Sabtu, 08 Oktober 2011

Janji Bersihkan TI Apung

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui beberapa instansi terkait akan segera melakukan penertiban kegiatan penambangan biji timah di perairan laut Sungailiat oleh sejumlah alat ponton apung.
     "Waktu tidak bisa kami pastikan, namun terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya," katanya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Kabupaten Bangka, Fery Afrianto di Sungailiat, Jumat (7/10), menyikapi maraknya kegiatan penambangan timah ilegal oleh ratusan ponton apung.
      Selain kegiatan penambangan tersebut ilegal kata dia, masalah sarana kerja yang dipergunakan oleh pekerja tidak memenuhi standar Keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
     "Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja," jelasnya.
      Menyikapi kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat yang terkesan dibiarkan kata dia, karena pemerintah menilai dari aspek kesejahteraan, di mana sektor pertambangan masih banyak diminati masyarakat setempat yang diakui memberikan konstribusi pendapatan bagi keluarga.
     "Kami sampai sekarang belum pernah mengeluarkan izin pertambangan ponton apung di perairan laut Sungailiat karena memang sampai dengan saat ini pula belum ada izin dari pemerintah pusat," jelasnya.
     Fery mengakui kalau sebelumnya pihaknya sering melakukan sosialisasi langsung terhadap masyarakat terkait penambangan biji timah ilegal, namun kegiatan tersebut masih tetap muncul
     Sementara sebelumnya Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Ratno Daeng M, meminta kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk segera mengambil tindakan tegas dengan penertiban terhadap ratusan ponton apung di muara Air Kantung khususnya karena berdampak buruk terhadap sidimentasi di pintu muara.
    "Kegiatan ilegal tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena disamping akan mengancam penutupan pintu muara dengan pasir bekas tambang yang selama ini sebagai sarana pintu masuk dan keluar kapal nelayan juga akan berdampak pada ancaman konfik sosial," katanya. (cr03)
   

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More