SUNGAILIAT - Animo masyarakat yang cukup tinggi untuk membuat KTP elektronik (e-KTP) membuat pemerintah putar otak.
Salah satunya dengan cara menambah jam kerja. Sedianya dijadwalkan mulai pukul 08.00-17.00 WIB, namun melihat antusiasme yang lumayan tinggi serta banyaknya penduduk di Kecamatan Sungailiat contohnya, pihak kecamatan terpaksa menambah jam operasional mereka hinga 21.30 WIB.
“Untuk pendataan di Kecamatan Sungailiat 63 ribu penduduk wajib KTP, angka itu tidak sebanding dengan peralatan yang tersedia yakni hanya 2 unit peralatan komputer yang digunakan dalam pendataan KTP elektronik," kata Camat Sungailiat, Rozali.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri menargetkan hingga akhir tahun 2011, semua penduduk harus terdata dalam KTP elektronik.
“Masyarakat sangat antusias untuk menjalankan e-KTP ini hingga sudah atau telah terdata 312 orang wajib KTP telah terlayani," tambahnya.
Lanjut Rozali, penyediaan alat tambahan untuk 4 unit komputer segera dipenuhi agar dapat mempercepat pendataan penduduk dan pembuatan e-KTP. (cr06)
0 komentar:
Posting Komentar