SUNGAILIAT - Tak bosannya Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Ratno Daeng Napiwali meminta agar pertambangan ilegal di wilayah perairan Air Kantung agar segera ditindak tegas.
Nah, jika saja hasil razia yang dilakukan tidak maksimal maka HNSI mengancam akan turun sendiri untuk menertibkan aktifitas penambangan. "Apabila setelah dilakukan penertiban ternyata masih ada kegiatan penambangan, di wilayah muara Air Kantung tersebut, kami yang akan turun langsung," ancamnya.
"Kita minta kepada tim gabungan penertiban terkait dengan pertambangan ilegal di seputaran wilayah perairan Air Kantung yang baru melakukan aktifitas, agar ditindak tegas," kata Ratno.
Diharapkan Ratno, aktifitas penertiban yang dilakukan oleh timgab jangan hanya sebatas untuk menyenangkan masyarakat, tapi perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan itu sendiri, terutama terhadap para penambang yang berasal dari luar Bangka.
Karena menurut dia aktifitas penambangan yang mereka lakukan sudah jelas melanggar peraturan perundangan –undangan baik itu dari aturan daerah, mauoun perundang undangan pertambangan.
"Karena dari perda jelas mereka telah membuat suatu pemukiman baru dan dari UU tidak diperbolehkan, untuk itu kita dari HNSI minta para penambang untuk diberi sanksi tegas sehingga ada efek jera," pinta dia lagi.
HNSI dan para nelayan sesungguhnya tidak mau melihat ada aktifitas penambangan timah ilegal beraktifitas di seputaran perairan Air Kantung, karena daerah itu merupakan daerah vital yang digunakan untuk nelayan.
Apalagi bakal dihadapkan pada bulan utara atau bulan paceklik, karena kita prediksi alur itu akan semakin menyempit, lalu pada akhirnya tertutup, seperti terjadi pada tahun sebelumnya," ulas Ratno.
Tambah dia, akibat menyempitnya alur tersebut aktifitas jalur lintas kapal nelayan terganggu dan musibah kecelakaan kapal nelayan berisiko tinggi.
"Maka untuk itu setelah penertiban dari timgab ini kita minta tidak ada lagi aktifitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut," harapnya. (j0i)
0 komentar:
Posting Komentar