SUNGAILIAT - Camat Pemali Kabupaten Bangka, Zakki Kazonli menegaskan dirinya tidak melayani pembuatan e-KTP bagi warga pendatang yang tidak memiliki kartu identitas dari daerah asalnya.
"Saya terpaksa mengambil sikap demikian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," katanya di Sungailiat, Senin (3/10), menyikapi layanan pembuatan e-KTP bagi warga pendatang.
Demikian halnya bagi warga pendatang lainnya, kata dia, tetap diberikan layanan pembuatan e-KTP setelah yang bersangkutan memenuhi persyaratan administrasi baik surat keterangan menetap sementara maupun surat keterangan pindah jiwa yang diterbitkan dari pemerintah daerah asalnya melalui instansi terkait.
"Kami sudah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada seluruh masyakat di Kecamatan Pemali termasuk warga pendatang agar segera membuat e-KTP yang setiap hari dilayani pada jam kerja," jelasnya.
Untuk menertibkan layanan pembuatan e-KTP dengan jumlah penduduk 22.803 jiwa yang tersebar di 6 desa, lanjut dia, pihaknya membagi jadwal jam agar tidak terjadi penumpukan pendaftar yang mencapai lebih 100 wajib KTP (WK) perhari.
"Saya optimis sampai akhir tahun 2011, program layanan e-KTP yang sudah menjadi agenda Nasional akan selesai tepat waktu," katanya.
Dijelaskan, sampai dengan sekarang pelayanan e-KTP belum mengalami kendala dan diharapkan tidak sampai terjadi agar layanan tetap lancar kecuali hanya masalah listrik yang sering padam dan terpaksa ditanggulangi dengan pemakaian genset.
Bagi WK lanjut usai dan tidak mampu datang sendiri ke kantor Camat kata Zakki, pihaknya akan langsung "jembut bola" atau mendatangi bagi WK.
"Kami akan mendatangi WK yang usia lanjut namun jadwalnya ditetap setelah dipenghujung kegiatan atau mendahulukan yang datang langsung ke kantor Camat," ujarnya. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar