SUNGAILIAT - Selasa (4/10) Jajaran Kepolisian Resort Bangka bersama Polsek Belinyu berhasil mengamankan 1 unit PC.
PC yang berwana oranye merk Hitachi di lokasi TN milik AY warga Dusun Tuing Desa Mapur Kecamatan Riau silip.
1 unit PC yang diamankan tersebut diduga melakukan penambangan di kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Lubuk Lesung Desa Pelawan Kecamatan Belinyu.
Diketahui PC tersebut milik Wn warga Kota Pangkalpinang. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna melalui Kasat Sabhara Polres Bangka AKP Jadiman Sihotang kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Rabu kemarin (5/10).
Kata Kasat, kronologisnya masyarakat melapor kepada polisi bahwa di daerah Lubuk Lesung Desa Pelawan Kecamatan Belinyu beroperasi aktifitas pertambangan TI..
Karena lokasi berada di kawasan HP serta berdekatan dengan kantor Inhutani serta tidak memiliki izin pertambangan, maka polisi langsung melakukan razia.
"Mengapa kami lakukan razia karena sudah tugas polisi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena polisi adalah pengayom, serta pelindung masyarakat serta pemilik TI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah melanggar undang-undang pertambangan, serta diproses secara hukum," katanya.
Seterusnya dalam razia tersebut, petugas juga sempat mendatangi lokasi TI rajuk yang beroperasi di sekitar HP. Namun kali ini petugas cuma melakukan imbauan kepada para penambang untuk tidak melakukan penambangan di daerah tersebut.
“Kita imbau dulu, jika masih melakukan maka akan kita tertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
Ditegaskan kasat, untuk pemilik tambang dan pemilik PC akan dipanggil ke mapolres Bangka guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita akan memanggil Ay dan WN ke mapolres guna dimintai keterangan, dan untuk penanganannya kita serahkan kepada reskrim. Dan untuk BB 1 unit PC merk Hitachi masih diamankan di Mapolsek Belinyu," tegasnya.
Dalam razia, dipimpin langsung oleh Kapolsek Belinyu Kompol Adam Erwindi SIK di dampingi Kasat Sabhara Polres Bangka AKP Jadiman sihotang. (cr05)
0 komentar:
Posting Komentar