Sabtu, 10 September 2011

Ada "Drama" di TI Kudai

SUNGAILIAT - Antara penambang dengan tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka nampaknya benar-benar "akrab".
    Buktinya, selang beberapa hari sebelumnya timgab Polres Bangka bersama Sat Pol PP Kabupaten Bangka menyikat Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di seputaran Kecamatan Merawang, kali ini Jumat (9/9) timgab kembali beraksi menyikat TI ilegal di seputaran lingkungan Kampung Pasir Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat.
    Dari kegiatan operasi gabungan ini di dua titik lokasi tim berhasil mengamankan 19 orang terdiri dari pemilik dan pekerja TI ilegal, sementara barang bukti peralatan penambangan tidak disita.
    Berdasarkan pengamatan Radsul di lapangan tim bergerak dari Polres Bangka langsung menuju lokasi penambangan yang terletak di kawasan lingkungan Kampung Pasir, di lokasi pertama aktifitas penambangan di belakang Sekolah Dasar Negeri 18 Kudai, di kawasan hutan bakau ini tim berhasil mengamankan 2 unit tambang rajuk ilegal.
    Menurut pengakuan dari pekerjanya Andi warga Air Ruai Sungailiat milik dari salah seorang anggota TNI berinisial HM.
    Di lokasi ini pimpinan operasi dari Polres Bangka Kasat Sabhara AKP Jadiman  Sihotang, hanya memerintahkan pekerja untuk menghentikan aktifitas penambangan dan minta pekerja untuk membuka dan mengangkut semua peralatan penambangan.
    Selanjutnya timgab langsung bergerak menuju lokasi kedua di seputaran muara sungai lingkungan Kampung Pasir, yang acap kali di jadikan lokasi penambangan timah ilegal, anggota timgab harus sedikit bekerja ekstra untuk dapat mencapai lokasi penambangan yang terletak di tengah-tengah  muara.
    Maka para anggota tim pun harus mengunakan sampan untuk mencapai dan mengamankan para pekerja tambang ilegal tersebut.
    Dari lokasi ini timgab berhasil mengamankan sedikitnya 7 unit tambang timah apung ilegal, serta mengamankan 19 orang yang terdiri dari pemilik dan pekerja.
    Adapun para pemilik yang diamankan antara lain yaitu Mmemo, Lili, Ipunk, Cong Apin, Aduk, Mimi dan Yono warga Kampung Nelayan Sungailiat.
    Sedangkan para pekerja yang diamankan antara lain Eko, Agus, Heru, Anca, Jam, Dedi, Rusli, Enja, Robi, Bayu semuanya warga Kampung nelayan I Sungailiat.
    Sementara Ketua RT 03 lingkungan Pasir,Ahmadi sangat menyambut baik dengan dilakukan razia di wilayahnya karena aktifitas penambangan di kawasannya.
    "Kami warga sini sejak dari dulu menolak adanya aktifitas penambnagan," jelasnya.
    Pimpinan operasi Kasat Sabhara AKP Jadiman Sihotang seizin Kapolres Bangka mengatakan kegiatan operasi dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktifitas tambang ilegal.
    "Karena lokasi penambangan terletak di tengah muara maka untuk peralatan tidak kita amankan, yang dimanakan yaitu para pemilik dan pekerja untuk kita proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (mg08)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More