Rabu, 05 Oktober 2011

Polisi Gagalkan Pesta Sabu

SUNGAILIAT - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangka berhasil menggagalkan upaya pesta narkoba, Sabtu (1/10) sektiar jam 22.00 WIB, di Gang Muria No 12 Sungailiat.
Adalah Sugianto (26) alias Ilu bin Matasan orang yang digrebek oleh polisi tersebut, di kontrakan milik Mis, warga Gang Muria Sungailiat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radsul, sebelum dilakukan penangkapan Sat Narkoba Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hendra Virmanto mendapat laporan dari masyarakat.
Bhawa di kontrakan milik Mis akan dilakukan pesta narkoba. Mendapati laporan tersebut kasat langsung melakukan lidik ke lapangan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Saat digeledah, Polisi berhasil menemukan 2 paket kristal putih yang diduga sabu di dalam celana panjang milik Sugianto.
Saat akan digeledah Sugianto sempat membuang sabu tersebut ke luar rumah dengan maksud untuk menghilangkan Barang Bukti (BB).
Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna, SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Hendra Virmanto membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Sugianto warga Jalan Timah Raya Nangnung Utara Sungailiat.
"Penangkapan itu Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB di kontrakan milik Miss, warga Gang Muria Sungailiat. Namun ketika dilakukan penangkapan, tersangka mengaku barang tersebut ia ambil dari Bandar besar yang ada di Kota Pangkalpinang," terang Kasat.
Selain itu juga petugas berhasil mengamankan BB dari tangan tersangka berupa 2 paket kristal yang diduga sabu, 1 bungkus rokok mild, 1 pyrek yang terbuat dari kaca, 2 korek api gas , 1 unit seped Motor merek Yamaha Vixion dengan Nopol BN 7067 JA dan 1 unit Hp Nokia type 1202.
Terhadap persoalan tersebut tersangka Sugianto diancam dengan pasal narkotika yakni pasal 114, 112 dan 147. (cr05)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More