Kamis, 13 Oktober 2011

Memanas Soal Caplok Desa Kace

MENDOBARAT - Kemarin Rabu (12/10) rapat soal tapal batas Kace dan Kota Pangkalpinang dibahas di Kantor Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka.
Tampak hadir, Kepala Bagian Adiminstrasi Pemerintahan Umum Darius, Camat Mendobarat M Haris AR, Kades Kace Induk, Kades Kace Timur, sejumlah perangkat Pemerintah Kabupaten Bangka lainnya, dan tak ketinggalan pula perwakilan tokoh masyarakat  dari 2 desa pemekaran ikut hadir dalam pertemuan di Kantor Desa Kace Timur kemarin.
Dari hasil pantuan Radsul, terlihat rapat ini berjalan cukup alot namun lancar.
Pada intinya pertemuan itu, pihak 2 Desa baik Kace Timur maupun Kace Induk sangat mengharapkan agar Pemda beserta DPRD Kabupaten Bangka sesegera mungkin membantu menyelesaikan persoalan tapal batas, antara Desa Kace (Timur dan Induk) yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Bangka, dengan Kotamadya Pangkalpinang.
Tokoh masyarakat kedua Desa ini juga menginginkan persoalan ini segera dituntaskan, sehingga ke depannya orang Kotamadya tidak lagi sesukanya main asal caplok wilayah Kace.
”Kami minta penjelasannya, kalau pun sudah ada tanah desa kami yang diambil oleh orang kota ambil saja, tapi tolong perlihatkan dulu bukti surat menyuratnya kepada kami, kami ingin lihat benar atau tidak itu punya mereka, jangan asal ngaku-ngaku saja. Kami sadar kotamadya memang ingin ngambil Desa Kace ini menjadi bagian dari Pangkalpinang,” kata salah seorang tokoh masyarakat Kace.
Kata dia, tidak tahu tujuannya untuk kepentingan pilkada atau yang lain, tapi kalau terus dibiarkan, bisa saja nanti ada yang pakai sistem rampok, ujar seorang tokoh lagi.
Sementara itu menghadapi reaksi Pemdes Kace Timur dan Kace Induk beserta tokoh masyarakatnya, Darius selaku Kepala Administrasi Pemerintahan Umum dan rombongan yang lain dari Kabupaten Bangka, mencoba menenangkan nada-nada emosi yang mulai timbul dengan mengambil jalan tengah.
Di mana Darius menyimpulkan bahwa untuk persoalan tapal batas antara Kace dengan Kota Pangkalpinang saat ini masih di godok di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita harus pertahankan wilayah kita dan Kami minta Pemdes Kace Timur dan Kace Induk segera buatkan  berita acaranya. biarlah persoalan ini dulu masih dikerjakan di Provinsi.
 Karena  ada lagi yang lebih penting sekarang dan ini menjadi kewenangan Pemda sebagai penengah, yakni batas antara  Kace Induk dengan Kace Timur, termasuk juga aset-aset desa," kata Darius.
Karena dikhawatirkan apabila persoalan ini tidak juga diselesaikan secepatnya, maka akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, sudah banyak contoh kasus desa Pemekaran yang bertengkar dengan induknya.
Ia juga menambahkan, yang penting sekarang diselesaikan dulu titik-titik koordinat antara Desa Kace Timur dengan Desa Kace Induk, sedangkan untuk syarat menentukan titik koordinat itu ada 3 yakni menyangkut batas desa, adanya surat pernyataan dari tokoh masyarakat termasuk keterangan tentang aset Desa.
”Kami optimis apabila kita sudah mengetahui dengan jelas akan batas jelas kedua desa, maka yakinlah bahwa ini akan secepatnya di bahas di DPRD dan selanjutnya hanya tinggal ketok palu pengesahan," tambahnya.
Setelah melewati rapat pihak eksekutif Pemda Kabupaten Bangka, Pemdes Kace Timur dan Kace Induk beserta perangkat-perangkatnya pun langsung menuju ke lokasi yang ditunjuk sebagai daerah perbatasan dari kedua desa hasil pemekaran tersebut.
Terbukti satu dusun di Desa Kace Timur yakni Khonghin, tapi masyarakatnya kalau mau berurusan adiministrasi termasuk buat KTP hingga kini masih ngurusnya ke Kabupaten Bangka Tengah.
”Padahal Khonghin ini wilayah Kace timur, tapi keinginan mereka seperti itu, kami tidak bisa berbuat banyak,” ujar salah satu perangkat Desa. (cr04)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More