Kamis, 13 Oktober 2011

Kafe "Hot" Ada di Perbatasan

RIAUSILIP — Mail, korban pembakaran kafe di Parit 19, Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, juga masih punya kafe lainnya.
Kafe itu ada di perbatasan Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu.
Salah satu warga Riau Silip yang enggan disebutkan namanya, yang berdomisili tak jauh dari kafe tersebut,  mengatakan aktifitas yang ada di kafe tersebut, sering menyajikan minuman keras disertai dengan pelayan wanita yang manja bagi setiap lelaki yang datang, selain itu juga ia mengatakan letak dari kafe tersebut pun dekat dengan pemukiman warga.
Ia mengaku warga sekitar pun sempat risih dengan aktivitas yang ada di kafe milik Mail, yang berada di lingkungan Simpang Lumut.
“Semenjak kafe itu berdiri ada keluhan dari masyarakat, terutama ibu-ibu.Setiap hari banyak pengunjung yang datang ada dari kalangan pemuda dan ada juga dari bapak-bapak yang usai bekerja dari TI, mampir ke sana (kafe, red),” tukasnya.
Camat Riau Silip, M Ansori Muslim saat diwawancarai oleh Radsul, terkait hal ini mengatakan pihaknya akan melakukan koodinasi bersama dengan Kecamatan Belinyu. Hal ini diungkapkan oleh ansori, walaupun letak dan keberadaan kafe tersebut di perbatasan Kecamatan Riau Silip dan Belinyu, namun dampak terbesar dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Riau Silip terutama di kawasan perbatasan wilayah tersebut.
“Memang letak kafe tersebut masih di kawasan Kecamatan Belinyu dan berbatas dengan kecamatan kami, namun efek yang ada bagi warga kami disekitar kafe tersebut yang jaraknya tidak begitu jauh,” terangnya, Selasa (11/10).
Diakuinya,dengan keberadaan kafe tersebut, ada beberapa warga yang mengeluhkan ke pihak Kecamatan terhadap keberadaan kafe milik Mail di kawasan Simpang Lumut, namun akan hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Belinyu.
Selain itu juga ia mengatakan beberapa waktu lalu di kawasan Sungai Perimping, beberapa waktu lalu pernah didirikan warung yang meresahkan warga sekitar, namun oleh pihak Kecamatan melakukan penindakan tegas dengan merobohkan bangunan tersebut.
“Dulu di Perimping juga sempat ada warung seperti itu, atas kebijakan yang ada dan adanya tuntutan dari masyarakat kami perintahkan mereka (pemilik, red) untuk tutup. Kami mengharapkan kepada pihak Kecamatan Belinyu agar dapat memberikan penindakan tegas bila ada pelanggaran terhadap keberadaan kafe tersebut,”. pungkasnya. (trh)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More