SUNGAILIAT - Pemerintah Kecamatan Sungailiat kekurangan 2 unit komputer dari 2 unit komputer yang sudah tersedia untuk memaksimalkan layanan pembuatan KTP elekrtonik (e-KTP) bagi 63 ribu wajib KTP (WK).
"Kami masih menunggu dua unit komputer serta perangkat pendukung lainnya untuk meningkatan pelayanan pembuatan e-KTP kepada WK," kata Camat Sungailiat, Rozali di Sungailiat, belum lama ini.
Ia mengatakan, sarana yang tersedia dalam pembuatan e-KTP adalah sama dengan sarana yang tersedia di kantor camat lainnya yaitu, masing-masing dua unit komputer, camera, perekam iris mata, alat sidik jari dan lainnya.
"Kalau dibandingkan dengan kecamatan lainnya, Kecamatan Sungailiat terbanyak WK nya yakni mencapai 63 ribu WK sementara di kecamatan lainnya mungkin jumlahnya hanya setengahnya," jelasnya.
Meskipun keterbatasan peralatan kerja namun kata dia, pihaknya tetap optimis layanan e - KTP berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, terlebih pihaknya menerapkan jadwal layanan hingga pukul 21.30 WIB, dengan jumlah rata-rata pembuat KTP mencapai 300 orang per hari.
"Penambahan jadwal layanan pembuatan KTP hingga malam hari dimaksudkan untuk mempercepat layanan sehingga dalam batas waktu yang ditentukan pembuatan KTP di Kecamatan Sungailiat dapat selesai," katanya.
Penambahan waktu layanan kata dia, diberlakukan mulai tanggal 4 Oktober 2011 dengan rata-rata mencapai 300 orang dari sebelumnya hanya maksimal 250 orang pembuat KTP.
"Setelah dua unit perangkat komputer dan sarana alat lainnya datang, layanan pembuatan KTP kembali semula atau tidak sampai malam hari," katanya.
Dalam layanan pembuatan KTP elektronik kata dia, pihaknya menyiapkan sebanyak 21 orang yang terdiri dari petugas pemanggilan WK, operator komputer sampai dengan petugas perekam sidik jari dan petugas foto.
"Bagi yang belum membuat e-KTP, saya menghimbau kepada seluruh WK di wilayah Kecamatan Sungailiat, untuk segera membuat e-KTP pada saat jam kerja," katanya. (cr03)
0 komentar:
Posting Komentar