BELINYU — SMS dan undian menjebak ternyata memang sangat meresahkan masyarakat, untuk itu khususnya di Kecamatan Belinyu diminta agar lebih waspada dan tidak gampang tertarik.
Imbauan itu dikemukakan oleh Polsek Belinyu yang prihatin dengan maraknya aksi penipuan maupun usaha penipuan melalui undian berhadiah di SMS maupun kemasan produk.
Kapolres Bangka AKBP Asep Ahdiatna SIK MH melalui Kapolsek Belinyu Kompol Adam Erwindi SIK kepada Radsul di Mapolsek Belinyu mengimbau kepada seluruh masyarakat bila menemukan modus yang berindikasi penipuan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Dikatakan Adam, memang sejauh ini ada beberapa modus penipuan yang telah diterima oleh pihaknya.
"Seperti adanya kupon berhadian mobil di dalam kemasan deterjen ataupun adanya pesan melalui telepon genggam yang menyatakan pemilik telepon memenangkan undian uang bernilai ratusan juta, serta ada juga modus yang terbaru dengan menebarkan bungkusan dokumen surat-surat penting di tepi jalan," kata Adam.
Berbagai modus penipuan telah diterima dari banyaknya laporan masyarakat. Kepolisian mengharapkan bagi masyarakat apabila menemukan adanya sindikat penipuan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
Lebih lanjut ia jelaskan untuk modus penipuan terhadap dokumen penting yang disebar di beberapa ruas jalan yang ada, hingga kini telah tercatat 3 warga yang melapor. Salah satunya, Mansur warga Bukit Ketok Belinyu yang mengaku dirinya pernah menemukan amplop berwarna cokelat di pinggir jalan, yang isinya beberapa surat penting dan dokumen perusahaan.
“Untuk modus temuan dokumen penting ini sudah ada tiga warga yang mengadu ke kami. Di dalam amplop itu ada surat izin usaha perdagangan, cek uang salah satu Bank yang ada di Monokwari dengan jumlah miliaran rupiah milik PT Mico Graha Pavrido (MGP) , serta dokumen penting lainnya,” ungkapnya.
Dan menurut warga tersebut usai penemuan itu dia sempat menghubungi pihak PT MGP, namun dari pihak PT MGP hanya meminta dokumen dan surat-surat penting dikembalikan. Atas hal ini warga yang bernama Mansur pun melakukan pengecekan dan melaporkan ke pihak Polsek Belinyu agar dapat ditindaklanjuti.
“Saat saya hubungi nomor telepon mereka, dari pihak PT MGP hanya meminta dikirim surat dan dokumen penting milik mereka dan saya juga dimintakan uang pengganti cek sebesar Rp 10 juta,” terang Mansyur yang saat itu langsung menaruh curiga.(trh)
0 komentar:
Posting Komentar