pemerintah Desa Pagarawan justru mendorong kepada para petani misalnya ia dari Desa Balunijuk untuk meneruskan seraya mengembangkan usahanya di Desa Pagarawan ini," harap dia.
Pada intinya persoalan itu harap dia jangan diperpanjang lagi, karena memang sudah tidak ada masalah lagi, karena yang paling penting sekarang adalah orientasi harus lebih banyak kepada pembangunan bagaimana desa itu memainkan peran untuk mensejahterakan masyarakatnya.
”Kalaupun ada sebagian kalangan yang membuat opini, ya menurut kami itu sah-sah saja, tapi yang jelas pemerintah desa dalam hal ini sebagai bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, ya pastilah lebih tau juga bagaimana kondisi masyarakatnya. Sekali lagi Welcome, dan kami selaku pemerintah Desa Pagarawan siap untuk membantu selama itu kepentingannya memang untuk kebaikan bersama," tandas Jailani. (cr04)
0 komentar:
Posting Komentar