SUNGAILIAT - Perwakilan masyarakat konsumen PLTD Kecamatan Belinyu, yang terdiri dari H Efendi Ahmat, Dirhamsyah, Ahmad Ihwanda dan M Yorgi Selasa (13/9) mendatangi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka.
Kedatangan mereka itu bukan tanpa maksud. Mereka ini bertemu untuk menyampaikan aspirasinya, dan kebetulan diterima oleh Wakil Ketua Komisi C, Mulkan dan anggota Komisi C, Agung Setiawan.
Rombongan itu meminta bantuan dari DPRD Bangka untuk mempertanyakan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka terkait dengan status dari PLTD Belinyu.
Bantuan-bantuan yang diterima oleh PLTD Belinyu baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten serta bantuan dari BUMN dan BUMD menjadi topik pertanyaan mereka.
Selain itu mereka juga meminta kejelasan sebagian konsumen PLTD Belinyu yang dapat menikmati aliran listrik sementara sebagian lainnya bahkan tidak mendapat jatah listrik seperti mereka.
Pada kesempatan tersebut sebagaimana disampaiakan Oleh salah seorang perwakilan konsumen PLTD Belinyu, Ahmad Ihwanda.
"Kami sangat menyesal pemasangan aliran listrik yang dilakukan oleh pihak PLN terhadap kurang lebih 500-an konsumen PLTD tersebut, tidak pernah dikoordinasikan kepada pihak pemerintah daerah. Sementara terkait nasib konsumen lainnya yang berjumlah 2.500-an konsumen sampai sekarang belum jelas," keluh Ahmad.
Selain adanya ketidakadilan semacam itu, bakal membuat kecemburuan sosial bagi para konsumen yang lain, yang belum dapat menikmati aliran listrik PLN. "Apalagi nasib dari konsumen PLTD Belinyu yang belum menikmati listrik PLN tersebut harus gelap gulita karena pihak PLTD telah mematikan alirannya," terang dia.
Selain Ihwanda, perwakilan yang lainnya pun, H Ahmad Effendi meminta agar para anggota dewan dapat menanyakan status dari PLTD Belinyu itu, selain itu juga, mereka meminta agar PLTD dilakukan audit berapa sebetulnya uang bantuan yang mereka terima, baik dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, BUMN dan bantuan lainnya. "Kami meminta penjelasan dari bentuk sifatnya bantuan itu bantuan langsung atau apa, sehingga dapat jelas," pintanya.
Perwakilan lainnya juga, Dirhamsyah angkat bicara juga. Kata dia, yang senada dengan rekan-rekannya minta kejelasan status dari PLTD Belinyu selama dalam melakukan operasionalnya, dan bantuan itu sendiri dapat dipergunakan untuk berapa lama di pengoperasian PLTD itu sendiri.
Nah, menanggapi keinginan dari masyarakat tersebut, wakil Ketua Komisi C DPRD Bangka, Mulkan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan Oleh perwakilan masyarakat konsumen Belinyu tersebut akan ditampung secara lisan, namun saat ini Komisi C belum bisa memberikan jawaban karena semua permasalahan kata Mulkan harus dibahas dalam rapat komisi. Bahkan katanya kalau perlu masalah itu juga akan dibahas dalam rapat gabungan komisi.
Namun Mulkan berharap semua yang telah disampaikan lebih Baik disampaikan kembali dalam bentuk secara tertulis.
Sehingga dalam pembahasan nanti akan lebih mudah untuk dikaji dan dipelajari, seperti sejauh apa semua yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, terlebih permasalahan yang terjadi dengan PLTD Belinyu yang dianggap sudah sangat kompleks.
"Maka dengan disampaikan secara tertulis akan lebih mempermudah kita untuk dapat mengetahui kejadian dan permasalahan yang ada, sehingga kita akan membahas lebih lanjut dalam rapat lintas komisi," pintanya.
Tambah Mulkan, untuk menyelesaikan permasalahan yang telah menjadi dilema di tengah masyarakat itu, dalam waktu dekat Komisi C bakal memanggil pihak PLTD Belinyu, juga perwakilan masyarakat, PLN dan pihak pemerinth daerah untuk bersama-sama membahas persoalan. (mg08)
0 komentar:
Posting Komentar