SUNGAILIAT - Akhirnya, polemik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka terkait masalah insentif para PNS di lingkungan pemkab selesai dengan akhir bahagia.
Yaitu, harapan para PNS untuk dapat insentif yang dianggarkan selama 6 bulan, akhirnya terkabulkan, walaupun sebelumnya sempat jadi polemik beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Bangka Amrie Cahyadi kepada Radsul, Sabtu (1/10).
"Setelah melalui pembahasan yang alot di dalam pembahasan rapat Banggar. Akhirnya disepakati bahwa insentif untuk para pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Bangka tetap akan dianggarkan untuk 6 bulan," katanya.
Hal itu sekaligus mematahkan isu yang berkembang bahwa insentif itu hanya akan direncanakan selama 2 bulan saja. Kesepakatan tersebut dipertimbangkan berdasarkan adanya penambahan pendapatan dan juga adanya penundaan dari beberapa kegiatan pada tahun 2011.
Oleh sebab itu dengan dikabulkannya insentif ini dapat dianggarkan selama 6 bulan, dia mengatakan selaku anggota Fraksi PPP dan rekan-rekan di Banggar DPRD dari fraksi lainya sangat mendukung dan berterimaksih kepada pemerintah daerah atas keputusan tersebut.
"Dengan terealisasinya alokasi dana ini, kami juga sangat mengharapkan para pegawai jangan hanya menuntut hak saja, namun harus melaksanakan kewajibannya selaku abdi masyarakat sebaik mungkin," harap Amrie.
Dia juga mengharapkan, jika memang para PNS atau pegawai ingin bersama-sama mengisi pembangunan, maka diharapkan tidak cepat resah dan harus tenang menghadapi kondisi apapun, karena mereka sebetulnya adalah orang yang harus mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
Selain membahas masalah insetif pegawai, F.PPP juga menurut info Amrie, memberikan tekanan agar tim Pemkab Bangka agar segera merealisasikan kegiatan pembebasan terhadap lahan Pagarawan-Balunijuk untuk segera dilaksanakan, sebagaimana dapat terlaksana dengan anggaran yang telah dianggarkan ,sementara untuk kekurangannya akan dialokasikan pada tahun 2012 yang akan datang," tegas Amrie. (j0i)
0 komentar:
Posting Komentar