SUNGAILIAT - Pemerintah diminta untuk dapat mencari penegasan kepada pengelola tambang di Kabupaten Bangka, agar dapat meminimalisir kematian akibat kecelakaan kerja tambang.
Hal itu karena banyaknya korban dari para pekerja pertambangan yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Yang hingga saat ini mungkin sudah ribuan penambang meregang nyawa akibat aktifitas tambang timah.
Hal itu diminta oleh Wakil Ketua DPRD Bangka, Kemas Herman Susilo, belum lama ini.
"Paling tidak pemerintah daerah harus dapat mengambil sikap tegas dalam upaya untuk mengatasi akan kembali bertambahnya korban akibat aktifitas penambangan," pintanya.
Diharapkan, ada peran dari pemda meniadakan atau melarang adanya kegiatan penambangan ilegal, seterusnya bagi kegiatan penambangan yang memiliki izin pemerintah melalui dinas terkait dapat melakukan pengawasan dan mensosilisaikan tentang keselamatan kerja.
Karena menurut dia, sesuai UU Ketenagakerjaan untuk keselamatan para pekerja perlu diterapkan termasuk untuk para pekerja dalam kegiatan penambngan. "Kalau perlu para pekerja dijamin dengan asuransi," terang Herman.
Selain dinas terkait pun harus memberi imbauan kepada pihak pengelola penambangan untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan dan memberi bimbingan kepada pekerja terkait dengan keselamatan kerja.
"Terus terang kita sangat miris melihat kondisi yang terjadi sekarang, banyak jatuh korban jiwa dari aktifitas penambangan sendiri," sesalnya.
Yang lebih miris kata dia sekarang belum ada data konkrit korban akibat aktifitas penambangan.
Nah, dengan adanya sistim pengawasan dari pihak terkait maka secara tidak langsung akan mengurangi terjadi tingkat angka korban kematian dari kegitan penambangan terhadap pekerja.
"Aktifitas penambangan ilegal kalau tidak kita tertibkan banyak kerugian yang akan diterima oleh daerah, pertama kerusakan lingkungan tidak dapat kita atasi dan tanggungjawab dari pengelola penambangan sendiri tidak dapat kita minta , untuk dapat mereklamasi bekas lahan," katanya.
Lalu, korban kematian dari aktifitas penambangan akan terus berjatuhan, dan tidak akan ada tanggungjawab dari pemilik penambangan terhadap para pekerjanya karena mereka tidak mungkin mentaati aturan.
Sedangkan pekerjaan yang mereka lakukan juga ilegal.
"Maka sebagai wakil rakyat minta kepada pemerintah daerah sudah saatnya untuk dapat menyikapi hal-hal tersebut, selain kita dapat mencegah terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah dan juga dapat mengawasi," harapnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar