BELINYU - Kisah pilu para pengguna jasa telekomunikasi tanah air yang menjadi korban pencurian pulsa layanan konten premium sejatinya sudah lama terjadi, beberapa hari terakhir kembali muncul hangat di media nasional.
Isu yang kian memanas di tingkat nasional ini ternyata bukan isapan jempol belaka karena kenyataannya masyarakat Kecamatan Belinyu juga banyak merasakan keluhan itu.
Kemarin, Rabu (05/10), beberapa warga masyarakat Kecamatan Belinyu yang berhasil Radsul temui menyampaikan permasalahan yang cukup membuat dahi mengernyit ini. Pasalnya, akibat sedotan pulsa yang tidak jelas itu pemegang kartu berbagai operator seluler merasa sangat dirugikan.
"Kita tidak merasa mengikuti program yang ditawarkan gak taunya dikirimi sms tiap hari yang memakan pulsa dua ribuan, terkadang sehari bisa dua kali sms. Jadi, pulsa kita sebentar saja habis dengan tak jelas," ungkap Andri warga Kampung Tengah Belinyu.
Seperti diberitakan bahwa kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator, perwakilan konten provider (CP), dan pihak terkait lainnya dijadwalkan melakukan pertemuan dengan agenda yang dapat melahirkan sejumlah kesepakatan untuk menertibkan layanan konten premium nakal yang beroperasi dengan mencuri pulsa pelanggan.
Hanya saja, sikap regulator tersebut dianggap terlambat dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan. Dimana sesungguhnya, masyarakat sudah lama teriak dan berkeluh kesah dengan penyalahgunaan layanan tersebut. Dikatakan Andri pemakai kartu seluler salah satu operator terbesar di Indonesia, sebenarnya ia sudah kecewa dengan sikap operator, kenapa baru sekarang menunggu isunya ramai baru mau memperbaiki sistem
"Jadi, sebenarnya operator juga sudah tau permasalahan ini hanya menutup mata saja, cuma kasian masyarakat awam terpaksa mereka karena tak mau ambil pusing mengganti kartunya, yang membuat repot harus memberi tahu lagi ke teman-temannya nomor yang baru" keluhnya.
Sementara warga Kampung Sunda Kecamatan Belinyu lainnya, Joni mengungkapkan harapannya agar operator seluler maupun pihak terkait bisa memperhatikan permasalahan ini dengan serius sehingga tidak ada lagi hal serupa yang sangat merugikan konsumen.
"Kita memang orang di daerah kecil dan terpencil tapi setidaknya keluhan ini juga pasti keluhan warga lainnya yang merasakan hal yang sama. Labih baik tidak ada lagi sms yang menjebak itu seperti tawaran hadiah, pulsa gratis, tips harian dan sebagainya karena itulah yang selama ini menjebak," tegasnya.
Untuk diketahui, sistem kerja dari sms premium jebakan ini, biasanya dari nomor premium 3 atau 4 angka. Dia mengirimkan sms yang jika kita buka pun sudah menyedot pulsa apalagi jika kita reply.
Seperti ramai diberitakan juga pada sebuah situs berita portal nasional belakangan bila dilihat bahwa sikap regulator selama ini lebih ke arah menunggu bola. Padahal harusnya bisa bersikap taktis dengan menjemput bola. Selain itu, regulator dalam hal ini BRTI, mendapat sorotan tajam lantaran dianggap melempem dalam menegakkan aturan disiplin kepada CP nakal.
"BRTI sebagai wakil masyarakat harusnya juga berani dalam mengambil eksekusi karena tiga kewenangan BRTI adalah mengatur, mengendalikan dan mengawasi. Ini mana sekarang, seperti melempem. Buat apa ada anggota BRTI dari wakil masyarakat dan pemerintah tapi tiga fungsinya tidak jalan," cecar Kamilov Sagala Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala.
Menilik perkembangan yang terjadi belakangan ini, pihak kepolisian pun dinilai sudah saatnya turun tangan. Sebab ini sudah masuk kategori penipuan.
"Harus ada juga inisiatif dari polisi dan PPNS," pungkasnya. (trh)
0 komentar:
Posting Komentar